Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Akselerasi Desa Digital: bank bjb Perkuat Tata Kelola Keuangan Ciamis Lewat Siskeudes

Kamis, 9 April 2026 10:40 WIB

Sinergi bank bjb-Pemkab Garut Luncurkan ‘Kredit Garut Hebat’, Dorong UMKM Go Digital dan Inovatif

Kamis, 9 April 2026 10:37 WIB

Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat, Wajib Lapor ke Bapas Bandung

Kamis, 9 April 2026 10:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Akselerasi Desa Digital: bank bjb Perkuat Tata Kelola Keuangan Ciamis Lewat Siskeudes
  • Sinergi bank bjb-Pemkab Garut Luncurkan ‘Kredit Garut Hebat’, Dorong UMKM Go Digital dan Inovatif
  • Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat, Wajib Lapor ke Bapas Bandung
  • Hari Kedua Pencarian Longsor Sumedang, 1 Korban Masih Hilang
  • Update Harga Emas Antam Hari Ini 9 April 2026: Turun ke Level Rp2.850.000 per Gram
  • Niat Baik Dibalas Dugaan Intimidasi, Ketika Murid di Kudus Surati Presiden Tolak MBG Demi Guru
  • Negosiasi Alot! Persib Terancam Ditinggal Bojan Hodak?
  • Targetkan 16 Kursi, PKB Godok Strategi ‘Naik Kelas’ di Muscab Kabupaten Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 9 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat, Wajib Lapor ke Bapas Bandung

By SusanaKamis, 9 April 2026 10:00 WIB2 Mins Read
Doni Salmanan. Foto: Instagram @donisalmanan.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Terpidana kasus penipuan investasi bodong binary option, Doni Salmanan, kini resmi menjalani pembebasan bersyarat dari Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali. Ia menyebutkan bahwa Doni telah memperoleh hak pembebasan bersyarat sejak awal pekan ini.

“Warga binaan atas nama Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan mendapatkan pembebasan bersyarat sejak Senin, 6 April 2026,” ujar Kusnali, Kamis (9/4/2026).

Dasar Hukum Pembebasan Bersyarat

Program pembebasan bersyarat yang diterima Doni Salmanan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk aturan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Beberapa dasar hukum yang digunakan di antaranya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2023, serta ketentuan pelaksanaan pemenuhan hak narapidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Meski telah keluar dari lapas, Doni belum sepenuhnya bebas. Ia tetap diwajibkan mengikuti aturan selama masa pembebasan bersyarat, termasuk kewajiban pelaporan rutin.

“Selama menjalani pembebasan bersyarat, yang bersangkutan wajib melapor ke Balai Pemasyarakatan Bandung,” jelas Kusnali.

Perjalanan Kasus Doni Salmanan

Doni Salmanan sebelumnya ditahan sejak 9 Maret 2022 setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta tindak pidana pencucian uang.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3692 K/Pid.Sus/2023 tertanggal 4 Juni 2025, ia dijatuhi hukuman delapan tahun penjara serta denda sebesar Rp1 miliar.

Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan kurungan tambahan selama enam bulan. Namun, pihak lapas menyatakan bahwa Doni telah melunasi denda tersebut melalui Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

Dapat Remisi, Berkelakuan Baik Selama di Lapas

Selama menjalani masa hukuman di Lapas Jelekong, Doni disebut menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan narapidana.

Hal ini membuatnya mendapatkan pengurangan masa hukuman (remisi) dari pemerintah dengan total mencapai 13 bulan 105 hari.

“Yang bersangkutan berkelakuan baik selama menjalani pidana dan mendapatkan remisi sesuai sistem penilaian pembinaan narapidana,” tambah Kusnali.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

binary option Indonesia Doni Salmanan bebas Doni Salmanan terbaru kasus Quotex Lapas Jelekong pembebasan bersyarat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Akselerasi Desa Digital: bank bjb Perkuat Tata Kelola Keuangan Ciamis Lewat Siskeudes

Sinergi bank bjb-Pemkab Garut Luncurkan ‘Kredit Garut Hebat’, Dorong UMKM Go Digital dan Inovatif

Hari Kedua Pencarian Longsor Sumedang, 1 Korban Masih Hilang

Niat Baik Dibalas Dugaan Intimidasi, Ketika Murid di Kudus Surati Presiden Tolak MBG Demi Guru

Targetkan 16 Kursi, PKB Godok Strategi ‘Naik Kelas’ di Muscab Kabupaten Bandung

Dorong Mutu Pendidikan Tinggi, bank bjb dan LLDIKTI Wilayah IV Jalin Sinergi Strategis

Terpopuler
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Heboh! Video Viral Ibu Tiri di Ladang Sawit Bikin Netizen Berburu Link 7 Menit ‘No Sensor’
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2’ Gegerkan Medsos, Link Full Video Ternyata Berbahaya!
  • Jadwal Persib vs Bali United: Ujian Berat Maung Bandung di GBLA, Duel Perebutan Poin Krusial!
  • Hati-Hati! Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Banyak yang Palsu, Cek Link Asli
  • Terkuak! Pemeran Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Bukan dari Indonesia, Hati-hati Jebakan Batman!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.