bukamata.id – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong adanya perbaikan sistem dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, khususnya terkait transparansi dan mekanisme verifikasi hasil seleksi.
DPRD menilai sejumlah persoalan yang muncul dalam pelaksanaan SPMB harus segera dievaluasi agar tidak kembali terulang pada tahun-tahun mendatang.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah, usai konferensi pers di Kota Bandung, Kamis (18/6/2026).
DPRD Jabar Minta Solusi Cepat untuk Keluhan SPMB
Menurut Maulana, masyarakat saat ini membutuhkan solusi cepat terhadap berbagai permasalahan dalam proses penerimaan siswa baru, terutama bagi peserta yang merasa hasil seleksi belum mencerminkan rasa keadilan.
Salah satu opsi yang dinilai memungkinkan adalah membuka kembali masa sanggah dan verifikasi ulang secara lebih luas, tanpa harus mengulang seluruh proses seleksi yang dinilai tidak efisien dari sisi waktu.
“Alternatif yang bisa dilakukan adalah membuka masa sanggah dan verifikasi lebih terbuka, bukan mengulang semua proses karena keterbatasan waktu,” ujarnya.
Usulan Transparansi: Nilai SPMB Dipublikasikan ke Sekolah dan Website
Maulana juga mengusulkan agar seluruh hasil penilaian peserta SPMB dipublikasikan secara terbuka, baik melalui website resmi maupun dipampang di masing-masing sekolah.
Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui hasil penilaian secara langsung dan melakukan pengecekan mandiri.
“Biarkan masyarakat melihat nilainya, dipampang di tiap sekolah, dipampang di web, dan diberi ruang sanggahan. Siapa pun yang bisa mengalahkan nilai tersebut silakan melapor dengan dokumen asli,” katanya.
Ia menegaskan bahwa dalam mekanisme sanggah, proses verifikasi harus menjadi kunci untuk memastikan keaslian dokumen yang diajukan oleh peserta.
Penilaian SPMB Diusulkan Lebih Manual dan Terbuka
Pada tahap masa sanggah, Maulana menyarankan agar proses penilaian tidak sepenuhnya bergantung pada sistem aplikasi, tetapi juga dapat dilakukan secara manual berdasarkan rumus yang telah ditetapkan.
Langkah ini dinilai dapat meningkatkan transparansi serta mengurangi potensi kesalahpahaman masyarakat terhadap hasil seleksi.
Selain itu, masyarakat juga perlu mendapatkan penjelasan rinci terkait mekanisme penghitungan nilai dalam SPMB, mulai dari nilai rapor, tes akademik, prestasi, hingga domisili.
“Rumusnya harus jelas dan dipahami publik. Cara menghitung rapor, tes, prestasi, sampai domisili harus terbuka agar masyarakat bisa menghitung sendiri,” jelasnya.
Usulan Pansus untuk Evaluasi Menyeluruh SPMB
Maulana juga menyinggung rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jabar yang dinilai penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB.
Pansus diharapkan dapat mengidentifikasi akar permasalahan sekaligus pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kendala yang terjadi.
“Pansus itu untuk melihat masalah sekarang dan menyiapkan perbaikan ke depan, termasuk mencari pihak yang bertanggung jawab atas persoalan yang terjadi,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










