Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Lawan Arus Tren Joget Sawer! Kreator Ini Jadi Rebutan Puluhan Ribu Penonton Karena Ajarkan Ngaji

Rabu, 6 Mei 2026 11:42 WIB
Game Free Fire

Banjir Item Gratis! Cek Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 6 Mei 2026, Ada Skin Evo Gun?

Rabu, 6 Mei 2026 10:38 WIB

Rebutan Tahta! Borneo FC Ancam Persib Usai Kemenangan Telak di Segiri

Rabu, 6 Mei 2026 10:20 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Lawan Arus Tren Joget Sawer! Kreator Ini Jadi Rebutan Puluhan Ribu Penonton Karena Ajarkan Ngaji
  • Banjir Item Gratis! Cek Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 6 Mei 2026, Ada Skin Evo Gun?
  • Rebutan Tahta! Borneo FC Ancam Persib Usai Kemenangan Telak di Segiri
  • Investasi Cuan! Harga Emas Antam Melejit Rp30 Ribu Hari Ini, Cek Rincian Lengkapnya
  • Rumor Transfer Panas: Persib Bandung vs Lion City Sailors Berebut Tanda Tangan Ronald Koeman Jr
  • Panas! Henry Doumbia Seret Isu Rasisme ke Jalur Resmi Usai Duel Bhayangkara FC vs Persib
  • Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Viral Diburu, Fakta Mengejutkan Terungkap!
  • Persija vs Persib Panas! Ini Daftar Lengkap Pemain yang Siap Tampil di Laga Hidup-Mati
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 6 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polda Jabar Ungkap Motif Resbob Sebarkan Ujaran Kebencian: Demi Keuntungan dan Popularitas

By Aga GustianaRabu, 17 Desember 2025 15:54 WIB3 Mins Read
Resbob resmi ditangkap Polisi. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku ujaran kebencian di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kapolda Jawa Barat dalam konferensi pers terkait pengungkapan kasus ujaran kebencian yang menyinggung etnis Sunda dan sempat viral di media sosial, Rabu (17/12/2025).

Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang terjadi pada 10 lalu, di mana sebuah tayangan di media sosial TikTok berisi ujaran yang dinilai melukai perasaan masyarakat Jawa Barat, khususnya etnis Sunda. Konten tersebut pertama kali diunggah oleh akun TikTok bernama Resbob dan kemudian direpost oleh sejumlah akun lain, sehingga memicu kekecewaan dan kemarahan masyarakat.

“Peristiwa ini melukai saudara-saudara kita, dulur-dulur masyarakat Jawa Barat, khususnya etnis Sunda. Kami hadir di tengah masyarakat untuk menindaklanjuti permasalahan ini,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan dan reaksi masyarakat, Polda Jabar melalui Direktorat Siber melakukan penelusuran terhadap akun yang bersangkutan. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa akun tersebut milik seorang live streamer bernama Resbob. Pelaku sempat berpindah-pindah lokasi, mulai dari Jawa Barat, Jawa Timur hingga akhirnya berhasil diamankan di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga:  Alat Bukti Masih Kurang, Kejati Kembalikan Berkas Perkara Pegi Setiawan ke Polda Jabar

“Dengan berbekal alat bukti yang cukup, kami melakukan upaya paksa berupa penangkapan. Pelaku diamankan di Ungaran dan kemudian dibawa ke Polda Jabar untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Kapolda menegaskan bahwa tindakan ujaran kebencian merupakan perbuatan yang tidak mencerminkan nilai persaudaraan dan dapat mengganggu kenyamanan serta keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Oleh karena itu, Polda Jabar berkomitmen menindak tegas setiap pelaku yang menyebarkan kebencian di ruang publik, khususnya melalui media sosial.

Baca Juga:  Pemudik Wajib Tahu! Polda Jabar Batasi Waktu Istirahat di Rest Area Tol hanya 30 Menit

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2, serta Pasal 34 juncto Pasal 50 UU ITE. Ancaman hukuman maksimal mencapai enam tahun penjara dan dapat diperberat hingga sepuluh tahun.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa motif tersangka melakukan ujaran kebencian diduga untuk menarik perhatian publik dan meningkatkan jumlah penonton saat siaran langsung. Dengan viralnya konten tersebut, tersangka memperoleh keuntungan finansial dari saweran penonton.

Baca Juga:  YouTuber Terkaya Ini Serius Mau Beli TikTok Agar Tidak Blokir AS

“Resbob adalah seorang live streamer. Dari tayangan tersebut ia mendapatkan saweran uang. Viral menjadi motivasi agar viewer banyak dan keuntungan meningkat,” ungkap Kapolda.

Polda Jabar juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain, termasuk pihak-pihak yang turut menyebarkan ulang konten tersebut. Saat ini penyidik masih mendalami peran pihak lain yang berpotensi terlibat.

Kapolda Jabar mengapresiasi dukungan masyarakat, khususnya masyarakat Sunda dan elemen lainnya, yang sejak awal memberikan kepercayaan dan dukungan kepada kepolisian dalam mengungkap kasus ini.

“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Hindari ujaran kebencian dan perbuatan yang menyakiti masyarakat lain,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

etnis Sunda kasus ITE live streamer Polda Jabar Resbob TikTok ujaran kebencian
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Lawan Arus Tren Joget Sawer! Kreator Ini Jadi Rebutan Puluhan Ribu Penonton Karena Ajarkan Ngaji

IASC Hadir Sebagai Pusat Anti-Scam Nasional: Percepat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan

BUKAN GEN ALPHA BIASA! Demi Mimpi Tinju Dunia, Bocah 13 Tahun Ini Latihan Gila-gilaan

Strategi Jemput Bola Bupati Bandung: Desak Pusat Percepat Flyover Bojongsoang hingga Tol Ciwidey

Solusi Banjir Bekasi: DPRD Jabar Dorong Penambahan Rumah Panggung di Pondok Gede Permai

bjb KPR PASTI Tawarkan Suku Bunga Tetap 9,99 Persen: Solusi Kredit Rumah Stabil dan Terjangkau

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
  • Buru Link Video Batang Membara Viral ‘Rp250 Juta’, Polisi Bongkar Modus Telegram Misterius
  • Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.