bukamata.id – Dewan Pers menyatakan akan menertibkan sejumlah media yang menggunakan nama menyerupai lembaga negara, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan instansi pemerintah lainnya. Langkah ini diambil guna mencegah penyalahgunaan identitas yang dapat menyesatkan dan meresahkan masyarakat.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, menegaskan bahwa media yang benar-benar bernaung di bawah institusi negara, seperti televisi milik Polri atau publikasi resmi milik KPK, merupakan bagian sah dari lembaga tersebut. Namun, yang menjadi perhatian adalah media independen yang secara sengaja mencatut nama lembaga resmi demi kepentingan tertentu.
“Yang kami tertibkan adalah media yang tidak punya kaitan resmi dengan lembaga negara, tetapi menggunakan nama-nama seperti KPK atau Polri untuk menciptakan kesan seolah mereka bagian dari institusi tersebut,” ujar Jazuli dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari nu.or.id, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, praktik seperti ini tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi dimanfaatkan untuk menakut-nakuti masyarakat. Jazuli mengungkapkan bahwa sebagian media yang diselidiki justru kerap memuat konten bernuansa intimidatif, yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga negara maupun dunia pers.
“Banyak dari media tersebut memanfaatkan kemiripan nama untuk memperoleh keuntungan, bahkan ada yang mencoba menciptakan persepsi seolah mereka adalah perwakilan resmi lembaga hukum. Ini membahayakan karena masyarakat bisa keliru menilai,” jelasnya.
Sebagai bentuk tindakan tegas, Dewan Pers akan mencabut status verifikasi dan sertifikasi wartawan dari media-media yang terbukti menyalahgunakan nama institusi negara. Jazuli berharap, penertiban ini bisa menjadi langkah awal untuk menciptakan ekosistem pers yang lebih sehat dan profesional.
“Kami minta mereka segera mengubah nama media agar tidak membingungkan atau menyesatkan masyarakat,” tegas Jazuli.
Langkah ini sekaligus menjadi peringatan bahwa etika dalam pemberitaan tidak hanya soal isi, tetapi juga tentang kejujuran dalam identitas. Media diminta untuk menjaga integritas dan tidak mencari legitimasi dengan cara yang menyalahi prinsip-prinsip jurnalistik.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











