bukamata.id – Kasus dugaan percobaan penculikan bayi di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung atau RSHS Bandung terus didalami oleh Polda Jawa Barat.
Peristiwa ini menyeret seorang perawat berinisial N yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam proses penyerahan bayi pasien.
Kasus ini mencuat setelah seorang ibu bernama Nina Saleha melaporkan kejadian yang nyaris membuat dirinya kehilangan buah hatinya saat menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
Polda Jabar Periksa 8 Saksi, Termasuk Pihak Rumah Sakit
Direktorat PPA-PPO Polda Jawa Barat telah memeriksa sedikitnya delapan orang saksi untuk mengungkap duduk perkara kasus ini.
Para saksi tersebut antara lain:
- Nina Saleha (pelapor)
- Suami pelapor berinisial RS
- Direktur Medik dan Keperawatan berinisial IAR
- Kepala Ruangan NHCU berinisial TH
- Penanggung jawab keamanan gedung MCHC berinisial DP
- Tenaga administrasi NHCU berinisial IHP
- Perawat ruangan NHCU berinisial J
- Perawat berinisial N (terlapor)
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyebut hasil awal penyelidikan menunjukkan adanya dugaan pelanggaran prosedur di rumah sakit.
“Penyelidik sudah dapat memastikan bahwa Saudari N telah menyalahi SOP proses kepulangan atau penyerahan pasien bayi,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Kronologi Dugaan Pelanggaran SOP
Dalam pemeriksaan, perawat berinisial N mengaku menyerahkan bayi kepada pihak yang bukan orang tua kandungnya. Ia berdalih bahwa tindakannya dilakukan karena kondisi psikologis yang tidak stabil saat kejadian berlangsung.
Selain itu, N juga disebut sempat memotong gelang identitas bayi tanpa sepengetahuan orang tua pasien.
“Saudari N telah menyerahkan bayi kepada orang lain yang bukan orang tuanya,” jelas Hendra.
Polisi Belum Simpulkan Unsur Pidana Penculikan
Meski ditemukan adanya pelanggaran SOP, penyidik Polda Jabar menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman.
Hingga saat ini, belum dapat dipastikan apakah terdapat unsur tindak pidana penculikan dalam peristiwa tersebut.
“Sampai dengan laporan ini dibuat, penyelidik belum bisa menyimpulkan apakah ada atau tidaknya peristiwa pidana,” tambahnya.
Polisi masih mengumpulkan barang bukti serta keterangan tambahan dari pihak terkait.
Laporan Resmi Bermula dari Dugaan Percobaan Penculikan
Kasus ini bermula dari laporan Nina Saleha yang dibuat pada 17 April 2026 di Polda Jawa Barat. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/684/4/2026/SPKT Polda Jabar.
Nina melaporkan dugaan percobaan penculikan setelah bayinya hampir dibawa oleh orang tak dikenal saat masih menjalani perawatan di RSHS Bandung.
Laporan tersebut diajukan dengan pendampingan kuasa hukum dan telah melalui konsultasi awal dengan Direktorat PPA-PPO Polda Jabar.
Kuasa Hukum Minta CCTV Dibuka
Kuasa hukum pelapor, Mira Widyawati, meminta agar pihak kepolisian dan rumah sakit membuka rekaman CCTV untuk mengungkap fakta sebenarnya.
“Kami sudah konsultasi dan direkomendasikan langsung membuat laporan polisi,” ujarnya.
Sementara itu, Nina Saleha berharap seluruh pihak yang terlibat dapat diperiksa secara terbuka demi mengungkap kebenaran kasus tersebut.
“Saya ingin semua yang terlibat diperiksa dan CCTV diperlihatkan. Saya hanya ingin kebenaran,” tegas Nina.
Kasus Masih Berjalan, Publik Menanti Kepastian
Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan oleh Polda Jawa Barat untuk memastikan apakah kasus ini murni pelanggaran SOP rumah sakit atau mengandung unsur pidana.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut keamanan pasien bayi di fasilitas kesehatan rujukan nasional.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










