Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Netizen Penasaran: Apakah Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Asli?

Selasa, 17 Maret 2026 05:00 WIB
Video Viral Ukhti Mukena Pink

Heboh! Video ‘Ukhti Mukena Pink’ Viral di TikTok, Netizen Penasaran Versi Tanpa Sensor

Selasa, 17 Maret 2026 04:00 WIB

Puasa Hari ke-27, Cek Waktu Imsak di Bandung 17 Maret 2026

Selasa, 17 Maret 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Netizen Penasaran: Apakah Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Asli?
  • Heboh! Video ‘Ukhti Mukena Pink’ Viral di TikTok, Netizen Penasaran Versi Tanpa Sensor
  • Puasa Hari ke-27, Cek Waktu Imsak di Bandung 17 Maret 2026
  • Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Viral di TikTok, Netizen Buru Link Part 2 di Kebun Sawit dan Dapur
  • Apa Sebenarnya Isi Video Mukena Pink No Sensor? Fenomena Viral Ini Bikin Internet Heboh
  • Bukan Masalah Uang! Alasan Tegas Sahrial Tolak Hadiah di Bandara Kualanamu
  • Jagat Maya Geger! Video Kebaya Hitam Viral di TikTok, Netizen Buru Versi Tanpa Sensor
  • Siskaeee Sentil Polisi: Kasus Gue Cepat Banget, Giliran Penyiram Air Keras Kok Belum Ketangkap?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 17 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Di Jabar, Sepeda Listrik Mengaspal di Ruang Abu-abu

By Fahlevi MercedesRabu, 9 Agustus 2023 14:19 WIB3 Mins Read
Provinsi Jawa Barat (Jabar) belum memiliki regulasi atau aturan main terkait sepeda maupun kendaraan listrik. Foto ilustrasi: Freepik
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Stakeholders di Jawa Barat mendapat cambukan keras setelah keberadaan sepeda listrik memakan korban. Padahal aturan main atau regulasi yang mengatur sepeda listrik belum ada di Jabar.

DPRD Jabar selaku legislator ikut buka suara terkait larangan penggunaan sepeda listrik di jalanan oleh Polrestabes Bandung. Sejauh ini, DPRD mengakui Jabar belum memiliki aturan terkait penggunaan sepeda bermesin listrik.

“Kalau setahu saya belum ada (regulasi) terkait sepeda, motor dan mobil listrik terutama soal retribusi, kami minta itu agar diperhatikan dan disiapkan regulasi dari Pemprov,” kata Anggota Komisi I DPRD Jabar, Sidkon Djampi saat dikonfirmasi, Rabu (9/8/2023).

Menurut Sidkon, Pemprov Jabar harus bergerak cepat membuat aturan pasca larangan penggunaan sepeda listrik oleh Polrestabes Bandung. Hal itu penting agar pengawasan di lapangan bisa lebih maksimal.

Baca Juga:  Bukan Arsan Latif, Inilah 3 Nama Usulan Pj Bupati Bandung Barat versi DPRD

Lebih jauh, imbuhnya, pajak kendaraan listrik nantinya dapat membantu Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pada prinsipnya saya sebagai warga negara mendukung sepenuhnya soal penggunaan energi terbarukan yang digunakan untuk kendaraan. Namun catatan regulasi ada dan teknologi disempurnakan,” ujarnya.

Sidkon menilai, kekosongan regulasi kendaraan listrik akan berbahaya dan dapat disalahgunakan. Mengingat, saat ini beberapa orang tua juga sudah banyak yang memberikan anaknya sepeda listrik.

“Kalau sepeda listrik ini lebih bahaya lagi dipakai anak-anak. Saya baru selesai (reses) dari dapil, toko sepeda banyak menjual sepeda listrik, kalau menurut saya teknologi disempurnakan sehingga tidak ada gagal teknik,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil akan menanyakan pada Polrestabes Bandung terkait adanya larangan penggunaan sepeda listrik di jalanan.

Baca Juga:  Pengacara Ridwan Kamil Tantang Lisa Mariana: Jangan Sekadar Koar di Medsos, Buktikan Klaim Anak di Pengadilan!

Menurut Kang Emil, sapaan akrabnya, sampai saat ini dirinya belum mengetahui secara pasti larangan aturan itu. Akan tetapi, dia memastikan akan melakukan koordinasi dan meminta penjelasan pada Polrestabes Bandung.

“Saya belum ada komentar karena belum tau apa pokok dari larangannya, nanti saya kabari. Saya tanya dulu ke Pak Kapolresnya,” kata Kang Emil di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.

Sebelumnya, Polrestabes Bandung mengeluarkan aturan larangan ini usai adanya kasus seorang pelajar tewas terlindas truk sampah saat menggunakan sepeda listrik di Jalan Ir. H. Djuanda atau Jalan Dago, Kota Bandung beberapa waktu lalu.

Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Eko Iskandar mengatakan, larangan ini sesuai dengan kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tentang sepeda listrik. Sepeda listrik hanya boleh dikendarai di jalur khusus bukan di jalan raya.

Baca Juga:  Cuaca Ekstrem Mengintai, Pemkot Bandung Pastikan Pasokan Bahan Pokok Tetap Terjaga

“Jadi sepeda listrik sesuai permenhub bahwa satu, ada aturan membatasi terkait dimana boleh dipakai. Sepeda listrik ini itu adalah jalan khusus, jadi tidak boleh dipakai di jalan raya,” beber Eko, Selasa (8/8/2023).

Selain itu, kategori pemakai sepeda listrik yang diperbolehkan minimal 12 tahun. Kecepatan penggunaan sepeda listrik pun dibatasi hanya di bawah 20 kilometer per jam.

“Jadi gak boleh anak-anak di bawah umur, 8 atau 9 tahun mengendarai sepeda listrik. Kecepatan ini tidak boleh lebih 20 km per jam kalau di atas itu masuk kategori kendaraan yang seharusnya ada surat suratnya dan di jalan raya,” ujarnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

aturan main DPRD Jabar Featured Polrestabes Bandung regulasi ridwan kamil sepeda listrik Sidkon Djampi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Puasa Hari ke-27, Cek Waktu Imsak di Bandung 17 Maret 2026

Bukan Masalah Uang! Alasan Tegas Sahrial Tolak Hadiah di Bandara Kualanamu

Detik-detik Kios Pasar Soreang Ambruk, Pedagang Sebut Sudah Retak Sebelumnya

Jangan Salah Waktu! Ini Jadwal Adzan Magrib Bandung 16 Maret 2026

Update Kasus Fitnah via WhatsApp: Polisi Periksa Oknum Pengurus Gereja di Bandung

kekerasan

Pura-pura Obati Nenek, Oknum Guru Ngaji di Garut Malah Cabuli Cucu Saat Warga Tarawih

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.