Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Belajar Otodidak dari Internet, Pemuda Baleendah Raup Cuan dari Oplos Gas Elpiji 3 Kg

Jumat, 30 Oktober 2026 16:11 WIB

November Neraka! Persib Hadapi 7 Laga di 3 Kompetisi, Ini Jadwal Lengkapnya

Jumat, 30 Oktober 2026 15:57 WIB

KHW 400 OTW Layar Lebar? Heboh Rumah Produksi Daftarkan Judul Film Mirip Konten Nadia Omara!

Jumat, 30 Oktober 2026 15:19 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Belajar Otodidak dari Internet, Pemuda Baleendah Raup Cuan dari Oplos Gas Elpiji 3 Kg
  • November Neraka! Persib Hadapi 7 Laga di 3 Kompetisi, Ini Jadwal Lengkapnya
  • KHW 400 OTW Layar Lebar? Heboh Rumah Produksi Daftarkan Judul Film Mirip Konten Nadia Omara!
  • Benarkah Pelaku Bukan Suporter? Ketum Viking Minta Polisi Gali Lebih Dalam
  • Polda Jabar Pastikan Hak Mahasiswa yang Diamankan Pascademo 20 Oktober Terpenuhi
  • Bisa Dapat Rp2,7 Juta! Ini Rincian Bansos PKH Tahap 4 2026 untuk 8 Kategori Penerima
  • Kualitas Udara Bandung Memburuk, Indeks AQI Sempat Capai Angka 167
  • Kemarau Belum Usai, Jawa Barat Justru Diintai Hujan Lebat dan Angin Kencang
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 30 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemudik Wajib Tahu! Polda Jabar Batasi Waktu Istirahat di Rest Area Tol hanya 30 Menit

By SusanaRabu, 3 April 2024 15:45 WIB2 Mins Read
Rest area jalan tol Trans Jawa. Foto/Antara/Oky Lukmansyah
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menjelang arus puncak mudik lebaran 2024, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat mengungkapkan kendaraan pemudik yang beristirahat di rest area tol dibatasi hanya 30 menit.

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo mengatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan dengan banyaknya kendaraan yang terparkir terlalu lama.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelola jalan tol ada beberapa pola atau cara bertindak yang coba kita lakukan yang pertama yaitu membatasi waktu istirahat selama 30 menit kepada seluruh pemudik,” ujar Kombes Pol Wibowo, Rabu (3/4/2024).

Selain itu, kata Wibowo, pembatasan waktu beristirahat bagi pemudik di rest area bertujuan agar tidak terjadi kepadatan kendaraan, sehingga kendaraan lain dapat bergantian masuk untuk beristirahat.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Minta Polri Terus Berbenah, Jangan Cepat Puas dengan Tingkat Kepuasan Publik

“Kita akan memaksimalkan parkir yang paling belakang, kita isi penuh dulu ya sehingga parkir-parkir di depan nanti betul-betul bisa terisi setelah parkir yang di belakang ini terisi penuh,” kata dia.

Baca Juga:  Curahan Hati Ibu Pegi Setiawan Jelang Putusan Sidang Praperadilan, Harap Anaknya Dibebaskan

Terkait hal ini juga, Wibowo telah meminta pengelola tenant makanan untuk menyiapkan tempat khusus untuk konsumen yang ingin membawa makanannya agar mereka tidak harus lama mengantre.

“Kita juga melakukan kanalisasi ya baik di pintu masuk maupun di pintu keluar kemudian mencoba untuk apa menghalau atau membersihkan kendaraan kendaraan yang parkir atau bahkan berhenti di bahu-bahu jalan di sekitar rest area,” bebernya.

Baca Juga:  19 Saksi Diperiksa Polda Jabar Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Seperti diketahui, puncak arus mudik lebaran tahun ini diprediksi akan terjadi pada tanggal 6 April 2024, sementara puncak arus balik terjadi pada 14 April 2024.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

mudik pemudik Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Belajar Otodidak dari Internet, Pemuda Baleendah Raup Cuan dari Oplos Gas Elpiji 3 Kg

Polda Jabar Pastikan Hak Mahasiswa yang Diamankan Pascademo 20 Oktober Terpenuhi

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bisa Dapat Rp2,7 Juta! Ini Rincian Bansos PKH Tahap 4 2026 untuk 8 Kategori Penerima

Kualitas Udara Bandung Memburuk, Indeks AQI Sempat Capai Angka 167

Kemarau Belum Usai, Jawa Barat Justru Diintai Hujan Lebat dan Angin Kencang

Pengamat Nilai Transjabodetabek Blok M-Bandung Tak Efektif, Ini Alasannya

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.