bukamata.id – Suasana birokrasi tiba-tiba memanas. Di Jakarta, sebuah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tentang dana APBD Jawa Barat yang disebut mengendap di bank seperti petir di siang bolong. Angka Rp4,1 triliun dalam bentuk deposito, menurut data Bank Indonesia (BI), membuat publik bertanya-tanya: apakah pembangunan Jawa Barat terhambat oleh uang yang “menganggur”?
Namun, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, akrab disapa Kang Dedi, tidak membiarkan kabar itu mengambang begitu saja. Ia menatap serius isu tersebut, bukan hanya untuk membela nama baik provinsi, tetapi untuk menegakkan fakta.
“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam (bentuk) deposito. Saya tantang Pak Menkeu untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito?” ujarnya tegas, Senin (20/10/2025).
Purbaya merespons dingin, seolah menepis tantangan itu. “Tanya aja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana. Harusnya dia cari. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia loh,” katanya. Nada pernyataan itu membuat publik semakin penasaran: apakah memang ada manipulasi data internal di Pemprov Jabar?
Mendatangi Sumber: Bank Indonesia
Tak menunggu lama, Dedi membawa timnya, termasuk Sekretaris Daerah Herman Suryatman, langsung ke BI, Rabu (22/10/2025). Di ruang pertemuan yang tenang namun penuh ketegangan itu, Dedi menatap layar data dan menegaskan: “Tidak ada, apalagi angkanya Rp4,1 triliun. Yang ada hari ini hanya Rp2,4 triliun.”
Dedi menjelaskan, seluruh dana tersimpan dalam bentuk giro, bukan deposito. Artinya, uang bisa langsung dipakai untuk kebutuhan pemerintah—bukan “mengendap” mencari bunga.
Ia menekankan bahwa kas daerah bersifat dinamis: dari Rp3,8 triliun pada akhir September 2025, turun menjadi Rp2,4 triliun pada 22 Oktober 2025 karena digunakan untuk gaji, proyek, belanja operasional, dan lain-lain.
“Tidak ada lagi kecurigaan, khususnya Provinsi Jawa Barat menyimpan uang dalam bentuk deposito untuk mendapatkan keuntungannya sehingga program pembangunannya terhambat, itu tidak ada,” katanya.
Giro vs Deposito: Purbaya Pertanyakan Keputusan Dedi
Ketegangan bertambah ketika Purbaya menanggapi bantahan Dedi. KDM sebelumnya menegaskan bahwa dana Pemda Jabar tidak dalam bentuk deposito, melainkan giro yang bisa digunakan kapan saja. Namun Purbaya mempertanyakan keputusan itu karena dianggap merugikan secara finansial.
“Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposit tapi di checking account, giro. Malah lebih rugi lagi bunganya lebih rendah kan,” ujar Purbaya, Kamis (23/10/2025).
Purbaya bahkan menduga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan turun tangan memeriksa hal ini. “Kenapa ditaruh di giro kalau gitu, pasti nanti akan diperiksa BPK itu,” tutur mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan itu.
Namun Dedi menegaskan bahwa penyimpanan dana di giro adalah bagian dari manajemen kas yang hati-hati. “Belanja yang baik itu adalah membelanjakan anggaran sesuai kebutuhan masyarakat. Kita memperbanyak belanja modal dibanding belanja barang dan jasa,” kata Dedi. Uang dalam giro memungkinkan Pemprov Jabar membayar proyek, gaji pegawai, dan belanja operasional tanpa hambatan.
Koordinasi dengan Kemendagri: Mengejar Kebenaran
Langkah Dedi tidak berhenti di BI. Ia juga mengunjungi Kemendagri untuk memastikan angka-angka yang diterimanya sinkron dengan catatan pusat. Dedi ingin transparansi penuh, agar publik tidak disesatkan oleh klaim yang belum diverifikasi.
“BPK dan BPKP adalah instansi yang berhak melakukan penilaian terhadap kinerja keuangan pemerintah provinsi Jawa Barat dan pemerintah Indonesia,” kata Dedi. “Secara administratif, BPK menentukan benar dan salahnya keuangan.”
Di tengah pertemuan itu, Dedi menekankan prinsip kehati-hatian dalam manajemen kas. Misalnya, pembayaran proyek biasanya hanya DP 30% agar pekerjaan dapat diawasi kualitasnya. Jika dibayarkan penuh tapi pekerjaan tak selesai, pejabat terkait bisa terkena pidana.
Tegas: Siap Pecat Anak Buah yang Bohong
Dedi juga menegaskan, integritas pejabat adalah kunci. “Apabila ada staf saya yang berbohong, tidak menyampaikan fakta dan data yang sesungguhnya, menyembunyikan data yang seharusnya diketahui masyarakat, saya tidak akan segan-segan untuk memberhentikan pejabat itu,” ujarnya.
Nada tegas itu tidak mengenal jabatan. “Mau Sekdanya salah, mau Kepala Badan Pengelola Keuangan salah, mau Kepala Badan Pendapatan Daerah salah — siapa pun yang tidak memiliki integritas pasti saya berhentikan,” tambahnya. Pernyataan ini mengundang dukungan publik, yang menilai Kang Dedi berani menegakkan akuntabilitas di tengah tekanan pusat.
Menuju Audit BPK: Semua Dibuka
Langkah puncak Dedi adalah audit menyeluruh di BPK Perwakilan Jawa Barat, Jumat (24/10/2025). “Ya, hari ini kita ke Badan Pemeriksa Keuangan untuk meminta dilakukan pendalaman audit terhadap kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Audit ini bukan sekadar formalitas. Dedi ingin memastikan setiap rupiah APBD dikelola dengan benar, dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan kepada publik. “Pemeriksaan ini penting agar output, outcome, dan benefit publiknya bisa terukur. Dan secara kewenangan, yang bisa memeriksa arus kas pemerintah daerah itu hanya dua lembaga: BPK dan BPKP,” tegasnya.
Melawan Demi Fakta
Dari BI, Kemendagri, hingga BPK, Dedi Mulyadi membuktikan klaim dana mengendap adalah salah. Strateginya jelas: data, audit, dan integritas. Dana APBD bukan untuk menganggur, tapi untuk belanja modal dan pembangunan yang nyata.
“Belanja yang baik itu adalah membelanjakan anggaran sesuai kebutuhan masyarakat. Kita memperbanyak belanja modal dibanding belanja barang dan jasa,” kata Dedi.
Ketegasan Dedi Mulyadi kini menjadi simbol. Ketika kepala daerah “disenggol” dengan klaim yang belum diverifikasi, melawan dengan bukti dan langkah nyata bukan hanya hak, tapi kewajiban. Dan bagi Kang Dedi, siap menindak pejabat yang menutupi fakta adalah bagian dari janji menjaga integritas dan kredibilitas Pemprov Jabar.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











