bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa dirinya tidak akan menerima kiriman parsel Lebaran.
Sebagai gantinya, ia mengimbau masyarakat untuk menyalurkan bantuan kepada tetangga yang kurang mampu.
“Setiap Lebaran, banyak yang mengirimkan parsel kepada saya. Saya sarankan, lebih baik parsel tersebut diberikan kepada warga yang membutuhkan dalam bentuk paket senilai Rp150 ribu,” ujar Dedi usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lodaya 2025 di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (20/3/2025).
Dedi bahkan menyarankan agar pemberian parsel ini disertai dengan catatan kecil bertuliskan: ‘Pak Gubernur, Selamat Idul Fitri. Titipan parselnya sudah saya sampaikan ke (nama tetangga)’.
Menurutnya, jika ratusan orang yang biasanya mengirim parsel kepadanya memilih untuk membantu warga sekitar, maka dampaknya akan lebih besar dan bermanfaat.
“Bayangkan kalau ada 100 orang yang ingin mengirim parsel kepada saya, lalu masing-masing membantu 10 warga kurang mampu, artinya sudah ada 1.000 orang yang terbantu. Sementara, di rumah saya tidak ada istri, tidak ada yang mengonsumsi parsel-parsel itu,” tegasnya.
Larangan THR Paksa dan Bantuan Rp3 Juta bagi Sopir hingga Tukang Becak
Selain menolak parsel, Gubernur Dedi juga melarang instansi pemerintah dan swasta untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pihak-pihak tertentu, terutama kepada LSM atau ormas yang meminta secara paksa.
“Saya tegaskan, tidak ada lagi instansi pemerintah atau swasta yang mengeluarkan THR sembarangan. Jangan sampai kejadian seperti di daerah lain, di mana ada satpam yang dianiaya oleh pihak yang mengaku LSM karena menolak memberikan THR,” kata Dedi.
Di sisi lain, pemerintah provinsi juga menyalurkan bantuan kepada para pengayuh becak, sopir angkot, delman, dan ojek yang beroperasi di jalur mudik. Bantuan kompensasi senilai Rp3 juta akan diberikan dalam dua tahap.
“Hari ini saya bersama Kapolda akan ke Garut untuk menyerahkan bantuan kepada mereka. Bantuan diberikan dalam bentuk transfer sebesar Rp3 juta, dengan pencairan Rp1,5 juta sebelum Lebaran dan Rp1,5 juta setelah Lebaran,” jelasnya.
Pembagian dua tahap ini dilakukan agar para penerima bantuan tidak kembali bekerja di jalur yang berpotensi menyebabkan kemacetan saat arus mudik dan balik.
“Khawatirnya kalau langsung diberikan Rp3 juta, nanti mereka tetap mangkal di jalanan,” tandasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










