bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merespons sorotan publik terkait perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan di Kabupaten Bandung menjadi RS Welas Asih. Tak hanya dikritik, Dedi bahkan disebut anti-Islam oleh sejumlah pihak yang mayoritas berasal dari luar Jawa Barat.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71 pada Jumat (4/7/2025), Dedi menyebut bahwa sebagian besar kritik justru datang dari mereka yang tinggal di Jakarta.
“Hari ini saya sangat bahagia karena banyak sekali para pengamat, aktivis, enggak tahu influencer, enggak tahu buzzer, pokoknya mereka rata-rata memberikan otokritik terhadap seluruh kebijakan yang diambil oleh Pemprov Jabar, dan mereka itu rata-rata domisilinya di Jakarta,” ujar Dedi.
Ia menanggapi kritik tersebut dengan nada santai namun tegas, menyebut bahwa perhatian dari warga luar daerah sebetulnya mencerminkan kepedulian terhadap Jawa Barat.
“Artinya bahwa banyak sekali yang domisilinya di Jakarta yang begitu mencintai Jawa Barat, mungkin mereka ingin juga tinggal di Jawa Barat,” katanya dengan tersenyum.
Namun yang menjadi sorotan utama adalah tudingan yang diarahkan padanya karena mengganti nama rumah sakit yang sebelumnya mengandung unsur islami.
“Hari ini yang paling banyak dibicarakan oleh mereka dan dikritisi, bahkan saya dianggap sebagai orang yang anti-Islam. Ini menarik banget, dan itu adalah tentang perubahan nama rumah sakit dari Al Ihsan menjadi Welas Asih,” jelasnya.
Dedi menjelaskan bahwa pergantian nama tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari transformasi nilai dan semangat pelayanan kesehatan. Ia juga menegaskan bahwa makna “Welas Asih” tak kalah sakral dengan “Al Ihsan”.
“Al Ihsan kalau dibahasa kita kan artinya kebaikan, Welas Asih kalau dibahasa Arab Arrahman Arrahim,” ucapnya.
Lebih jauh, Dedi membeberkan latar belakang hukum yang melandasi perubahan nama RS tersebut. Ia mengungkap bahwa rumah sakit itu sejatinya merupakan barang bukti dalam kasus korupsi yang melibatkan Yayasan Al Ihsan dan telah diputus oleh Mahkamah Agung pada 2023.
“Bahwa rumah sakit itu merupakan barang bukti yang dikembalikan berdasarkan putusan Mahkamah Agung tahun 2023. Barang bukti itu merupakan sitaan pengadilan atas kasus korupsi Yayasan Al Ihsan,” tutur Dedi.
Ia pun mempertanyakan sikap para pengkritik yang diam saat kasus korupsi mencoreng nama yayasan tersebut.
“Saya sebagai orang awam tentunya sangat bertanya, pertanyaannya adalah kenapa saat nama Al Ihsan yang sangat sakral itu digunakan tindak pidana korupsi, lantas para aktivis atau orang-orang yang sangat mencintai agama itu kok diam saja waktu itu?” tandasnya.
Sebelumnya, keputusan perubahan nama RS Al Ihsan menjadi RS Welas Asih telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur tertanggal 19 Juni 2025. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari rebranding dan penguatan identitas pelayanan kesehatan berbasis nilai lokal.
“Sebetulnya ini merupakan tindak lanjut arahan dari Pak Gubernur. Beliau berharap rumah sakit Al Ihsan berubah menjadi Rumah Sakit Welas Asih,” ujar Zidney Fahmidyan, Analis Hukum Ahli Pertama RSUD Al Ihsan, Rabu (2/7/2025).
Menurut Zidney, proses administrasi sudah hampir rampung dan saat ini rumah sakit tengah menyelesaikan tahap akhir pelaksanaan di lapangan.
“Tinggal pelaksanaan dan persiapan di lapangan yang berjalan menuju 100 persen,” tambahnya.
Nama “Welas Asih” dipilih karena dinilai merepresentasikan nilai-nilai kasih sayang, kelembutan, dan empati—nilai yang diharapkan menjadi semangat utama dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











