Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Baru Dimaafkan!! Evelyn Kembali Digoreng Gara-gara Mimpi Jadi Diva?

Minggu, 8 November 2026 19:28 WIB

Tolic Rotasi Besar-besaran! Ini Susunan Pemain Persib Lawan Java United

Minggu, 8 November 2026 18:41 WIB

Kepulan Asap di Pool Damri Kebon Kawung, Kebakaran Gegerkan Warga Bandung

Minggu, 8 November 2026 17:19 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Baru Dimaafkan!! Evelyn Kembali Digoreng Gara-gara Mimpi Jadi Diva?
  • Tolic Rotasi Besar-besaran! Ini Susunan Pemain Persib Lawan Java United
  • Kepulan Asap di Pool Damri Kebon Kawung, Kebakaran Gegerkan Warga Bandung
  • Lelah Usai dari Australia, Persib Malah Bikin Pelatih Java United Ketar-ketir
  • CPNS 2026 Resmi Dibuka November! Siapkan Dokumen Ini dari Sekarang
  • Viral Pengendara Mobil Diacungi Senjata di Cangkuang, Remaja 17 Tahun Diamankan
  • Ogah Cari Istri Baru! Demian Aditya Blak-blakan Tak Kepikiran Nikah Lagi Usai Cerai dari Sara Wijayanto
  • Jelang Persib vs Java United, Igor Tolic Minta Bobotoh Utamakan Keselamatan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 8 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dinilai Cari-Cari Kesalahan, Golkar Ingatkan KPU Jabar Tak Buat Manuver

By SusanaSenin, 18 Maret 2024 17:00 WIB4 Mins Read
DPD Partai Golkar Jabar. Foto: Tangkapan Layar
ADVERTISEMENT

bukamata.id – DPD Partai Golkar Jawa Barat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar banyak melakukan manuver terkait isu penggelembungan suara DPR RI Partai Golkar di Dapil Jabar I (Kota Bandung dan Cimahi).

Padahal isu itu sudah terbantahkan dengan putusan yang dikeluarkan oleh KPU Kota Bandung.

Terkait hal itu, DPD Partai Golkar Jabar bakal mengadukan KPU Jabar ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Tidak sampai disitu, DPD Partai Golkar Jabar pun akan melaporkan KPU Jabar ke Bawaslu RI dan Sentra Gakkumdu.

“Ini merugikan partai kami, maka kami akan mengadukan jalur hukum sesuai prosedur. Kami akan mengadukan ke DKPP, kita akan laporkan juga ke Bawaslu pusat dan kami akan laporkan ke Gakkumdu karena ini tidak sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2024,” kata Saksi Golkar, Rahmat Sulaeman saat dihubungi, Senin (18/3/2024).

Rahmat menjelaskan, pengunduran laporan hasil pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat Jabar ke pusat salah satunya disebabkan tindakan KPU Jabar yang tidak sesuai norma dan aturan PKPU.

Baca Juga:  KPU Jabar Edukasi Pemilih di Kampung Adat Suku Dayak Lewat Touring Demokrasi

Misalnya, pada saat rapat pleno sanding data KPU Kota Bandung, pihak KPU Jabar sudah menerima tanpa syarat.

“Nah tapi dengan adanya surat keberatan dari Nasdem maka ditindaklanjuti ke bawaslu, oleh bawaslu ditindaklanjuti untuk pengecekan sanding data. Ternyata pendataan dari 59 TPS dan 106 TPS menurut pandangan Nasdem keberatan itu tidak terbukti, itu ada jawabannya dari KPU Kota Bandung. Nah ini harusnya sudah selesai karena kasus yang diragukan oleh Nasdem sudah terbukti tidak bermasalah,” bebernya.

Selain itu, kata Rahmat, KPU Jabar kembali mengadakan rapat tertutup dengan dipercepat. Padahal rapat tersebut ada aturannya.

Mirisnya, dalam rapat tersebut saksi dari Golkar tidak dilibatkan dan ada oknum KPU Jabar yang membuat hasil rekap lampiran adanya penggelembungan suara-suara Golkar.

“Rapat itu tidak dihadiri oleh KPU Kota Bandung dan panwas dari Kota Bandung, artinya dia membuat narasi sendiri tentang angka-angka hasil rekap itu,” ungkapnya.

“KPU itu tidak bisa menyandingkan suara dan atau mengubah C1 jadi hasil. Sifatnya hanya merekomendasikan dan sanding data saja,” imbuhnya.

Baca Juga:  KPU Jabar Bersama Santri Cijantung Bahas Pentingnya Partisipasi Pemilih Pemula

Menurut Rahmat, bongkar kotak suara atau C1 bisa dilakukan jika ada kasus temuan hukum. Sedangkan yang berhak membukanya hanya Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sementara dia berani membuat catatan hasil temuan data C1 hasil sanding D1 tanpa dihadiri oleh ketua KPU Kota Bandung dan Bawaslu Kota Bandung. Ini patut diwaspadai bahwa ini KPU Jabar tidak melakukan sesuai dengan kaedah PKPU Nomor 10 2024,” ujarnya.

Oleh karena berbagai persoalan tersebut, pihaknya mendesak KPU Jabar itu untuk menaati PKPU. Soal penggelembungan suara, imbuhnya, hal itu sudah dijawab oleh KPU Kota Bandung.

“Tidak lagi membuat manuver dan narasi-narasi yang lain. Jadi KPU yang sibuk mencari-cari (kesalahan) sementara bawaslu sendiri beres,” tandasnya.

Sementara itu, Dir KU Institute, Khaerul Umam menilai KPU Jabar terlalu lambat dalam melakukan rekapitulasi di level provinsi, dalam konteks pelayanan publik dan kebijakan publik terkait penyelenggaraan pemilu,

“KPU provinsi Jawa Barat dapat dianggap tidak cepat tanggap, atau istilah dalam governance itu, tidak ‘Agile’. Padahal pemerintahan Jokowi selama 2 periode selalu menggaungkan Agile governance, dalam setiap pekerjaan-program ataupun kinerja organisasi pemerintah,” ujar Khaerul.

Baca Juga:  Empat Pasangan Calon Gubernur Jabar Resmi Ditetapkan oleh KPU

Lanjut, kata Khaerul, KPU Jabar dan para komisioner nya perlu memperhatikan dan mempertimbangkan berbagai hal, terlebih dilapangan ada informasi KPU Jabar terkesan tidak on time pada beberapa agenda.

“Jadi jangan lagi alasannya karena ada salah satu kota yang belum terekap, kalau memang ada masalah harusnya sudah diantisipasi dan dipercepat penyelesaiannya, jangan di tunda-tunda,” lanjutnya.

Khaerul menyayangkan adanya keterlambatan tersebut, padahal KPU Jabar notabene nya, memiliki akses ke pusat pemerintahan dan akses informasi lebih cepat.

Untuk itu, Khaerul pun mengimbau agar KPU Jabar dievaluasi secara menyeluruh, karena kedepannya masih ada agenda penting, yakni Pilkada serentak pada November mendatang.

“Karna keterlambatan tersebut, KPU Jabar perlu di evaluasi kinerja nya secara menyeluruh, agar kedepan ada perbaikan. Terlebih tahun ini masih ada agenda penting lainnya, yaitu Pemilihan Kepala Daerah,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

KPU Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kepulan Asap di Pool Damri Kebon Kawung, Kebakaran Gegerkan Warga Bandung

CPNS

CPNS 2026 Resmi Dibuka November! Siapkan Dokumen Ini dari Sekarang

Viral Pengendara Mobil Diacungi Senjata di Cangkuang, Remaja 17 Tahun Diamankan

Kabar Duka! Bobotoh Meninggal saat Menuju Laga Persib di Semarang

Gagal Refund Gegara Aplikasi Error dan Tenggat 7×24 Jam, Penumpang Gugat KAI ke PN Bandung

Hilang Kontak Hampir Sebulan, PMI Cililin Diduga Korban TPPO Akhirnya Ditemukan

Terpopuler
  • Link Video Viral Egar dan Fina Banyuwangi Part 1 Sampai 4 Full Durasi Dicari Netizen, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Ilustrasi video syur
    Link Video Egar dan Fina Banyuwangi Viral di TikTok, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Ramai Dicari Netizen! Terbongkar Kebenaran Isu Link Video Egar dan Fina Asal Banyuwangi
  • Geger Link Video Viral Karyawan HWI Durasi 6 Menit, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Heboh! Video 6 Menit Karyawan HWI Jepara Viral di TikTok, Benarkah Ada Rekaman Rahasia?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.