bukamata.id – Dunia medis kembali tercoreng dengan dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).
Ironisnya, korban dalam kasus ini adalah seorang wanita yang merupakan anak dari pasien yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kabar dugaan tindak pidana asusila ini dengan cepat viral di media sosial, memicu kemarahan dan keprihatinan publik. Residen anestesi sendiri merupakan seorang dokter umum yang tengah menempuh pendidikan lanjutan untuk menjadi dokter spesialis.
Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi, membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan yang melibatkan residen anestesi PPDS FK Unpad tersebut. Menurut Rachim, insiden memilukan ini terjadi pada 18 Maret 2025 di salah satu gedung di lingkungan RSHS Bandung.
“Jadi itu sebetulnya kita yang pertama (pelaku) sudah dilaporkan ke polisi ya. Terus untuk residennya sudah kami kembalikan ke fakultas (dikeluarkan). Karena kan dia itu titipan fakultas, bukan pegawai di sini. Jadi PPDS-nya sudah kita kembaliin ke fakultas,” tegas Rachim, Rabu (9/4/2025).
Rachim menjelaskan bahwa pihak RSHS bertindak cepat dengan langsung melaporkan residen anestesi PPDS yang diduga sebagai pelaku kepada pihak kepolisian begitu kasus ini terungkap. Namun, terkait kronologi detail kejadian, Rachim menyerahkannya kepada pihak FK Unpad untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Jadi karena kan kita juga dengan Pak Dekan juga koordinasi ya, karena itu kan anak didik mereka kan maksudnya itu. Jadi nanti mereka (fakultas) mungkin akan bikin rilis kejadiannya seperti apa gitu,” ujarnya.
“Jadi hanya kalau di kami karena itu sudah kriminal, sudah kami keluarkan dari sini,” imbuhnya.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pelaku diduga membius korban sebelum melancarkan aksi bejatnya. Rachim mengindikasikan kemungkinan tersebut dengan menyatakan bahwa korban telah menjalani visum dan membuat laporan resmi ke Polda Jawa Barat.
“Iya kelihatannya gitu ya emang (dibius). Ya kan PPDS anastesi mungkin mengenai apa penanganan pembiusan memang belajarnya ke sana kali mereka itu ya. Ini PPDS itu residen, lagi belajar anastesi ya, jadi lagi sekolah anastesi,” terangnya.
Lebih lanjut, Rachim mengungkapkan bahwa aksi pelaku sempat terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di rumah sakit. Rekaman vital ini juga telah diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai barang bukti penting dalam penyelidikan.
Sementara itu, pihak rektorat Unpad dalam siaran persnya menyatakan telah menerima laporan resmi dari RSHS terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter residen tersebut.
“Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik,” demikian bunyi pernyataan resmi Unpad.
Dalam siaran pers yang telah dikonfirmasi ke Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, pihak kampus dan RSHS menyatakan komitmen penuh untuk mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas.
“Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua,” lanjut pernyataan tersebut.
Pihak universitas juga memastikan telah memberikan pendampingan kepada korban yang saat ini tengah mendapatkan penanganan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Selain itu, Unpad dan RSHS berkomitmen untuk melindungi privasi korban dan keluarga.
Sebagai tindakan tegas, Unpad telah memberhentikan terduga pelaku dari program PPDS. “Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” tegas pihak universitas.
Kabar terbaru dari Polda Jawa Barat yang disampaikan oleh Direktur Ditreskrimum Kombes Pol Surawan menyatakan bahwa terduga pelaku pemerkosaan telah ditahan sejak tanggal 23 Maret 2025.
“Sudah ditahan pada tanggal 23 Maret,” ujar Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi terpisah.
Meski demikian, Kombes Pol Surawan belum memberikan detail lebih lanjut mengenai kasus ini dan berjanji akan menyampaikan kronologis lengkap dalam konferensi pers yang akan digelar siang ini. Identitas terduga pelaku telah diungkapkan, yakni seorang pria berusia 31 tahun yang merupakan dokter spesialis anestesi yang tengah menjalani pendidikan PPDS. Kasus ini menjadi perhatian serius dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan keamanan di lingkungan rumah sakit.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










