Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pemkot Bandung Koordinasikan Pengelolaan Becak Listrik, Bahas Titik Operasi hingga Pengisian Daya

Rabu, 23 September 2026 15:37 WIB

IGD RSUD Bandung Kiwari Padat, 2.860 Pasien Datang dalam 21 Hari

Rabu, 23 September 2026 15:27 WIB

Bukan Main! Persib Bangkit Usai Dipermalukan Persija, Igor Tolic Ungkap Rahasia Mental Maung Bandung

Rabu, 23 September 2026 14:25 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pemkot Bandung Koordinasikan Pengelolaan Becak Listrik, Bahas Titik Operasi hingga Pengisian Daya
  • IGD RSUD Bandung Kiwari Padat, 2.860 Pasien Datang dalam 21 Hari
  • Bukan Main! Persib Bangkit Usai Dipermalukan Persija, Igor Tolic Ungkap Rahasia Mental Maung Bandung
  • Jelang HJKB ke-216, Mahasiswa Tagih Progres Pemkot Bandung Tangani Sampah hingga Kemacetan
  • Bikin Merinding! Bocah 6 Tahun Asal Cirebon Tundukkan Rider 8 Negara di Kejuaraan Dunia
  • Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Turun di 21 Cabor, Esports Mulai Buru Medali
  • Sempat Terkendala Alat Berat, Crossing Drainase Ibrahim Adjie Akhirnya Rampung
  • 10 Pasangan Nikah Gratis di MPP Bandung, Dapat KTP, KK hingga Voucher Hotel
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 23 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dicopot dari Ketua MK, Anwar Usman Sebut Karirnya Dilumatkan oleh Fitnah Kejam

By SusanaRabu, 8 November 2023 16:55 WIB1 Min Read
Ketua MK nonaktif Anwar Usman. (Instagram @mahkamahkonstitusi)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Anwar Usman memberikan pernyataan usai dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Pernyataan tersebut disampaikan Anwar Usman di konferensi pers seusai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan dirinya sebagai Ketua MK.

Anwar Usman menyebut jika harkat, derajat, dan martabatnya sebagai hakim selama puluhan tahun telah dilumatkan oleh fitnah yang keji dan kejam.

“Saat ini, harkat derajat martabat saya sebagai hakim karir selama hampir 40 tahun dilumatkan oleh sebuah fitnah yang amat keji dan kejam,” ungkap Anwar Usman, dikutip dari akun TikTok @kompastv, Rabu (8/11/2023).

Meski begitu, Anwar Usman pun merasa ia tidak akan berkecil hati dan pantang mundur dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.

“Tetapi saya tidak pernah berkecil hati, dan pantang mundur dalam menegakkan hukum dan keadilan di negara tercinta,” sambungnya.

Sebelumnya, MKMK menyatakan Anwar Usman terbukti melanggar etik berat terkait putusan MK soal batasan usia capres-cawapres.

Ketua MKMK Jimly Ashhiddiqie dalam amar putusan menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

Keputusan tersebut diambil setelah MKMK melakukan pemeriksaan terhadap Anwar Usman

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pemkot Bandung Koordinasikan Pengelolaan Becak Listrik, Bahas Titik Operasi hingga Pengisian Daya

IGD RSUD Bandung Kiwari Padat, 2.860 Pasien Datang dalam 21 Hari

Jelang HJKB ke-216, Mahasiswa Tagih Progres Pemkot Bandung Tangani Sampah hingga Kemacetan

Sempat Terkendala Alat Berat, Crossing Drainase Ibrahim Adjie Akhirnya Rampung

10 Pasangan Nikah Gratis di MPP Bandung, Dapat KTP, KK hingga Voucher Hotel

Sumber Air Menyusut Drastis hingga Ratusan Lahan Terbakar, Bupati Bandung Keluarkan Instruksi Darurat Hadapi Kemarau

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.