Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Alarm Bahaya di Jalan Raya Indonesia: Satu Nyawa Melayang Tiap 20 Menit

Sabtu, 28 Maret 2026 11:25 WIB
Timnas Indonesia

Update Ranking FIFA: Indonesia Meroket ke Posisi 120, Malaysia Terjun Bebas Usai Skandal Pemain Naturalisasi

Sabtu, 28 Maret 2026 11:09 WIB

Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis

Sabtu, 28 Maret 2026 11:06 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Alarm Bahaya di Jalan Raya Indonesia: Satu Nyawa Melayang Tiap 20 Menit
  • Update Ranking FIFA: Indonesia Meroket ke Posisi 120, Malaysia Terjun Bebas Usai Skandal Pemain Naturalisasi
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Sempat Ingin Polisikan Netizen, Hendrik Irawan Kini Pasrah Dapurnya Disegel Buntut Joget Nyeleneh
  • Harga Emas Antam Meroket Hari Ini, Dekati Rekor Baru di Level Rp2,83 Juta per Gram
  • Kejutan Panglima! Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Prajurit TNI Penghafal Al-Qur’an
  • Performa Gemilang Beckham Putra di FIFA Series 2026: Penantian Panjang yang Berbuah Manis
  • Update Besar! 63 Kode Redeem FF Max 28 Maret 2026: Sikat Bundle Panther & AK47 Unicorn Ice Age Tanpa Top Up
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 28 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dewan Pers Tindak Tegas Media Abal-abal Gunakan Nama Mirip KPK dan Polri

By Aga GustianaRabu, 6 Agustus 2025 11:37 WIB2 Mins Read
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dewan Pers menyatakan akan menertibkan sejumlah media yang menggunakan nama menyerupai lembaga negara, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan instansi pemerintah lainnya. Langkah ini diambil guna mencegah penyalahgunaan identitas yang dapat menyesatkan dan meresahkan masyarakat.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, menegaskan bahwa media yang benar-benar bernaung di bawah institusi negara, seperti televisi milik Polri atau publikasi resmi milik KPK, merupakan bagian sah dari lembaga tersebut. Namun, yang menjadi perhatian adalah media independen yang secara sengaja mencatut nama lembaga resmi demi kepentingan tertentu.

“Yang kami tertibkan adalah media yang tidak punya kaitan resmi dengan lembaga negara, tetapi menggunakan nama-nama seperti KPK atau Polri untuk menciptakan kesan seolah mereka bagian dari institusi tersebut,” ujar Jazuli dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari nu.or.id, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, praktik seperti ini tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi dimanfaatkan untuk menakut-nakuti masyarakat. Jazuli mengungkapkan bahwa sebagian media yang diselidiki justru kerap memuat konten bernuansa intimidatif, yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga negara maupun dunia pers.

Baca Juga:  KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil Terseret?

“Banyak dari media tersebut memanfaatkan kemiripan nama untuk memperoleh keuntungan, bahkan ada yang mencoba menciptakan persepsi seolah mereka adalah perwakilan resmi lembaga hukum. Ini membahayakan karena masyarakat bisa keliru menilai,” jelasnya.

Sebagai bentuk tindakan tegas, Dewan Pers akan mencabut status verifikasi dan sertifikasi wartawan dari media-media yang terbukti menyalahgunakan nama institusi negara. Jazuli berharap, penertiban ini bisa menjadi langkah awal untuk menciptakan ekosistem pers yang lebih sehat dan profesional.

Baca Juga:  Babak Baru Kasus Kuota Haji, KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka

“Kami minta mereka segera mengubah nama media agar tidak membingungkan atau menyesatkan masyarakat,” tegas Jazuli.

Langkah ini sekaligus menjadi peringatan bahwa etika dalam pemberitaan tidak hanya soal isi, tetapi juga tentang kejujuran dalam identitas. Media diminta untuk menjaga integritas dan tidak mencari legitimasi dengan cara yang menyalahi prinsip-prinsip jurnalistik.

Baca Juga:  Modus Licik! Pelunasan Haji Dibuat Mepet Agar Kuota Bisa Dijual

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dewan Pers jurnalis KPK media Polri
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Alarm Bahaya di Jalan Raya Indonesia: Satu Nyawa Melayang Tiap 20 Menit

Sempat Ingin Polisikan Netizen, Hendrik Irawan Kini Pasrah Dapurnya Disegel Buntut Joget Nyeleneh

Kejutan Panglima! Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Prajurit TNI Penghafal Al-Qur’an

Mantap! Pensiunan PNS Terima Gaji dan Tunjangan hingga Ratusan Ribu Rupiah

Dramatis! Polisi dan Korban Kompak Jebak Maling Motor di Ujungberung

Mencekam! Langit Israel Dipenuhi Gagak Saat Konflik Timur Tengah Memanas

Terpopuler
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
  • Viral di TikTok! Kronologi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.