Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Siapa Terfi Meisya? Sosok Bocah Ajaib Lampung yang Bikin Atlet 78 Negara Takjub di World Junior Wushu 2026

Selasa, 31 Maret 2026 19:51 WIB
Ribuan pengemudi ojol melakukan aksi damai di depan Istana Merdeka, 20 Mei 2025.

Turun ke Jalan! Ratusan Ojol Protes Kebijakan Gerbang Unpad

Selasa, 31 Maret 2026 19:46 WIB

Idul Adha 2026 Diprediksi 27 Mei! Ini Jadwal Libur dan Long Weekend 6 Hari

Selasa, 31 Maret 2026 17:23 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Siapa Terfi Meisya? Sosok Bocah Ajaib Lampung yang Bikin Atlet 78 Negara Takjub di World Junior Wushu 2026
  • Turun ke Jalan! Ratusan Ojol Protes Kebijakan Gerbang Unpad
  • Idul Adha 2026 Diprediksi 27 Mei! Ini Jadwal Libur dan Long Weekend 6 Hari
  • Momen Emosional! Bojan Hodak Harap Frans Putros Tampil di Piala Dunia
  • Kabar Gembira! Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026
  • Jangan Terkecoh! Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri ‘No Sensor’
  • Drama di Stuttgart! Jerman Menang Tipis 2-1 atas Ghana lewat Gol Menit Akhir
  • Kebakaran Hebat di Cidadap Bandung! Satu Rumah Ludes Dilalap Api
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 31 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Diskop UKM Bandung Perkuat Penataan Pedagang Kaki Lima di Lengkong Kecil

By SusanaJumat, 25 Oktober 2024 22:00 WIB3 Mins Read
Kawasan Lengkong Kecil. (Foto: Humas Kota Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Bandung terus berupaya menata dan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Lengkong Kecil, yang kini menjadi salah satu destinasi wisata kuliner populer di Bandung.

Dengan jumlah PKL mencapai 157 lapak, Diskop UKM memastikan tidak akan ada penambahan lapak di kawasan tersebut, sesuai kesepakatan bersama para pedagang dan pihak terkait.

Hal ini ditegaskan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 yang mengatur penataan PKL berdasarkan zonasi.

Plt. Kepala Diskop UKM, Dodi Ridwansyah, menjelaskan bahwa kawasan Lengkong dibagi menjadi dua zona utama: zona merah dan zona kuning.

Zona merah adalah area larangan bagi PKL, dalam radius 100 meter dari perempatan atau lampu merah. Sementara itu, di zona kuning, PKL diperbolehkan berjualan dari pukul 19.00 hingga 23.00 WIB.

“Kami ingin menjaga agar kawasan Lengkong Kecil tetap tertib dan nyaman untuk pengunjung dan masyarakat sekitar. Pengelolaan PKL melalui zona ini bertujuan agar semua berjalan sesuai aturan,” ujar Dodi.

Baca Juga:  Tragis! Siswa PKL Ditemukan Tewas Ditusuk di Bengkel Cibiru

Selain pengaturan waktu dan zonasi, Diskop UKM juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian untuk mengelola lalu lintas di kawasan Lengkong.

Setiap minggunya, dilakukan rekayasa lalu lintas agar kawasan ini menjadi satu arah, memberikan ruang lebih bagi pengunjung.

“Kami berupaya mengurangi kepadatan dan kemacetan, terutama saat jam operasional PKL di malam hari,” tambah Dodi.

Dalam hal pengelolaan sampah, Diskop UKM bersama pihak RW setempat mengimplementasikan inovasi dengan mengolah sampah PKL menjadi pakan maggot.

Dodi menilai langkah ini tidak hanya menjaga kebersihan, tetapi juga mendukung program lingkungan berkelanjutan.

“Alhamdulillah, sampah yang dihasilkan sudah dikelola dengan baik oleh pihak RW setempat. Ini membawa dampak positif, baik bagi lingkungan maupun sebagai sumber pakan maggot,” ujarnya.

Baca Juga:  5 Kuliner Wajib Coba di Bogor: Dari Mie Kriuk sampai Es Durian Legendaris

Sebagai bagian dari penataan dan pemantauan, Diskop UKM telah menerapkan sistem penomoran dan pemberian stiker pada setiap lapak PKL. Sistem ini membantu memastikan jumlah PKL tetap sesuai kesepakatan dan menghindari adanya PKL ilegal.

Diskop UKM juga aktif melakukan sosialisasi kepada PKL agar tidak menggunakan trotoar sebagai area berjualan, sehingga trotoar tetap berfungsi bagi pejalan kaki.

Dodi menambahkan bahwa kawasan Lengkong telah menjadi daya tarik wisata kuliner, memberikan dampak ekonomi positif tidak hanya bagi pelaku UMKM tetapi juga bagi masyarakat sekitar.

“Hadirnya Lengkong sebagai kawasan kuliner baru tidak hanya menguntungkan PKL atau UMKM, tetapi juga berdampak baik bagi warga sekitar. Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kota Bandung,” akunya.

Ke depan, Diskop UKM berencana meningkatkan keseragaman dan keindahan kawasan PKL Lengkong.

Baca Juga:  5 Tempat Makan Malam Paling Enak di Kota Sukabumi, Wajib Dicoba Wisatawan!

Dodi mengaku telah meminta bantuan Dinas Cipta Bina untuk merancang desain lapak yang seragam, baik dari segi ukuran maupun bentuk.

Diskop UKM sedang mencari investor atau pendanaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) untuk merealisasikan rencana tersebut.

“Kami berharap dukungan dari investor atau CSR untuk mendukung penataan kawasan ini agar lebih terstruktur dan menarik,” jelasnya.

Dodi berharap jumlah PKL di kawasan Lengkong tetap terjaga tanpa penambahan lapak. Jika ada kekosongan, Diskop UKM akan memprioritaskan warga Kota Bandung sebagai pengisi, mengingat sebagian besar PKL di kawasan tersebut adalah warga lokal.

Dengan langkah-langkah ini, Diskop UKM Kota Bandung berharap dapat menciptakan kawasan PKL Lengkong yang tertib, menarik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sambil memberikan pengalaman wisata kuliner yang unik bagi pengunjung.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Diskop UKM Lengkong Kecil penataan PKL wisata kuliner
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Siapa Terfi Meisya? Sosok Bocah Ajaib Lampung yang Bikin Atlet 78 Negara Takjub di World Junior Wushu 2026

Ribuan pengemudi ojol melakukan aksi damai di depan Istana Merdeka, 20 Mei 2025.

Turun ke Jalan! Ratusan Ojol Protes Kebijakan Gerbang Unpad

Ilustrasi isi BBM

Kabar Gembira! Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026

Kebakaran Hebat di Cidadap Bandung! Satu Rumah Ludes Dilalap Api

Remaja Hilang di Gunung Guntur, MR Ditemukan dalam Kondisi Tak Wajar

Dedi Mulyadi Pastikan Pakan Satwa dan Gaji Pegawai Bandung Zoo Aman, Pembenahan Capai 90 Persen

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Viral Part 2! Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit Diburu Netizen, Ini Faktanya
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Heboh, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.