bukamata.id – Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) mengambil langkah tegas terhadap oknum guru sekaligus Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kesiswaan SMAN 1 Pamanukan berinisial AT.
Guru matematika tersebut kini dinonaktifkan sementara dari jabatan Wakasek maupun tugas mengajar setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
Penetapan tersangka terhadap AT dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang setelah polisi melakukan pemeriksaan secara intensif selama dua hari.
Kanit PPA Satreskrim Polres Subang, Aiptu Nenden Nurfatimah, membenarkan penetapan status hukum tersebut.
“Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, sore ini pelaku berinisial AT yang berprofesi sebagai guru dan juga merangkap Wakasek kesiswaan, telah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Nenden.
Status tersangka tersebut kemudian diikuti langkah administratif dari Disdik Jabar. Melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IV, AT dibebastugaskan sementara dari seluruh aktivitas di sekolah.
Disdik Jabar Pastikan AT Dinonaktifkan
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menegaskan bahwa penonaktifan dilakukan sambil menunggu proses penjatuhan hukuman disiplin.
“Sudah diberhentikan sementara dari wakasek dan guru,” tegas Purwanto.
Menurut Purwanto, proses administrasi terkait sanksi kepegawaian masih berjalan dan menunggu keputusan hukuman disiplin dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Langkah tersebut diambil untuk memastikan proses penanganan kasus berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjaga kondisi lingkungan sekolah.
“Kami memastikan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan ditangani secara serius sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Purwanto.
Ia menegaskan perlindungan terhadap siswa menjadi perhatian utama selama proses penanganan kasus berlangsung.
“Yang paling utama adalah memastikan peserta didik mendapatkan perlindungan, rasa aman, serta lingkungan belajar yang nyaman,” lanjutnya.
1.425 Siswa Gelar Aksi di Sekolah
Kasus ini sebelumnya memicu gejolak di lingkungan SMAN 1 Pamanukan.
Sebanyak 1.425 siswa dari kelas 10 hingga 12 menggelar aksi unjuk rasa setelah upacara bendera pada Senin, 7 September 2026.
Aksi tersebut disebut dipicu ketidakpuasan siswa terhadap penanganan awal laporan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah.
Situasi sempat memanas ketika guru yang menjadi sasaran protes para siswa diduga hendak meninggalkan lingkungan sekolah.
Gelombang aksi tersebut kemudian menjadi perhatian karena melibatkan ribuan siswa dan berlangsung di tengah proses penanganan laporan dugaan pelecehan seksual.
Awalnya Satu Siswa, Kemudian Jadi 11 Pelapor
Kepala SMAN 1 Pamanukan, Eddie Kennedy, membenarkan adanya aksi yang melibatkan sekitar 1.425 siswa tersebut.
Menurut Eddie, laporan awal dugaan kejadian tersebut hanya disampaikan oleh seorang siswa yang datang bersama orang tuanya.
Namun, setelah pihak sekolah melakukan penelusuran lebih lanjut, jumlah siswa yang menyampaikan laporan serupa bertambah.
“Awalnya hanya satu siswa yang didampingi orang tuanya. Setelah ditelusuri lebih lanjut, ada 11 siswa yang melaporkan kejadian serupa,” kata Eddie.
Bertambahnya jumlah laporan tersebut menjadi salah satu perkembangan penting dalam kasus yang kini telah ditangani aparat kepolisian.
Kasus Masuk Proses Hukum
Dengan ditetapkannya AT sebagai tersangka, penanganan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut kini memasuki proses hukum.
Di sisi lain, Disdik Jabar telah mengambil langkah administratif dengan menonaktifkan AT dari jabatan Wakasek Bidang Kesiswaan sekaligus tugas mengajar.
Langkah tersebut dilakukan sembari menunggu proses hukum dan keputusan terkait hukuman disiplin.
Kasus di SMAN 1 Pamanukan ini sekaligus menjadi sorotan terhadap pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi peserta didik.
Dengan jumlah laporan yang disebut bertambah dari satu menjadi 11 siswa, perhatian kini tertuju pada proses penyidikan kepolisian serta upaya sekolah dan Disdik Jabar dalam memastikan perlindungan terhadap seluruh siswa selama kasus tersebut bergulir.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










