bukamata.id – Duka mendalam tengah menyelimuti warga Desa Timbang, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan. Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Jamil (28) ditemukan meninggal dunia di area proyek pembangunan gedung yang berlokasi di Zona Ekonomi Khusus Golden Triangle, Laos. Tragisnya, jasad korban ditemukan dalam kondisi sudah membusuk.
Bibi korban, Iyah Samsiah, membeberkan bahwa informasi kepulangan abadi sang keponakan baru diterima keluarga pada 31 Agustus 2026. Namun, dalam berkas resmi, Jamil tercatat telah mengembuskan napas terakhir sejak 11 Agustus 2026.
“Ditemukan tanggal 11 Agustus di gedung Konstruksi Triangle. Kondisi mayat sudah tidak bisa dikenali, tapi di sampingnya ada identitas ponakan saya. Yang ngabarin dari KBRI Laos, terus ke KBRI Indonesia, terus dari pihak kepolisian sampai ke pihak desa. Jamil anak ketiga, orang tuanya merantau di Jakarta. Ponakan saya itu saya yang mengurus dari kecil,” tutur Iyah, Kamis (10/9/2026).
Beralih dari Satpam Jakarta hingga Hilang Kontak
Awal perjalanan Jamil menuju luar negeri bermula dari bujukan rekan tetangganya pada akhir 2025. Padahal, saat itu ia sudah memiliki pekerjaan tetap sebagai petugas keamanan di Jakarta. Janji manis penghasilan besar tanpa beban biaya pemberangkatan membuat Jamil mantap melangkah tanpa sepengetahuan detail keluarga.
Pihak keluarga sempat kehilangan jejak komunikasi selama dua bulan. Kabar keberadaan Jamil baru terendus saat ia terdeteksi berada di Singapura untuk bekerja di sektor jasa pengiriman.
“Kalau nggak salah berangkat dari Jakarta itu sekitar bulan November 2025. Ada yang ngajak, kebetulan warga di sini juga, tetangga saya juga. Diiming-imingi gaji besar gitu kan, ya mungkin tergiurlah keponakan saya. Mungkin syarat-syaratnya ditanggung sama perusahaan. Jadi tidak mengeluarkan ongkos. Hilang kontak nah, 2 bulan kemudian itu baru ada tetangga saya ngabarin ke saya bahwa ada di Singapura kerja di perusahaan ekspedisi,” tutur Iyah.
Jejak riwayat perjalanannya terus berpindah hingga akhirnya berlabuh di Laos. Sebelum saluran komunikasi terputus total pada akhir Juli, Jamil sempat merayakan hari kelahirannya bersama rekan-rekan kerja. Bahkan, ia diam-diam telah mengumpulkan tabungan demi membayar denda penalti kontrak senilai Rp50 juta agar bisa pulang ke Indonesia.
Meski belum dipastikan apakah Jamil merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), fokus utama keluarga saat ini adalah kepulangan jasad pemuda tersebut ke kampung halaman.
“Harapan saya anak saya kembali. Walaupun istilahnya dia tidak ada, sudah tidak utuh lagi apa bagaimana, pokoknya pengennya anak saya kembali. Mohon dibantunya kepada pihak-pihak yang terkait. Semoga anak saya bisa pulang walaupun istilahnya dalam keadaan apapun,” tutur Iyah.
Disnaker dan Kementerian Turun Tangan
Merespons tragedi kemanusiaan ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kuningan, Toto Toharuddin, mengonfirmasi bahwa penanganan kasus sudah berjalan. Langkah investigasi langsung digelar bersama perwakilan pemerintah pusat.
“Infonya baru tadi sore. Kami langsung turun ke lapangan dan semalam udah komunikasi dengan tokoh-tokoh masyarakat Timbang. Pagi ini tim investigasi Disnaker mau turun ke lapangan. Dan sekaligus bertemu dengan tim dari kementrian PMI,” katanya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










