Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Game Free Fire

Sikat Deretan Kode Redeem FF 13 September 2026, Amankan Hadiah Eksklusif Hari Ini!

Minggu, 13 September 2026 06:00 WIB
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Cara Berburu Saldo DANA Gratis 13 September 2026, Amankan Cuan Tambahan Hari Ini!

Minggu, 13 September 2026 02:00 WIB

Klaim Cepat Kode Redeem FF 13 September 2026, Sikat Berbagai Hadiah Menariknya!

Minggu, 13 September 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sikat Deretan Kode Redeem FF 13 September 2026, Amankan Hadiah Eksklusif Hari Ini!
  • Cara Berburu Saldo DANA Gratis 13 September 2026, Amankan Cuan Tambahan Hari Ini!
  • Klaim Cepat Kode Redeem FF 13 September 2026, Sikat Berbagai Hadiah Menariknya!
  • Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu
  • Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga
  • Takluk dari Persija 2-1, Igor Tolic Soroti Celah Lini Belakang Persib
  • Akhir Perjalanan Kangen Band: Dodhy Umumkan Bubar Akibat ‘Kezaliman’ dan Larang Nyanyikan Lagunya
  • Pasukan Jepang Nyesel Datang? Niat Bantu Karhutla Malah Disambut Parade & Marching Band!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 13 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Anak Kelas 2 SD di Kuningan Alami Perundungan sampai Luka, Pelaku Sempat Ancam Korban

By SusanaJumat, 27 Oktober 2023 19:15 WIB3 Mins Read
Orang Tua dan Kuasa Hukum korban perundungan anak kelas 2 SD di Kuningan.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Anak perempuan berumur 8 tahun yang kini masih duduk di bangku kelas 2 SD mendapatkan perundungan di sekolahnya yang berlokasi di Kuningan, Jawa Barat.

Perundungan yang dilakukan mengakibatkan anak perempuan kelas 2 SD itu mengalami luka memar di bagian pelipis dan punggung serta mengalami trauma.

Kuasa Hukum dari orang tua korban, Ibnu Rohman mengatakan bahwa perundungan pada anak kelas 2 SD tersebut dilakukan oleh tiga orang temannya.

Ibnu menjelaskan, aksi perundungan terhadap korban terjadi pada bulan November 2022. Korban dirundung tiga teman sekelasnya ketika kegiatan belajar mengajar.

Adapun aksi perundungan itu dilakukan oleh para pelaku dengan cara mendorong dan melempar korban hingga korban terjatuh dan menderita luka memar pada bagian punggung serta pelipis.

Baca Juga:  Edan! 41 Ribu Anak di Jawa Barat Main Judi Online, Transaksi Capai Rp49,8 Miliar

“Luka fisik itu yang dialami oleh korban itu di bagian pelipis itu cukup memar kemudian bagian punggung juga karena kan dilempar ya sama temen-temennya. Dilempar dengan tangan kosong hingga kena meja,” jas Ibnu.

Menurut Ibnu, perundungan yang dilakukan oleh ketiga pelaku bukan baru sekali saja terjadi. Namun demikian, kasus yang membuat korban mengalami luka memar merupakan yang paling parah.

Disamping itu, pihak korban sempat berupaya melakukan mediasi dengan orang tua dari ketiga pelaku tapi tak berbuah hasil yang memuaskan.

Selain itu, pihak sekolah juga terkesan melakukan pembiaran karena surat somasi yang dilayangkan pihak korban tak kunjung direspons. Maka dari itu, pihak korban memutuskan menempuh jalur hukum.

Baca Juga:  Ustadz Adi Hidayat Spill Rahasia Cara Punya Anak Sholeh

“Kami sudah layangkan somasi sebelumnya ke pihak sekolah namun belum ada realisasi dari pihak sekolah,” paparnya.

Orang Tua dari Korban berinisial MI mengatakan anaknya sempat tak bertani bercerita soal peristiwa yang dialaminya karena menerima ancaman dari para pelaku.

“(Ancamannya) kayak gak diajakin, nanti besok kamu gak diajakin lagi loh, gitu. Jadi anak aku ketakutan,” kata dia.

Akibat perundungan tersebut, dan upaya mediasi dengan orang tua pelaku tidak membuahkan hasil serta pihak sekolah terkesan melakukan pembiaran, maka orang tua dan kuasa hukum korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jabar.

“Jadi, Alhamdulillah hari ini kami datang ke Polda guna melaporkan dugaan tindak pidana terkuat dengan pembullyan atau perundungan terhadap anak di bawah umur,” kata Ibnu Rohman.

Baca Juga:  Kasus Ibu Palsukan Tanda Tangan Anak, KAI Ingatkan Rasa Keadilan Bagi Korban

Laporan itu sudah teregister di Polda Jabar dengan Nomor Laporan LP/B/497/X/2023/SPKT/POLDA JAWA BARAT. Tiga pelaku perundungan dilaporkan melanggar UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak sebagimana dimaksud dalam Pasal 80 UU 35 Tahun 2014.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengaku bakal melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait laporan tersebut.

“Belum masuk ke penyidik LP-nya. Nanti saya cek,” ujar dia.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

anak Kuningan perundungan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu

Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga

penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Kemensos Gunakan Data Baru, 4,3 Juta Keluarga Resmi Masuk Daftar Penerima Bansos

Kaya Raya dan Ditakuti Pejabat! Sisi Lain Mentan Amran: Jago Tebak Tebu, Suka Bantu Anak Yatim Piatu

Ibu dan Bayi Baru Lahir Ditemukan Tewas di Garut, Diduga Korban Aborsi

Bansos September 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek PKH Lewat HP

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Viral Rekaman Air Pesisir Surut Dekat Anak Krakatau, Begini Kata BMKG
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.