bukamata.id – Di tengah masyarakat yang lagi pontang-panting mencari penghasilan, publik justru dikejutkan oleh kabar bahwa sebagian pemerintah daerah disebut “menabung” uang rakyat dalam bentuk deposito di bank.
Isu ini langsung meledak di jagat media sosial setelah dua tokoh nasional, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, terlibat adu argumen soal dugaan dana APBD yang mengendap di perbankan.
Debat panas keduanya bermula dari Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (20/10/2025).
Dalam rapat yang juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu, Purbaya membeberkan data mengejutkan. Berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI) per 15 Oktober 2025, disebutkan ada 15 pemerintah daerah yang masih menyimpan dana di bank, termasuk dalam bentuk deposito.
Menurut data yang disampaikan Purbaya, DKI Jakarta tercatat menyimpan Rp14,68 triliun, Jawa Timur Rp6,8 triliun, dan Jawa Barat Rp4,17 triliun. Pernyataan ini langsung memantik reaksi keras dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang hadir dalam forum tersebut.
“Saya sudah cek tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” tegas Dedi, dikutip Rabu (22/10/2025).
Dedi Mulyadi Pasang Badan: “Jangan Buat Opini Seolah Daerah Tak Mampu!”
Bagi Dedi, tudingan bahwa Jawa Barat ikut “memarkir” uang APBD di bank adalah hal yang tidak berdasar. Ia menegaskan sudah memeriksa langsung laporan keuangan daerah, termasuk di Bank BJB, dan tidak menemukan adanya dana yang dikunci dalam deposito.
Lebih jauh, Dedi menilai bahwa kondisi fiskal daerah tidak bisa digeneralisasi. Menurutnya, tidak semua daerah lemah dalam membelanjakan anggaran.
“Di antara kabupaten kota dan provinsi yang jumlahnya sangat banyak ini, pasti ada yang bisa melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, bisa membelanjakan untuk kepentingan masyarakatnya dengan baik. Dan bisa jadi juga ada daerah-daerah yang tidak bisa membelanjakan keuangannya dengan baik,” kata Dedi.
Ia pun mendesak agar pemerintah pusat lebih transparan soal data yang dijadikan dasar pernyataan Purbaya.
“Tentunya ini adalah problem yang harus diungkap secara terbuka dan diumumkan kepada publik, sehingga tidak membangun opini bahwa seolah-olah daerah ini tidak memiliki kemampuan dalam melakukan pengelolaan keuangan,” ujarnya.
Menurut Dedi, pernyataan pejabat pusat yang menyebut dana daerah mengendap berpotensi menimbulkan citra negatif bagi pemda yang sebenarnya sudah bekerja baik.
“Hal ini akan sangat merugikan daerah-daerah yang bekerja dengan baik. Efeknya adalah kalau semuanya dianggap sama, daerah yang bekerja baik akan mengalami problematika pengelolaan keuangan, dan ini sangat berefek buruk bagi kinerja pembangunannya,” jelasnya.
Ia pun menantang balik Purbaya agar tidak hanya melempar angka besar ke publik tanpa kejelasan daerah mana yang dimaksud.
“Sebaiknya daripada menjadi spekulasi yang membangun opini negatif tentang kinerja pemerintah daerah, umumkan saja daerah-daerah mana yang belum membelanjakan keuangannya dengan baik dan uangnya masih tersimpan, bahkan ada yang disimpan dalam bentuk deposito,” kata Dedi.
Purbaya Singgung Dana Pemda “Tidur” di Bank
Purbaya sendiri sebelumnya telah beberapa kali menyinggung persoalan dana pemerintah daerah yang tidak segera dibelanjakan. Dalam rapat tersebut, ia menyoroti total Rp233 triliun dana mengendap di rekening kas daerah, berdasarkan data BI yang diolah oleh Kemendagri.
Rinciannya, simpanan pemerintah kabupaten mencapai Rp134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp39,5 triliun. Dari jumlah itu, sebagian besar tercatat dalam bentuk giro Rp178,14 triliun, deposito Rp48,4 triliun, dan tabungan Rp7,43 triliun.
Menurut Purbaya, fenomena ini menunjukkan bahwa masih banyak pemda yang belum efektif dalam pengelolaan fiskal, sehingga uang yang seharusnya menggerakkan ekonomi justru mengendap di bank. Ia juga menyoroti bahwa beberapa daerah bahkan menyimpan uangnya di bank non-pembangunan daerah.
“Dana pemda banyak yang tidak di BPD masing-masing, tapi di bank lain seperti Bank Jakarta,” ujar Purbaya dalam rapat tersebut.
Data BI vs Data Kemendagri: Siapa yang Benar?
Namun pernyataan Purbaya itu tidak sepenuhnya sejalan dengan temuan Mendagri Tito Karnavian. Dalam rapat yang sama, Tito mengungkap adanya perbedaan angka signifikan antara data BI dan hasil pengecekan langsung Kemendagri.
Tito mengatakan, pihaknya menemukan kejanggalan dalam data BI, seperti kasus Kota Banjarbaru yang dilaporkan memiliki simpanan Rp5,1 triliun, padahal pendapatannya tidak mencapai angka tersebut.
“Ini menurut kami data yang kurang valid, karena pendapatannya saja enggak sampai Rp5 triliun tapi dari BI itu menyampaikan Rp5 triliun, sehingga kami juga melakukan checking ke kas-nya masing-masing daerah,” tegas Tito.
Setelah melakukan verifikasi langsung ke rekening kas daerah, Kemendagri mencatat total dana mengendap hanya Rp215 triliun, lebih rendah sekitar Rp18 triliun dari data BI.
“Data melalui kas-nya langsung ke rekeningnya itu Rp215 triliun: Rp64 triliun di provinsi, Rp119,9 triliun di kabupaten, dan Rp30,1 triliun di kota,” kata Tito.
Tito menjelaskan, tingginya simpanan pemda disebabkan oleh beberapa faktor seperti efisiensi sesuai Inpres No.1/2025, penyesuaian program kepala daerah baru, kendala administrasi, serta proses penggunaan e-Katalog versi terbaru.
Dengan kata lain, sebagian dana memang belum dibelanjakan bukan karena sengaja diendapkan, tetapi karena proses birokrasi yang belum tuntas.
Purbaya Balik Menyindir: “Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia”
Tak tinggal diam, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa data yang ia sampaikan bersumber langsung dari Bank Indonesia (BI), bukan hasil hitungan internal Kementerian Keuangan. Ia bahkan menduga, Dedi Mulyadi menerima informasi yang keliru dari bawahannya.
“Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia, loh. Karena itu laporan dari perbankan. Data pemerintah, sekian, sekian, sekian,” ujar Purbaya.
Purbaya juga menepis anggapan bahwa dirinya menyinggung secara spesifik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
“Saya enggak pernah sebut data Jabar. Kalau mau periksa, ya periksa saja sendiri di sistem monitoring BI. Itu laporan dari perbankan yang masuk secara rutin,” ujarnya.
Menurutnya, semua data yang digunakan adalah data resmi dari sistem pelaporan keuangan BI yang diterima secara rutin dari seluruh bank di Indonesia. Ia menilai, Dedi seperti sedang berdebat dengan dirinya sendiri.
“Dia hanya tahu Jabar saja, kan. Saya enggak pernah sebut data Jabar. Kalau mau periksa, ya periksa saja sendiri,” tegas Purbaya.
Pernyataan ini membuat suhu politik dan birokrasi keuangan kian panas. Dari sisi publik, adu data antara dua pejabat negara ini memunculkan tanda tanya besar: siapa sebenarnya yang memegang data paling valid?
Langkah Tegas Dedi Mulyadi: “Saya Akan Berhentikan Pejabat yang Berbohong!”
Polemik ini semakin memanas setelah Dedi Mulyadi membuat pernyataan mengejutkan lewat akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71. Dalam unggahan yang langsung viral itu, Dedi menegaskan dirinya tidak akan diam dan siap mengambil langkah tegas untuk menelusuri kebenaran data yang diklaim Purbaya.
“Menanggapi polemik dana (APBD) yang tersimpan dalam bentuk deposito Rp4,1 triliun, saya akan terus melakukan langkah-langkah penanganan secara sungguh-sungguh,” tulis Dedi.
Ia menjabarkan tiga langkah konkret yang akan ditempuh: Memeriksa seluruh pejabat Pemprov Jabar. “Saya akan mengumumkan kepada seluruh pejabat Pemprov Jabar untuk bertanya sekali lagi mereka itu berkata jujur, data dan fakta atau berbohong?”
Bertemu langsung dengan Kemendagri. “Saya akan bertemu dengan Kemendagri untuk memastikan data yang dimiliki oleh Kemendagri.”
Meminta klarifikasi dari Bank Indonesia. “Saya juga akan bertemu dengan pimpinan Bank Indonesia (BI) untuk menanyakan sumber data tersebut.”
Tak berhenti di situ, Dedi menegaskan akan menindak tegas siapa pun pejabat yang terbukti menutupi fakta.
“Apabila ada staf saya yang berbohong, tidak menyampaikan fakta dan data yang sesungguhnya, menyembunyikan data yang seharusnya diketahui masyarakat, saya tidak akan segan-segan untuk memberhentikan pejabat itu. Ini komitmen saya untuk menjaga integritas keuangan Pemprov Jabar,” tegasnya.
Nada Dedi terdengar keras ketika menegaskan bahwa sikap tegasnya berlaku untuk siapa pun, tanpa pandang jabatan.
“Mau Sekdanya salah, mau Kepala Badan Pengelola Keuangan salah, mau Kepala Badan Pendapatan Daerah salah — siapa pun yang tidak memiliki integritas pasti saya berhentikan,” tandasnya.
Unggahan ini sontak menuai banyak dukungan dari publik. Banyak warganet menilai sikap Dedi menunjukkan tanggung jawab dan keberanian untuk menjaga kredibilitas Pemprov Jawa Barat. Namun sebagian juga menilai langkah tersebut menunjukkan bahwa tekanan dari pusat memang membuat kepala daerah kini harus lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan
Duel Dua Tokoh: Antara Transparansi dan Persepsi Publik
Polemik antara Purbaya dan Dedi Mulyadi pun menjadi tontonan publik. Warganet ramai membahas di media sosial, sebagian membela Dedi karena dianggap berani menantang pusat, sementara yang lain mendukung Purbaya karena ingin transparansi pengelolaan uang rakyat.
Isu ini cepat viral karena konteksnya sangat sensitif: saat masyarakat berjuang memenuhi kebutuhan hidup, muncul kabar bahwa uang daerah justru “diparkir” di deposito. Banyak netizen yang menyindir, “Rakyat hemat, pemerintah malah menabung.”
Namun di sisi lain, polemik ini membuka ruang penting bagi publik untuk memahami persoalan klasik dalam hubungan pusat-daerah: transparansi dan keakuratan data fiskal. Jika data antarinstansi berbeda, wajar bila kepala daerah seperti Dedi Mulyadi merasa dirugikan oleh tudingan yang belum tentu benar.
Mendagri: “Harus Diperiksa, Tapi Jangan Asal Tuduh”
Di tengah panasnya perdebatan, Mendagri Tito Karnavian mencoba menjadi penengah. Ia mengakui ada sebagian dana pemda yang memang belum terserap, namun meminta kementerian teknis agar berhati-hati membuat pernyataan yang bisa menimbulkan kesalahpahaman.
“Dari BI itu menyampaikan bahwa daerah itu ada di bank sebanyak Rp233 triliun. Tapi setelah kami periksa langsung, ternyata hanya Rp215 triliun. Artinya ada selisih data yang harus diklarifikasi,” ujar Tito.
Tito menegaskan, pemerintah pusat harus memperbaiki koordinasi antarinstansi agar data fiskal tidak menimbulkan polemik seperti ini.
Kesimpulan: Siapa yang Benar?
Debat panas antara Purbaya Yudhi Sadewa dan Dedi Mulyadi memperlihatkan dua sisi mata uang. Dari sisi pusat, kekhawatiran bahwa uang daerah terlalu lama mengendap di bank bisa dimaklumi karena itu berarti potensi ekonomi yang terhambat. Namun dari sisi daerah, tudingan tanpa verifikasi yang akurat bisa mencederai kepercayaan publik terhadap kinerja pemda.
Isu “deposito APBD” ini mungkin tampak teknis, tapi sebenarnya menyentuh inti persoalan: bagaimana uang rakyat dikelola, dan siapa yang bertanggung jawab memastikan dana itu benar-benar kembali ke masyarakat, bukan tidur di bank.
Publik kini menunggu langkah lanjutan: apakah Purbaya berani membuka daftar daerah yang dimaksud, atau apakah Dedi mampu membuktikan bahwa Jawa Barat bersih dari praktik deposito APBD.
Satu hal pasti, di tengah ekonomi yang masih berat, rakyat ingin kepastian bahwa uang mereka tidak hanya disimpan, tapi benar-benar bekerja untuk kesejahteraan bersama.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











