Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Java United Angkat Tangan, Kasus Achmad Resal Diserahkan ke Komdis PSSI

Minggu, 27 September 2026 20:17 WIB

Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak

Minggu, 27 September 2026 19:23 WIB

Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran

Minggu, 27 September 2026 18:37 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Java United Angkat Tangan, Kasus Achmad Resal Diserahkan ke Komdis PSSI
  • Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak
  • Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran
  • Alwi Farhan Lolos Semifinal, Target Emas Asian Games 2026 Makin Terbuka
  • Bukan Dipanggil Timnas, Marc Klok Justru Beri Pesan untuk Thom Haye dan Ragnar
  • Pagi-Pagi Sejumlah Bangunan Liar di Tamansari Bandung Dibongkar, Ini Tujuannya
  • Gede Aiswarya Raih Juara 3 Mister International 2026, Momen Reaksi Finalis Viral di Medsos, Ada Apa?
  • Selangkah Lagi ke Final! Fajar/Fikri Punya Misi Besar di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 27 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Dana PIP 2025 Siap Disalurkan, Ini Cara Daftar dan Cek Penerimanya

By Aga GustianaJumat, 1 Agustus 2025 12:00 WIB2 Mins Read
Cek penerima PIP 2025
Cek penerima PIP 2025 kini mudah lewat HP dengan NISN dan nama ibu. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2025. Bantuan yang menyasar pelajar dari keluarga tidak mampu ini diberikan secara bertahap dalam tiga termin sepanjang tahun.

Penyaluran termin pertama berlangsung pada Februari hingga April, kemudian disusul termin kedua pada Mei hingga September. Adapun termin ketiga akan dilakukan pada Oktober hingga Desember 2025. Bantuan ini dikucurkan dalam bentuk dana tunai ke rekening masing-masing penerima.

Program ini bertujuan mendukung siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK, termasuk sekolah luar biasa (SLB), agar tetap bisa melanjutkan pendidikan, sekaligus mencegah risiko putus sekolah.

Baca Juga:  BLT Dana Desa hingga Rp300 Ribu Cair, Cek Jadwal Bansos Juni 2026

Cara Cek Status Penerima PIP 2025

Siswa dan orang tua dapat mengecek status penerima bantuan secara daring melalui situs resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman tersebut.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Ketik hasil perhitungan verifikasi (captcha).
  4. Klik tombol “Cek Penerima PIP”.

Prosedur Pendaftaran PIP

Untuk siswa yang belum terdaftar, berikut tata cara pengajuan:

  1. Siapkan dokumen penting seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, rapor, dan surat keterangan tidak mampu (SKTM) atau Kartu Keluarga Sejahtera.
  2. Lakukan pendaftaran melalui sekolah terdekat.
  3. Sekolah akan mencatat dan memasukkan data siswa ke dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Baca Juga:  Dana KIP Kuliah 2025 Resmi Cair: Cek Besaran Bantuan, Jadwal, dan Cara Verifikasi

Rincian Besaran Bantuan PIP 2025

Dana bantuan PIP 2025 ditransfer ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) masing-masing penerima. Berikut rinciannya:

  • Jenjang SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun
  • Jenjang SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun
  • Jenjang SMA/SMK/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun

Siswa pada kelas awal dan akhir akan menerima separuh dari nominal bantuan tahunan:

  • SD kelas 1 & 6: Rp 225.000
  • SMP kelas 7 & 9: Rp 375.000
  • SMA/SMK kelas 10 & 12: Rp 900.000

Syarat Penerima PIP 2025

Untuk menerima bantuan, siswa harus memenuhi kriteria berikut:

  • Berusia 6–21 tahun dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau
  • Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang:
    • Terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH)
    • Memiliki KKS atau SKTM
    • Yatim/piatu/yatim piatu
    • Mengalami putus sekolah dan ingin kembali belajar
    • Terdampak bencana alam, orang tua PHK, korban konflik, disabilitas, atau tinggal di panti sosial
    • Mengikuti kursus atau pendidikan nonformal lainnya
Baca Juga:  PIP 2025: Cara Mudah Cek Bantuan Pendidikan Lewat HP dan Syarat Lengkapnya

Dengan program ini, pemerintah berharap tidak ada anak Indonesia yang tertinggal pendidikan karena keterbatasan ekonomi. Jika kamu memenuhi syarat, segera cek statusmu dan manfaatkan kesempatan ini.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gede Aiswarya Raih Juara 3 Mister International 2026, Momen Reaksi Finalis Viral di Medsos, Ada Apa?

Cari Cafe Estetik di Bandung? Ini 5 Tempat Ngopi yang Wajib Masuk Daftar

Harga Emas Antam Hari Ini 27 September 2026 Stabil, 1 Gram Tembus Rp2,61 Juta

Bansos

Jadwal & Cara Cair Bansos PKH-BPNT Tahap IV 2026: Simak Syarat dan Dokumen yang Wajib Dibawa!

Jangan Cuma Puncak! Ini 15 Destinasi Wisata Cianjur Paling Hits dari Air Terjun hingga Pantai Eksotis

3 Tempat Nongkrong Hits di Cianjur Terbaru 2026, Menu Lezat Harga Mulai Belasan Ribu!

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.