Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Demo ke DPRD Bandung, Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Lebih Pro Pekerja

Kamis, 10 September 2026 16:11 WIB

Ribuan Bobotoh Kawal Persiapan Persib Jelang Laga Panas Lawan Persija di SUGBK

Kamis, 10 September 2026 16:05 WIB

BYD Pamerkan Mobil Listrik hingga Hybrid di GIIAS Bandung 2026, Penjualan Jabar Tembus 12 Ribu Unit

Kamis, 10 September 2026 16:05 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Demo ke DPRD Bandung, Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Lebih Pro Pekerja
  • Ribuan Bobotoh Kawal Persiapan Persib Jelang Laga Panas Lawan Persija di SUGBK
  • BYD Pamerkan Mobil Listrik hingga Hybrid di GIIAS Bandung 2026, Penjualan Jabar Tembus 12 Ribu Unit
  • 34 Tahun Jadi ‘Budak’ Penebangan Kayu, Kisah Bebasnya Gajah Mon Bikin Dunia Terharu!
  • Apple Resmi Luncurkan iPhone Duo, HP Lipat Pertama dengan Chip A20 Pro!
  • Tragedi PMI Asal Kuningan: Tergiur Gaji Tinggi, Jamil Ditemukan Tak Bernyawa di Laos
  • Prediksi Manchester United vs Sabah: Sesko Starter, Setan Merah Diprediksi Menang
  • Persib Diam-Diam Incar Amar Brkić? Pemain Muda Timnas Indonesia di Jerman
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 10 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Demo ke DPRD Bandung, Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Lebih Pro Pekerja

By Aga GustianaKamis, 10 September 2026 16:11 WIB2 Mins Read
Demo buruh di DPRD Bandung. (Foto: bukamata.id/Mulki Albar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Aliansi buruh menilai draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan belum sepenuhnya mengakomodasi kepentingan pekerja. Sejumlah ketentuan dalam draft tersebut disebut masih mengadopsi aturan dari UU Cipta Kerja yang sebelumnya dipersoalkan buruh.

Kritik itu disampaikan buruh saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (10/9/2026).

Dalam aksi tersebut, buruh mendesak DPR RI membahas sekaligus mengesahkan RUU Ketenagakerjaan dengan memasukkan kepentingan dan aspirasi pekerja.

Ketua SBSI ’92 Kota Bandung, Hermawan, mengatakan terdapat sejumlah persoalan yang ditemukan buruh dalam draft RUU tersebut. Salah satunya berkaitan dengan ketentuan pengupahan.

“Kebanyakannya semacam copy paste Undang-Undang Cipta Kerja. Padahal amanat Mahkamah Konstitusi harus undang-undang yang baru. Tapi fakta di lapangan masih banyak, upah masih menggunakan alpha,” kata Hermawan saat ditemui di lokasi.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Didesak Serius Tangani Masalah Darurat Sampah

Selain upah, buruh juga menyoroti aturan mengenai pekerja kontrak. Menurut Hermawan, buruh mengusulkan masa kontrak maksimal satu tahun. Namun, dalam draft yang ada, masa kontrak dinilai masih memungkinkan berlangsung hingga tiga sampai lima tahun dengan beberapa kali perpanjangan.

“Kemudian juga kontrak yang kita usulkan satu tahun masih tetap tiga sampai lima tahun, dengan beberapa kali perpanjangan,” ujarnya.

Buruh juga mempersoalkan pelaksanaan hak pekerja, termasuk jaminan pensiun dan pesangon. Hermawan menyebut masih terdapat putusan Mahkamah Agung maupun Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang telah berkekuatan hukum tetap, tetapi belum dilaksanakan.

Baca Juga:  Pasca Dilantik, DPRD Ingatkan Pj Wali Kota Bandung Masalah Sampah dan Banjir

Bawa 10 Tuntutan

Dalam aksi tersebut, buruh membawa 10 tuntutan untuk dimasukkan dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.

Tuntutan tersebut meliputi regulasi yang pro-buruh, kepastian kerja, upah layak, perlindungan kerja, perlindungan hak pesangon dan pencegahan PHK, kebebasan berserikat, kesejahteraan pekerja, penguatan sanksi dan penegakan hukum, perlindungan pekerja perempuan, serta upskilling.

Hermawan juga mendesak DPR RI segera menuntaskan pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Ia menilai kepastian waktu pengesahan penting agar tidak terjadi persoalan hukum dalam penerapan regulasi ketenagakerjaan.

“Seandainya tidak ditetapkan 30 Oktober 2026, artinya ada kekosongan hukum di situ. Maka kami meminta Panja DPR benar-benar bekerja agar kemudian DPR RI itu betul-betul mengesahkan undang-undang itu sesuai dengan aspirasi buruh pekerja,” jelasnya.

Baca Juga:  Miris! Apartemen di Bandung Jadi Sarang Prostitusi Anak, Usia 14-15 Tahun Sudah Dijual

Ia menegaskan pengawalan terhadap pembahasan RUU Ketenagakerjaan tidak berhenti di tingkat Kota Bandung.

“Hari ini kita di kota, nanti siang kita di provinsi, kemungkinan besar nanti kita akan ditarik ke nasional. Jadi semua sudah mendapatkan rekomendasi dari daerah kota/kabupaten,” katanya.

Menurut Hermawan, pengawalan tersebut dilakukan agar pembahasan RUU Ketenagakerjaan tidak hanya mengakomodasi kepentingan elite, tetapi juga memperhatikan kebutuhan pekerja di berbagai daerah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Demo Buruh DPRD Kota Bandung RUU Ketenagakerjaan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

BYD Pamerkan Mobil Listrik hingga Hybrid di GIIAS Bandung 2026, Penjualan Jabar Tembus 12 Ribu Unit

Tragedi PMI Asal Kuningan: Tergiur Gaji Tinggi, Jamil Ditemukan Tak Bernyawa di Laos

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos September 2026 Belum Masuk? Ini Cara Cek PKH, BPNT dan Bantuan Beras

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

BPNT September 2026 Masih Cair! Cek NIK KTP dan Bantuan Rp600 Ribu yang Bisa Diterima

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Jangan Terlewat! Bansos PKH September 2026 Masuk Tahap 3, Segini Nominalnya

Viral Siswi MTs di Garut Dikeroyok Kawanan Pelajar, Polisi Ungkap Korban Tak Cuma Satu

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Viral, Benarkah Videonya Ada?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Suara Mirip Bass Bergema dari Bandung Hingga Purwakarta, Dikaitkan Erupsi Anak Krakatau
  • Viral Rekaman Air Pesisir Surut Dekat Anak Krakatau, Begini Kata BMKG
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.