bukamata.id – Nama Ade Kuswara Kunang selama ini dikenal luas sebagai sosok kepala daerah dengan gaya kepemimpinan keras di lapangan. Sebagai Bupati Bekasi, ia kerap tampil langsung memimpin penertiban bangunan bermasalah, terutama yang berdiri di kawasan aliran sungai. Dari sanalah citra tegas itu melekat kuat di mata publik.
Gaya kepemimpinannya bahkan menarik perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dalam sejumlah kesempatan, Dedi secara terbuka menyematkan julukan “Si Raja Bongkar” kepada Ade Kuswara Kunang. Gelar itu diberikan bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bentuk pengakuan atas keberaniannya mengambil risiko politik demi penataan wilayah.
Namun, citra tersebut kini berhadapan dengan kenyataan pahit. Ade Kuswara Kunang justru terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ia diamankan bersama sejumlah pihak lain, termasuk ayahnya, dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.
Julukan “Si Raja Bongkar” kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan lama Dedi Mulyadi beredar ulang di media sosial. Dalam pernyataan tersebut, Dedi menjelaskan alasan di balik gelar yang ia sematkan.
“Si Raja Bongkar gelar itu saya berikan karena nyalinya yang tinggi di tengah orang senang terhadap popularitas, tapi Bupati Bekasi berani mengambil risiko untuk bertentangan dengan arus karena ingin mengembalikan Bekasi pada jati dirinya,” ungkap Dedi Mulyadi kala itu.
Menurut Dedi, langkah-langkah Ade Kuswara dalam menertibkan bangunan liar tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang Bekasi. Ia menyebut wilayah tersebut memiliki kaitan erat dengan peradaban Tarumanegara, yang kekuatannya bertumpu pada penguasaan daerah aliran sungai.
Dedi menjelaskan bahwa pada masa lampau, sungai merupakan jalur transportasi utama yang paling murah dan efektif. Karena itu, kerajaan-kerajaan besar selalu berkembang di sekitar sungai dan muara pantai.
“Karena itu kalau ingin mengembalikan kejayaan Bekasi, maka kembalikanlah fungsi-fungsi sungai. Maka dia harus terhampar dengan panjang tanpa ada yang membatasi, lebarnya harus terjaga, kedalamannya harus terjaga,” kata Dedi Mulyadi.
Jejak Pujian Lama yang Kembali Muncul
Di tengah OTT KPK yang menyeret namanya, jejak digital pujian Dedi Mulyadi terhadap Ade Kuswara kembali ramai diperbincangkan. Salah satu momen yang mencuat terjadi dalam acara retret kepala daerah di Magelang pada Februari 2025.
Dalam forum tersebut, Dedi sempat melontarkan pertanyaan kepada para bupati dan wali kota yang hadir.
“Mana coba ada bupati baru, bupati baru mana?” ucap Dedi.
Beberapa kepala daerah terlihat merespons, hingga akhirnya Dedi secara khusus memanggil Bupati Bekasi.
“Yang dari Bekasi. Bupati Bekasi mana Bupati Bekasi,” katanya sambil mengarahkan kamera ke barisan belakang.
Ade Kuswara Kunang pun maju ke depan dan berdiri di samping Gubernur Jawa Barat tersebut. Di hadapan para peserta, Dedi menyoroti usia dan latar belakang Ade.
“Ini bupati muda, kaya raya,” ujar Dedi Mulyadi.
Ucapan itu membuat Ade Kuswara tampak tersipu. Ia menundukkan kepala sambil mengucapkan “amin”. Candaan pun berlanjut ketika Dedi melontarkan gurauan soal kekayaan Ade.
“Udah berjanji seluruh asetnya akan dimasukin ke kas daerah,” kata Dedi sambil tertawa.
Ade Kuswara ikut tertawa mendengar kelakar tersebut, menciptakan suasana santai dalam forum resmi itu.
Terjaring OTT KPK
Situasi kini berbalik drastis. Pada Kamis, 18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di wilayah Bekasi yang menyeret nama Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya operasi penindakan tersebut.
“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Sampai dengan saat ini tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang. Masih berproses,” ujar Budi.
Tak lama setelah penangkapan, penyidik KPK langsung menyegel sejumlah ruangan di Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat. Penyegelan dilakukan pada ruang kerja Bupati Bekasi serta Kantor Dinas Budaya, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora).
Proses penyegelan berlangsung singkat, sekitar 15 hingga 30 menit. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Bupati Termuda dalam Sejarah Bekasi
Ade Kuswara Kunang tercatat sebagai bupati definitif termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi. Ia terpilih melalui Pilkada 2024 bersama wakilnya, dr. Asep Surya Atmaja, dan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025.
Lahir di Bekasi pada 15 Agustus 1993, Ade dilantik saat berusia 31 tahun 6 bulan. Sejarawan Bekasi Endra Kusnawan menyebut usia tersebut menjadi rekor tersendiri.
“Neneng sama Ade Kunang menjadi bupati saat usia 31 tahun, tapi usia Neneng lebih tua empat bulan dari Ade Kunang,” kata Endra.
Ia menambahkan, sebagian besar bupati Bekasi sebelumnya menjabat di usia yang jauh lebih senior, bahkan berasal dari latar belakang militer.
Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 31 Maret 2024 untuk periode 2023, Ade Kuswara Kunang tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 81,8 miliar.
Sebagian besar harta tersebut berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan di wilayah Bekasi, Karawang, dan Cianjur, dengan nilai mencapai Rp 76,5 miliar.
Kini, sosok yang pernah dijuluki “Si Raja Bongkar” itu harus menghadapi ujian terbesar dalam karier politiknya, sembari publik menanti kelanjutan proses hukum yang tengah berjalan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










