bukamata.id – Aksi perundungan dan kekerasan fisik yang menimpa pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Garut mendadak menggemparkan publik setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial. Kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukawening tersebut kini ditangani secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Garut.
Kapolres Garut, AKBP Niko N. Adi Putra, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan resmi terkait insiden penyerangan fisik tersebut dari keluarga korban.
“Bahwa benar, Polres Garut melalui Sat Reskrim telah menerima laporannya, yaitu dilaporkan oleh orang tua. Di mana, korbannya adalah NA,” ungkap Niko kepada wartawan, Rabu, (9/9/2026).
Berdasarkan rekaman video berdurasi 53 detik yang marak beredar, terlihat seorang siswi berseragam putih-biru dan mengenakan jilbab menjadi sasaran amuk sejumlah remaja. Korban tampak berulang kali mendapatkan tamparan, pukulan, hingga tendangan dari beberapa pelaku secara bergantian hingga menangis histeris. Tak hanya kekerasan fisik, korban juga dihujani makian verbal.
“Pukul…. jangan nangis,” teriak sejumlah wanita dalam video tersebut menggunakan Bahasa Sunda.
Pengembangan penyelidikan oleh pihak kepolisian mengungkapkan fakta baru bahwa aksi kekerasan tersebut tidak hanya menyasar satu siswi.
“Korbannya ada dua orang. Selain NA ada satu temannya juga yang menjadi korban,” ucap Niko.
Kedua korban diketahui duduk di bangku kelas 9 MTs di Kecamatan Sukawening. Sementara itu, jajaran terduga pelaku disinyalir merupakan kelompok pelajar tingkat SMA.
Mengingat seluruh pihak yang terlibat—baik korban maupun terduga pelaku—masih tergolong anak di bawah umur, Polres Garut memastikan penanganan perkara hukum ini dilakukan secara cermat dan sesuai prosedur perlindungan anak.
“Yang pasti, akan kami telusuri. Pada dasarnya, Polres Garut akan menindaklanjuti laporan ini,” pungkas Niko.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










