Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pemerintah Tetapkan Skema Baru Gaji ke-13 PPPK, Ini Rinciannya

Kamis, 2 April 2026 21:44 WIB

Eliano Reijnders Masuk Radar Klub Azerbaijan, Persib Bandung Siaga

Kamis, 2 April 2026 21:38 WIB

Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini

Kamis, 2 April 2026 20:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pemerintah Tetapkan Skema Baru Gaji ke-13 PPPK, Ini Rinciannya
  • Eliano Reijnders Masuk Radar Klub Azerbaijan, Persib Bandung Siaga
  • Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini
  • Geger! Pria di Rancabali Bandung Ditemukan Meninggal di Saung
  • Dulu Dihina, Kini Dicinta: Saat Seluruh Indonesia Merangkul Fauzan
  • Jelang Lawan Semen Padang, Thom Haye Ungkap Kekuatan Baru Persib
  • Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?
  • Musda Golkar Jabar XI ‘Bara di Balik Beringin’: Digempur Demo Massa, Disentil Isu Rekayasa Kursi Ketua!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 2 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Detik-Detik Lansia Tewas Dianiaya di Minimarket Bandung, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap

By SusanaSelasa, 13 Januari 2026 16:09 WIB2 Mins Read
Pengniayaan lansia di Bandung. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang pria lanjut usia tewas setelah menjadi korban penganiayaan brutal di depan sebuah minimarket di Jalan A.H. Nasution, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung. Peristiwa tersebut terjadi pada 6 Januari 2026 dan sempat menggegerkan warga sekitar.

Korban bernama Ade Dedi (62) sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit selama tiga hari. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat pendarahan di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia pada Jumat, 9 Januari 2026.

Kronologi Penganiayaan di Minimarket Bandung

Kejadian bermula saat pelaku berinisial DRW (21) berbelanja di minimarket tersebut. Karena tidak membawa keranjang, DRW memasukkan sejumlah barang ke dalam jaketnya. Tindakan itu memicu kecurigaan karyawan yang menduga adanya upaya pencurian.

Baca Juga:  Timsus Dibentuk, Polrestabes Bandung Minta Pelaku Pemerasan Toko Kelontong Serahkan Diri

“Barang-barang dimasukkan ke dalam jaket sehingga menimbulkan kecurigaan petugas minimarket,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton, Selasa (13/1/2026).

Pelaku sempat terlibat cekcok dengan karyawan. Korban Ade Dedi yang berada di lokasi kemudian meminta DRW untuk membayar seluruh barang belanjaannya. Namun karena uang pelaku tidak mencukupi, sebagian barang akhirnya dikembalikan.

Dipukul dan Diinjak Hingga Tak Sadarkan Diri

Baca Juga:  Kedok Jual Aksesoris HP, Kios di Tamansari Bandung Jadi Tempat Edar Obat Keras

Tak terima dituduh mencuri, DRW mendatangi korban di area parkir minimarket. Tanpa diduga, pelaku memukul kepala korban, lalu menginjak bagian dada dan lehernya.

“Korban langsung terjatuh dan tidak sadarkan diri, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Ujung Berung,” kata AKBP Anton.

Peristiwa penganiayaan tersebut disaksikan warga sekitar. Salah satu saksi bernama Indra Lesmana kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Laporan tercatat dengan nomor LP/01/I/2026/SPK Unit Reskrim Polsek Panyileukan.

Polisi Tangkap Pelaku Berdasarkan CCTV

Berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, serta rekaman CCTV minimarket, polisi berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Polrestabes Bandung Petakan 7 Titik Rawan Macet saat Malam Tahun Baru

“Anggota kami langsung datang ke TKP dan mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKBP Anton.

Meski telah mendapatkan penanganan medis, kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia akibat pendarahan di belakang kepala.

Pelaku Dijerat Pasal Penganiayaan Berat

Atas perbuatannya, DRW kini resmi ditahan dan dijerat Pasal 468 ayat (3) Jo Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

“Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara,” tegas AKBP Anton.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kasus penganiayaan minimarket Bandung kriminal Bandung Januari 2026 lansia tewas dianiaya penganiayaan Jalan AH Nasution penganiayaan lansia Bandung Polrestabes Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pemerintah Tetapkan Skema Baru Gaji ke-13 PPPK, Ini Rinciannya

Geger! Pria di Rancabali Bandung Ditemukan Meninggal di Saung

Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?

Musda Golkar Jabar XI ‘Bara di Balik Beringin’: Digempur Demo Massa, Disentil Isu Rekayasa Kursi Ketua!

Tuntas! 120 Anggota DPRD Jabar Sudah Lapor LHKPN Periode 2025

KPK Sebut Ono Surono Terima Uang dari Sarjan Diduga Terkait Kasus Suap Bekasi

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Heboh, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.