Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Aksi Suporter Picu Hukuman Berat! Persib, Persija, Persebaya Kompak Kena Denda Besar Komdis PSSI

Minggu, 21 Juni 2026 17:04 WIB

Harga Emas Hari Ini 21 Juni 2026 di Pegadaian Turun, UBS dan Galeri24 Ikut Melemah

Minggu, 21 Juni 2026 16:02 WIB

TRAGIS! Kakak-Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Mata Korban Alami Kerusakan Permanen

Minggu, 21 Juni 2026 15:28 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Aksi Suporter Picu Hukuman Berat! Persib, Persija, Persebaya Kompak Kena Denda Besar Komdis PSSI
  • Harga Emas Hari Ini 21 Juni 2026 di Pegadaian Turun, UBS dan Galeri24 Ikut Melemah
  • TRAGIS! Kakak-Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Mata Korban Alami Kerusakan Permanen
  • Bikin Tuchel Menyesal?! Begini Cara Elegan Harry Maguire Balas Dendam Usai Dicoret dari Piala Dunia
  • Link Video Viral Ibu dan Anak Handuk Putih di TikTok Viral, Ini Isi Sebenarnya yang Bikin Penasaran
  • Bursa Transfer Liga 1 2026/2027 Memanas: Persija Incar Kevin Mendoza, Persib Gerak Cepat
  • Fakta Kelam di Balik Hubungan Asmara yang Berujung Penyiksaan di Bandung
  • Geger! Malut United Diduga Bertransformasi Jadi Jateng United FC Mulai 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 21 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Penangkapan Suporter Persikas Tuai Kecaman: LBH Sebut Pembungkaman Demokrasi

By Aga GustianaSabtu, 31 Mei 2025 13:11 WIB3 Mins Read
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penangkapan 21 suporter Persikas Subang usai membentangkan spanduk bertuliskan “Selamatkan Persikas” dalam acara “Nganjang Ka Warga” bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada Rabu (28/5/2025) memantik kecaman dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung. Aksi damai yang berlangsung di ruang publik tersebut kini justru menjadi sorotan karena dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi.

“Kami mengecam keras tindakan represif yang dilakukan aparat terhadap aksi damai tersebut,” ujar Direktur LBH Bandung, Heri Pramono, dalam pernyataannya, Sabtu (31/5/2025).

Menurut LBH Bandung, tindakan aparat kepolisian bertentangan dengan prinsip-prinsip perlindungan HAM sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam tugas kepolisian. Penangkapan itu juga dinilai melanggar Pasal 7 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang telah diratifikasi melalui UU No. 12/2005.

Heri menegaskan bahwa aksi membentangkan spanduk adalah bagian dari hak berekspresi yang dilindungi konstitusi. “Kedua instrumen HAM ini secara tegas menjamin kebebasan setiap individu untuk menyampaikan pikiran dan pendapat, termasuk melalui media spanduk atau bentuk ekspresi lainnya,” tegasnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Janjikan Bonus Rp150 Juta untuk Paskibraka

Kronologi Penangkapan

Dari data yang dihimpun LBH, penangkapan terhadap 21 orang—termasuk tiga yang diduga masih di bawah umur—dilakukan pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, tidak lama setelah spanduk dibentangkan. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Ciasem sekitar pukul 23.30 WIB tanpa dasar hukum yang jelas.

Baca Juga:  Viral Emak-emak di Garut Pantau Aktivitas Galian dari Atas Bukit, Lapor ke Dedi Mulyadi

Proses pemeriksaan berlangsung hingga pukul 04.00 dini hari. Selama itu, para suporter disebut tidak mendapatkan pendampingan hukum. Salah satu bukti visual yang beredar menunjukkan para pemuda tersebut duduk berjongkok tanpa mengenakan pakaian atas—perlakuan yang dipandang merendahkan martabat mereka sebagai warga negara.

Meski sempat dipulangkan, keesokan harinya, Kamis (29/5/2025), para suporter kembali dijemput aparat dari Unit Jatanras Satreskrim Polres Subang sekitar pukul 11.00 WIB. Penjemputan dilakukan tanpa surat perintah atau panggilan resmi. Mereka lalu diminta memberikan keterangan tambahan dan menandatangani sejumlah dokumen pemeriksaan tanpa penjelasan isi, sementara beberapa telepon genggam disita secara paksa, bahkan salah satu ponsel diminta untuk dibuka oleh petugas.

Baca Juga:  Menelisik Sejarah RSUD Al Ihsan dan Alasan Dedi Mulyadi Ubah Namanya Jadi Welas Asih

Tuntutan dan Respons

LBH Bandung mendesak agar pihak kepolisian bertanggung jawab atas tindakan yang dinilai tidak sah dan melanggar prinsip legalitas serta proporsionalitas dalam proses hukum. Mereka juga meminta evaluasi terhadap perlakuan aparat terhadap warga yang menyuarakan pendapatnya secara damai.

Menurut Heri, apa yang dilakukan oleh para suporter seharusnya dijawab dengan dialog, bukan tindakan represif. “Ketika warga menyampaikan aspirasi secara damai dan dibalas dengan intimidasi serta penangkapan, itu pertanda demokrasi sedang mundur,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang kekhawatiran publik mengenai menyusutnya ruang kebebasan sipil, terutama di tingkat lokal, di mana ekspresi damai pun mulai dianggap ancaman oleh pihak berwenang.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi LBH Bandung Persikas Subang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

TRAGIS! Kakak-Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Mata Korban Alami Kerusakan Permanen

Fakta Kelam di Balik Hubungan Asmara yang Berujung Penyiksaan di Bandung

Bukan Dipaksa?! Ini Alasan Dua Bocah Mau Ikut Ibunya Ngamen Sampai Larut Malam

Geger Sopir Angkot Kesurupan Usai Kecelakaan di Sumedang, Polisi Ungkap Fakta Medisnya

Viral! Liburan Berujung Panik, Sejumlah Mobil Terjebak Gelombang Pasang di Pantai Ujung Genteng

Padam Listrik

Terungkap! Ini Penyebab Utama Pemadaman Listrik Bergilir yang Landa Sejumlah Wilayah Jawa Barat

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
  • Viral di Media Sosial! Siapa Sebenarnya Cut Salwa dan Cut Salsa yang Bikin Geger Ini?
  • Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.