Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Eliano Reijnders Kembali ke Persib Jelang Kontra Persija, Sempat Tertahan Gegara Erupsi

Rabu, 9 September 2026 20:42 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Jangan Terlewat! Bansos PKH September 2026 Masuk Tahap 3, Segini Nominalnya

Rabu, 9 September 2026 20:36 WIB

Persija vs Persib Makin Panas, STY Beri Peringatan Keras untuk Suporter

Rabu, 9 September 2026 20:21 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Eliano Reijnders Kembali ke Persib Jelang Kontra Persija, Sempat Tertahan Gegara Erupsi
  • Jangan Terlewat! Bansos PKH September 2026 Masuk Tahap 3, Segini Nominalnya
  • Persija vs Persib Makin Panas, STY Beri Peringatan Keras untuk Suporter
  • Viral Siswi MTs di Garut Dikeroyok Kawanan Pelajar, Polisi Ungkap Korban Tak Cuma Satu
  • 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda saat Liput Gunung Anak Krakatau, Ini Kronologinya
  • Tak Banyak Main di Persib, Saddil Ramdani Kini Punya Misi Besar di Persebaya
  • Guru SMAN 1 Pamanukan Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, 11 Siswa Disebut Melapor
  • Over Bagasi Berujung Petaka, Juicy Luicy Jadi Sasaran Sentilan Netizen Usai Batal Tampil
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 10 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Guru SMAN 1 Pamanukan Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, 11 Siswa Disebut Melapor

By SusanaRabu, 9 September 2026 19:50 WIB3 Mins Read
Pencabulan
Kasus Pelecehan seksual. Foto: ilustrasi/Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) mengambil langkah tegas terhadap oknum guru sekaligus Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kesiswaan SMAN 1 Pamanukan berinisial AT.

Guru matematika tersebut kini dinonaktifkan sementara dari jabatan Wakasek maupun tugas mengajar setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

Penetapan tersangka terhadap AT dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang setelah polisi melakukan pemeriksaan secara intensif selama dua hari.

Kanit PPA Satreskrim Polres Subang, Aiptu Nenden Nurfatimah, membenarkan penetapan status hukum tersebut.

“Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, sore ini pelaku berinisial AT yang berprofesi sebagai guru dan juga merangkap Wakasek kesiswaan, telah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Nenden.

Status tersangka tersebut kemudian diikuti langkah administratif dari Disdik Jabar. Melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IV, AT dibebastugaskan sementara dari seluruh aktivitas di sekolah.

Baca Juga:  Jelajah Rasa di Kota Nanas: 3 Rekomendasi Kuliner Hits Subang yang Lagi Viral!

Disdik Jabar Pastikan AT Dinonaktifkan

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menegaskan bahwa penonaktifan dilakukan sambil menunggu proses penjatuhan hukuman disiplin.

“Sudah diberhentikan sementara dari wakasek dan guru,” tegas Purwanto.

Menurut Purwanto, proses administrasi terkait sanksi kepegawaian masih berjalan dan menunggu keputusan hukuman disiplin dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Langkah tersebut diambil untuk memastikan proses penanganan kasus berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjaga kondisi lingkungan sekolah.

“Kami memastikan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan ditangani secara serius sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Purwanto.

Ia menegaskan perlindungan terhadap siswa menjadi perhatian utama selama proses penanganan kasus berlangsung.

“Yang paling utama adalah memastikan peserta didik mendapatkan perlindungan, rasa aman, serta lingkungan belajar yang nyaman,” lanjutnya.

1.425 Siswa Gelar Aksi di Sekolah

Kasus ini sebelumnya memicu gejolak di lingkungan SMAN 1 Pamanukan.

Baca Juga:  Penangkapan Suporter Persikas Tuai Kecaman: LBH Sebut Pembungkaman Demokrasi

Sebanyak 1.425 siswa dari kelas 10 hingga 12 menggelar aksi unjuk rasa setelah upacara bendera pada Senin, 7 September 2026.

Aksi tersebut disebut dipicu ketidakpuasan siswa terhadap penanganan awal laporan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah.

Situasi sempat memanas ketika guru yang menjadi sasaran protes para siswa diduga hendak meninggalkan lingkungan sekolah.

Gelombang aksi tersebut kemudian menjadi perhatian karena melibatkan ribuan siswa dan berlangsung di tengah proses penanganan laporan dugaan pelecehan seksual.

Awalnya Satu Siswa, Kemudian Jadi 11 Pelapor

Kepala SMAN 1 Pamanukan, Eddie Kennedy, membenarkan adanya aksi yang melibatkan sekitar 1.425 siswa tersebut.

Menurut Eddie, laporan awal dugaan kejadian tersebut hanya disampaikan oleh seorang siswa yang datang bersama orang tuanya.

Namun, setelah pihak sekolah melakukan penelusuran lebih lanjut, jumlah siswa yang menyampaikan laporan serupa bertambah.

“Awalnya hanya satu siswa yang didampingi orang tuanya. Setelah ditelusuri lebih lanjut, ada 11 siswa yang melaporkan kejadian serupa,” kata Eddie.

Baca Juga:  Sensasi Canyoneering di Curug Dayang Sumbi Subang, Berani Coba?

Bertambahnya jumlah laporan tersebut menjadi salah satu perkembangan penting dalam kasus yang kini telah ditangani aparat kepolisian.

Kasus Masuk Proses Hukum

Dengan ditetapkannya AT sebagai tersangka, penanganan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut kini memasuki proses hukum.

Di sisi lain, Disdik Jabar telah mengambil langkah administratif dengan menonaktifkan AT dari jabatan Wakasek Bidang Kesiswaan sekaligus tugas mengajar.

Langkah tersebut dilakukan sembari menunggu proses hukum dan keputusan terkait hukuman disiplin.

Kasus di SMAN 1 Pamanukan ini sekaligus menjadi sorotan terhadap pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi peserta didik.

Dengan jumlah laporan yang disebut bertambah dari satu menjadi 11 siswa, perhatian kini tertuju pada proses penyidikan kepolisian serta upaya sekolah dan Disdik Jabar dalam memastikan perlindungan terhadap seluruh siswa selama kasus tersebut bergulir.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

dugaan pelecehan seksual guru SMAN 1 Pamanukan sman 1 pamanukan Subang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Jangan Terlewat! Bansos PKH September 2026 Masuk Tahap 3, Segini Nominalnya

Viral Siswi MTs di Garut Dikeroyok Kawanan Pelajar, Polisi Ungkap Korban Tak Cuma Satu

5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda saat Liput Gunung Anak Krakatau, Ini Kronologinya

Erupsi Anak Krakatau Lumpuhkan Penerbangan, Puluhan Jemaah Umrah Jabar Gagal Terbang

Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga

Mitra Netra Dorong Tunanetra Lulusan Perguruan Tinggi Kembangkan Potensi untuk Tembus Dunia Kerja

Terpopuler
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Viral, Benarkah Videonya Ada?
  • Suara Mirip Bass Bergema dari Bandung Hingga Purwakarta, Dikaitkan Erupsi Anak Krakatau
  • FSP BPD SI Tolak Pengalihan Payroll ASN ke Himbara, Warning Risiko PHK dan Anjloknya Ekonomi Daerah
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Uang Pendidikan Mengalir ke Mana? Bongkar Manfaat Rp6,3 Triliun Jabar vs Rp351 Miliar Sulteng
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.