bukamata.id – Sidang awal perkara perceraian yang diajukan anggota DPR RI Fraksi Golkar, Atalia Praratya, terhadap suaminya Ridwan Kamil digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/12). Agenda perdana tersebut difokuskan pada proses mediasi antara kedua belah pihak.
Meski berstatus sidang pertama, baik Atalia maupun mantan Gubernur Jawa Barat itu tidak hadir secara langsung. Keduanya hanya diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing.
Usai persidangan, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, memberikan klarifikasi terkait isu yang ramai beredar di publik. Ia menegaskan bahwa dalam dokumen gugatan cerai tersebut hanya tercantum dua pihak, tanpa melibatkan nama lain.
“Hanya ada dua nama, Ibu Atalia dan Pak Ridwan Kamil sendiri,” kata Wenda, dikutip Jumat (19/12/2025).
Wenda secara tegas membantah spekulasi yang menyebut perceraian ini dipicu oleh isu dugaan hubungan gelap antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana. Menurutnya, tudingan tersebut sama sekali tidak tercermin dalam materi gugatan.
Penegasan serupa juga disampaikan kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa. Ia menyatakan bahwa isu Lisa Mariana tidak memiliki keterkaitan dengan gugatan yang diajukan kliennya.
“Kalau terkait LM sih enggak ya, enggak ada. Cuma intinya bahwasanya terkait kenapa dan bagaimana itu kan materi gugatan, jadi enggak bisa kita publish,” ujar Debi kepada wartawan di lingkungan PA Bandung, Rabu siang.
Debi menilai sejumlah pernyataannya sebelum sidang telah disalahartikan oleh publik, seolah-olah menyinggung pihak tertentu. Ia kembali menekankan bahwa substansi perkara murni bersifat pribadi.
“Kalau LM itu enggak ada di materi gugatan, intinya itu,” katanya.
Saat diminta memastikan ulang, Debi kembali menegaskan bahwa perceraian tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan isu yang beredar di luar persidangan.
“Betul, betul. Dipastikan tidak ada sangkut pautnya dengan LM,” tegas Debi.
Ia juga mengingatkan bahwa perkara perceraian memiliki sifat privat sehingga tidak dapat diungkapkan secara detail kepada publik.
Sidang mediasi dijadwalkan akan berlanjut pada pekan depan. Wenda menyampaikan bahwa Ridwan Kamil berencana hadir langsung dalam agenda lanjutan tersebut.
“Insyaallah akan hadir,” kata dia.
Terkait respons kliennya terhadap sidang perdana, Wenda menyebut tidak ada reaksi berlebihan dari Ridwan Kamil.
“Responsnya biasa saja,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan keduanya telah berpisah rumah, Wenda mengaku tidak memiliki informasi mendalam soal itu.
“Saya tidak mengetahui sedalam itu,” katanya.
Sementara itu, Debi mengungkapkan kondisi Atalia di tengah proses hukum yang berjalan. Menurutnya, Atalia memilih menjalani situasi ini dengan sikap tenang dan penuh keikhlasan, tanpa larut dalam tekanan publik.
“Kalau soal isi batin, intinya beliau menyampaikan saling mendoakan saja. Semoga badai cepat berlalu,” ujar Debi.
Ia menyebut Atalia tetap aktif menjalankan perannya sebagai wakil rakyat. Sejumlah agenda kedinasan dan kepartaian masih dijalani, termasuk kunjungan ke daerah.
“Ibu masih beraktivitas seperti biasa sebagai anggota DPR. Kemarin juga sempat ke Aceh untuk melihat langsung korban, sekarang juga masih ada kegiatan-kegiatan lainnya,” kata Debi.
Mobilitas Atalia pun masih tinggi, dengan rutinitas perjalanan Jakarta–Bandung.
“Masih mobilitas Jakarta-Bandung,” ujarnya.
Menanggapi isu tekanan mental atau depresi akibat perceraian dan sorotan publik, Debi memastikan hal tersebut tidak dialami kliennya.
“Enggak ada tekanan dari siapa pun. Ibu dalam kondisi baik,” tegasnya.
Ia menambahkan, sikap mengikhlaskan menjadi pegangan Atalia sembari berharap proses hukum berjalan dengan hasil terbaik bagi semua pihak.
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil diketahui menikah pada 7 Desember 1996. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua anak, yakni almarhum Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzzahra. Pada 2020, pasangan ini juga mengadopsi seorang anak laki-laki bernama Arkana Aidan Misbach.
Nama Ridwan Kamil sempat menjadi sorotan publik menyusul tudingan adanya hubungan gelap dengan selebgram Lisa Mariana, termasuk klaim memiliki anak. Kasus tersebut bahkan dilaporkan ke kepolisian.
Namun, hasil tes DNA yang dilakukan Bareskrim Polri menyatakan bahwa DNA anak yang dimaksud tidak identik dengan Ridwan Kamil.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










