Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
ilustrasi bansos

Belanja Rokok Pakai Uang Palsu, Pria di Cimahi Malah Bikin Polisi Temukan Rp31 Juta di Rumahnya

Kamis, 18 Juni 2026 11:10 WIB

Didikan Aktivis 98! Mengupas Omah Dongeng Marwah, Pabrik Kritik yang Lahirkan Tokoh Tangguh Tiyo Ardianto

Kamis, 18 Juni 2026 11:05 WIB

Persib Bergerak Diam-Diam! Nama Jesé Rodriguez Muncul, Bobotoh Heboh

Kamis, 18 Juni 2026 10:58 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Belanja Rokok Pakai Uang Palsu, Pria di Cimahi Malah Bikin Polisi Temukan Rp31 Juta di Rumahnya
  • Didikan Aktivis 98! Mengupas Omah Dongeng Marwah, Pabrik Kritik yang Lahirkan Tokoh Tangguh Tiyo Ardianto
  • Persib Bergerak Diam-Diam! Nama Jesé Rodriguez Muncul, Bobotoh Heboh
  • Ronaldo Pecahkan Rekor Dunia, Portugal Malah Gagal Menang di Piala Dunia 2026!
  • Menguak Duduk Perkara Kasus Hotel Sultan: Konflik 26 Tahun Pontjo Sutowo vs Negara yang Berakhir Eksekusi
  • Gara-gara Blunder Iklan Sensitif, Starbucks Tutup Seluruh Gerai di Negara Ini
  • Harga Emas Hari Ini 18 Juni 2026: Antam Stagnan di Rp2.733.000, Pasar Global Justru Bergolak
  • Kena Mental! Oknum Penghina Beckham Putra Akhirnya Minta Maaf, Ngaku Gak Bisa Tidur Nyenyak
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

19 Saksi Diperiksa Polda Jabar Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

By Putra JuangSenin, 7 Agustus 2023 15:45 WIB3 Mins Read
Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo. (Foto: Humas Polda Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah memeriksa 15 orang saksi dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak yang terjadi di Kabupaten Subang.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pemeriksaan 15 saksi tersebut dilakukan pada Rabu (2/8/2023) lalu.

“Rabu kemarin telah dipanggil 15 orang saksi dilakukan pemeriksaan,” ucap Ibrahim di Mapolda Jabar, Senin (7/8/2023).

Ibrahim mengatakan, saat ini pihaknya tengah memeriksa empat saksi tambahan lainnya.

“Hari ini dilakukan pemeriksaan empat orang saksi diharapkan dengan progres ini makin intens melakukan penggalian kemudian melakukan pengungkapan kasus ini,”

Dengan begitu, kata Ibrahim, total saksi yang baru-baru ini telah dilakukan pemeriksaan adalah 19 saksi.

Baca Juga:  Polri Dampingi Polda Metro Jaya dalam Tangani Kasus Pemerasan Mentan oleh KPK

“19 saksi saksi tambahan. 15 (saksi) Rabu kemarin dan 4 (saksi) hari ini,” ungkapnya.

Menurut Ibrahim, empat saksi yang baru ini diperiksa ini merupakan orang terdekat hingga keluarga korban. Meski begitu, dirinya belum mau merinci siapa saja nama-nama saksi yang dipanggil tersebut.

“Empat saksi orang dekat korban, keluarga korban atau di luar lingkungan keluarga. Data belum bisa diekspos ini masalah menjaga stabilnya pemeriksaan sehingga kami hanya bisa menginformasikan jumlah dan progres kasus ini,” paparnya.

Ibrahim menjelaskan, dari ke empat saksi tersebut ada beberapa saksi yang merupakan saksi baru.

“Ada saksi baru ada saksi lama bertahap pengambilan keterangan bersifat pro justicia tapi merupakan interogasi,” sebutnya.

Baca Juga:  Erupsi Lagi, Gunung Anak Krakatau Lontarkan Kolom Abu 1.000 Meter

Untuk diketahui, warga Subang digegerkan dengan temuan mayat Ibu dan Anak di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Polisi menyatakan bahwa jasad yang diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) itu merupakan korban pembunuhan pada Rabu (18/8/2021) lalu.

Dalam perjalanannya, kasus ini telah diambil alih Polda jabar sejak 15 November 2021. Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.

Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvesional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.

Polda Jabar pun telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini. Sejumlah langkah-langkah penyidikan diantaranya olah TKP sebanyak 5 kali, autopsi 2 sebanyak dua kali, dan telah memeriksa saksi sebanyak 121 saksi, dan 216 alat bukti.

Baca Juga:  Termasuk Mantan Kepala Kejati, 3 Calon Pj Gubernur Jabar Diusulkan DPRD ke Kemendagri

Sebanyak 7 saksi ahli telah dimintai keterangan beberapa diantaranya, ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa hingga satuan satwa pelacak K9. Penyidik juga melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed cicuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.

Sketsa wajah terduga pelaku pun sempat disebar ke seluruh Polres, dengan harapan mendapatkan informasi identitas pelaku pembunuhan.

Namun hingga saat ini, kasus ini masih belum menemukan titik terang, polisi masih berupaya mengumpulkan puzle dari teka-teki misteri pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured Ibrahim Tompo kasus pembunuhan Subang pembunuhan ibu dan anak di Subang Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

ilustrasi bansos

Belanja Rokok Pakai Uang Palsu, Pria di Cimahi Malah Bikin Polisi Temukan Rp31 Juta di Rumahnya

Didikan Aktivis 98! Mengupas Omah Dongeng Marwah, Pabrik Kritik yang Lahirkan Tokoh Tangguh Tiyo Ardianto

Menguak Duduk Perkara Kasus Hotel Sultan: Konflik 26 Tahun Pontjo Sutowo vs Negara yang Berakhir Eksekusi

Gara-gara Blunder Iklan Sensitif, Starbucks Tutup Seluruh Gerai di Negara Ini

Ramai Dicap Ilusi, Ini Deretan Kampus yang Masuk Daftar BEM Bersatu

Kecelakaan Maut di Bandung! Motor Terseret Bus Damri di Jalan Dr Djunjunan, Satu Korban Tewas

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.