bukamata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus korupsi Bank BJB, di mana KPK telah menerbitkan beberapa Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk sejumlah tersangka.
Berdasarkan pantauan pada Senin (10/3/2025) sore WIB, kediaman Ridwan Kamil yang berlokasi di Jalan Gunung Kencana No. 5, RT 06/RW 06, Kelurahan Cimbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, tampak sepi. Tidak ada aktivitas mencolok di luar rumah.
Sejumlah kendaraan, termasuk mobil MPV, terlihat terparkir di dalam garasi. Pos satpam juga tampak kosong tanpa penjagaan. Beberapa warga sekitar pun mengaku tidak mengetahui adanya pemeriksaan dari KPK.
“Tidak tahu, memang rumahnya biasanya sepi,” ujar seorang warga setempat.
KPK Benarkan Penggeledahan
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dalam rangka penyelidikan kasus korupsi BJB Banten.
“Betul, penggeledahan ini terkait perkara BJB,” ujar Setyo kepada wartawan.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang mengonfirmasi operasi tersebut.
“Iya benar,” ujar Fitroh singkat.
Saat ini, KPK masih terus melakukan pendalaman kasus guna mengungkap dugaan korupsi yang menyeret nama-nama penting di kasus BJB Banten.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










