bukamata.id – Bansos PKH September 2026 masih berada dalam periode penyaluran tahap 3. Pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan ini merupakan bagian dari penyaluran bantuan sosial untuk periode Juli hingga September 2026.
Masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mengecek status penerimaan bantuan secara online melalui layanan resmi Cek Bansos Kemensos.
Lantas, siapa saja yang berhak menerima PKH dan berapa besaran bantuan yang diterima setiap kategori?
Apa Itu Program Keluarga Harapan atau PKH?
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan miskin.
PKH menjadi salah satu program perlindungan sosial pemerintah yang diberikan dalam bentuk bantuan tunai bersyarat. Penyalurannya dilakukan secara bertahap dalam satu tahun melalui bank penyalur maupun PT Pos Indonesia.
Penerima bantuan ditetapkan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan pemerintah serta data sosial ekonomi yang digunakan dalam proses penetapan penerima bansos.
Siapa yang Berhak Menerima Bansos PKH?
Tidak semua keluarga dapat menerima PKH. Penerima bantuan harus memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah dan tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Adapun sejumlah komponen yang menjadi dasar penerima PKH antara lain:
- Ibu hamil atau nifas.
- Anak usia dini 0-6 tahun.
- Anak sekolah jenjang SD atau sederajat.
- Anak sekolah jenjang SMP atau sederajat.
- Anak sekolah jenjang SMA atau sederajat.
- Penyandang disabilitas berat.
- Lanjut usia (lansia).
- Korban pelanggaran HAM berat.
Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga dapat berbeda karena disesuaikan dengan komponen penerima manfaat yang dimiliki.
Besaran Bantuan PKH 2026
Besaran PKH diberikan berdasarkan kategori penerima. Untuk satu tahap penyaluran, nominal bantuan yang tercantum untuk masing-masing kategori adalah sebagai berikut:
| Kategori Penerima | Bantuan per Tahap |
|---|---|
| Ibu hamil/nifas | Rp750.000 |
| Anak usia dini 0-6 tahun | Rp750.000 |
| Anak SD/sederajat | Rp225.000 |
| Anak SMP/sederajat | Rp375.000 |
| Anak SMA/sederajat | Rp500.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 |
| Lansia | Rp600.000 |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp2.700.000 |
Dengan demikian, jumlah bantuan yang diterima setiap KPM tidak selalu sama. Besarannya bergantung pada kategori atau komponen yang tercatat dalam data penerima.
Jadwal Pencairan PKH September 2026
Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap dalam empat periode selama satu tahun. September 2026 masih termasuk dalam pencairan PKH tahap 3.
Berikut jadwal penyaluran PKH 2026 secara umum:
- Tahap 1: Januari-Maret 2026
- Tahap 2: April-Juni 2026
- Tahap 3: Juli-September 2026
- Tahap 4: Oktober-Desember 2026
Perlu dipahami, jadwal tersebut merupakan periode penyaluran, bukan tanggal pencairan yang sama untuk seluruh penerima. Waktu bantuan masuk dapat berbeda antara satu KPM dengan KPM lainnya.
PKH Disalurkan Lewat Bank dan PT Pos Indonesia
Bansos PKH dapat disalurkan melalui bank penyalur, termasuk bank Himbara, maupun PT Pos Indonesia.
Mekanisme penerimaan bantuan dapat menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), buku tabungan, atau undangan barcode untuk penerima yang mendapatkan penyaluran melalui PT Pos Indonesia.
Karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap, penerima disarankan mengecek status bantuan secara berkala melalui layanan resmi pemerintah.
Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui apakah bansos PKH September 2026 sudah masuk dalam status penyaluran atau masih dalam proses.
Cara Mengecek Status Penerima PKH
Masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bansos dapat melakukan pengecekan melalui layanan Cek Bansos Kemensos secara online.
Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan identitas penerima agar informasi yang ditampilkan dapat dicocokkan dengan data penerima manfaat.
Bansos PKH September 2026 masih berada dalam periode pencairan tahap 3, sehingga masyarakat yang terdaftar sebagai penerima dapat melakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui perkembangan penyaluran bantuan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










