bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus melakukan upaya dalam menangani banjir yang melanda beberapa daerah seperti Karawang, Bekasi, Bogor, dan Bandung. Salah satu langkah yang diambil adalah menata ulang kawasan Puncak Bogor yang mengalami perubahan fungsi lahan secara tidak semestinya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil tindakan tegas dengan membongkar objek wisata yang terbukti melanggar aturan, yakni Hibisc Puncak Bogor.
Saat proses pembongkaran dan penyegelan berlangsung, Dedi berdiskusi langsung dengan pihak manajemen yang menaungi Hibisc, yaitu PT Jaswita.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PT Jaswita yang merupakan direktur anak perusahaan mengungkapkan bahwa pembangunan Hibisc Puncak Bogor didanai oleh beberapa pemodal yang tergabung dalam sebuah konsorsium. Total investasi yang telah digelontorkan mencapai Rp 40 miliar.
“Target dalam total investasi sebesar Rp 40 miliar,” ujar perwakilan Jaswita.
Dedi juga menanyakan terkait kepemilikan saham dan pembagian keuntungan. Pihak Jaswita menjelaskan bahwa mereka memiliki 70 persen saham, sedangkan 30 persen sisanya dimiliki oleh investor lain. Dalam operasionalnya, PT Jaswita mendapatkan 6,5 persen dari total omzet yang dihasilkan.
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap investor, Dedi Mulyadi menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan akibat pembongkaran tersebut. Ia menegaskan bahwa hal ini dilakukan demi menjaga keseimbangan lingkungan.
“Kalau Pemprov Jabar harus mengganti investasi, ganti saja. Kembalikan lagi ke fungsinya,” tegasnya.
Dedi menambahkan bahwa ganti rugi tersebut bisa dianggap sebagai hibah untuk penyelamatan lingkungan. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan merugikan para pengusaha, melainkan mengembalikan lahan ke fungsi aslinya.
“Kita juga tidak ingin merugikan siapa pun,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemprov Jabar siap menyalurkan dana ke PT Jaswita untuk dikembalikan kepada para pemilik modal. “Jika nomenklatur anggarannya memungkinkan, Pemprov Jabar bisa memberikan dana ke PT Jaswita agar mereka dapat mengembalikan uang kepada investor,” imbuhnya.
Dedi menegaskan bahwa setelah pembongkaran, lahan Hibisc Puncak Bogor akan direhabilitasi dengan menanam kembali pohon-pohon sebagai langkah konservasi.
“Mending kita kembalikan lagi. Tetap di bawah pengawasan Pemprov Jabar dan akan saya hutankan kembali. Tidak perlu ditanami teh, kita tanam pohon saja,” tutupnya.
Langkah tegas Pemprov Jawa Barat ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi kawasan Puncak sebagai daerah resapan air, sehingga dapat mengurangi risiko banjir di wilayah sekitarnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










