Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Atalia Praratya Kecam Lirik Lagu ‘Lalaki Langit Lalanang Bejat’ Gubahan Om Zein, Netizen: Jauh dari Pi-contoheun!

Rabu, 1 Juli 2026 10:17 WIB

Mengenal Sitti Husniah Talenrang: Bupati Perempuan Pertama Gowa Digoyang Isu Selingkuh dan Pesta Miras?

Rabu, 1 Juli 2026 10:01 WIB
Bos Koi Hartono Soekwanto

Ada di Cipaganti, Intip Uniknya Metode Akupuntur Telinga yang Bikin Bos Koi Hartono Soekwanto Kepincut

Rabu, 1 Juli 2026 09:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Atalia Praratya Kecam Lirik Lagu ‘Lalaki Langit Lalanang Bejat’ Gubahan Om Zein, Netizen: Jauh dari Pi-contoheun!
  • Mengenal Sitti Husniah Talenrang: Bupati Perempuan Pertama Gowa Digoyang Isu Selingkuh dan Pesta Miras?
  • Ada di Cipaganti, Intip Uniknya Metode Akupuntur Telinga yang Bikin Bos Koi Hartono Soekwanto Kepincut
  • Berburu Saldo DANA Gratis 1 Juli 2026: Jangan Lewatkan Trik Aman Dapatkan Cuan Instan Hari Ini!
  • Jangan Sampai Terlewat! PT Taspen Beri Syarat Baru, Gaji Pensiunan PNS Bisa Terkendala Jika Abaikan Ini
  • Bocoran iPhone 18 Bikin Geger! Layar 120Hz Masuk iPhone Non-Pro, Era Baru Apple Dimulai?
  • Apa Isi Video Ibu dan Anak Handuk Putih? Kata Kunci Ini Meledak di TikTok dan Bikin Penasaran
  • Panggung Gengsi Dimulai! Jadwal Siaran Langsung Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 1 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dendam, Dua Pria di Cicalengka Aniaya Anak Punk hingga Tewas

By SusanaKamis, 29 Mei 2025 12:30 WIB2 Mins Read
Ilustrasi korban meninggal.
Ilustrasi korban meninggal. (Ilustrasi Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Insiden tragis terjadi di Cicalengka, Kabupaten Bandung, ketika dua pria tega menghabisi nyawa seorang remaja berinisial HS (16), yang diketahui merupakan anak punk. Peristiwa berdarah ini dipicu oleh persoalan pribadi yang berujung fatal.

Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan adanya seorang remaja laki-laki yang meninggal dunia di sebuah rumah sakit di wilayah Cicalengka.

“Dari hasil identifikasi, diketahui bahwa korban berinisial HS, seorang pelajar berusia 16 tahun,” ujarnya, Rabu (28/5/2025).

Kompol Luthfi mengungkapkan bahwa insiden tersebut bermula dari insiden sebelumnya, di mana korban sempat memukul pelaku berinisial AM pada Senin (5/5/2025). Akibat kejadian itu, AM menyimpan dendam.

Baca Juga:  Empat Orang Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan, Kapolsek: Penjual dalam Pengejaran

“Setelah kejadian tersebut, pelaku AM menceritakan peristiwa itu kepada temannya, TB. Keduanya kemudian sepakat untuk melakukan aksi balas dendam terhadap korban,” ungkapnya lebih lanjut.

Keduanya kini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014, yang merupakan perubahan dari UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah 15 tahun penjara.

Baca Juga:  Tragis! Pemotor Berkaus Persib Tewas Usai Menabrak Truk di Jalur Cicalengka

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan tidak mengedepankan kekerasan yang dapat merenggut nyawa orang lain, apalagi terhadap anak di bawah umur.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

anak punk Cicalengka dendam tewas
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Atalia Praratya Kecam Lirik Lagu ‘Lalaki Langit Lalanang Bejat’ Gubahan Om Zein, Netizen: Jauh dari Pi-contoheun!

Mengenal Sitti Husniah Talenrang: Bupati Perempuan Pertama Gowa Digoyang Isu Selingkuh dan Pesta Miras?

Jangan Sampai Terlewat! PT Taspen Beri Syarat Baru, Gaji Pensiunan PNS Bisa Terkendala Jika Abaikan Ini

Berkah Liburnya Program MBG, Harga Pangan di Pasar Mulai Turun

Kasus Kematian Pejabat BKAD Purwakarta, Polisi Ungkap Adanya Kesesuaian Alur Kejadian dan Fakta Lapangan

Profil Purwanto S. Abdullah: Hakim yang Bikin Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dan Bayar Denda Rp809 Miliar!

Terpopuler
  • Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Banyak Dicari, Waspadai Modus Phishing
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Jadwal Piala Dunia 2026 25–28 Juni, Banyak Laga Penentuan Tim Besar Dunia
  • Viral di TikTok! Ini Fakta Video Ibu dan Anak Handuk Putih yang Bikin Warganet Penasaran
  • Viral Video 30 Menit ‘Pramuka Cella atau Calla’ Heboh di Media Sosial, Apa Isinya?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.