Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru
Liverpool vs Crystal Palace.

Liverpool Terpuruk! Kalah 7 Kali dalam 32 Hari, Arne Slot di Ujung Tanduk

Kamis, 30 Oktober 2025 07:52 WIB
Pelatih Persib, Bojan Hodak.

Legenda Persib Bicara Blak-blakan Soal Bojan Hodak dan Masa Depan Timnas Indonesia

Kamis, 30 Oktober 2025 07:43 WIB
Pemain Persib, Eliano Reinjders.

Eliano Reijnders Dinobatkan Rekrutan Terbaik Persib, Bojan Hodak Singgung Kritik Translator

Kamis, 30 Oktober 2025 07:29 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Liverpool Terpuruk! Kalah 7 Kali dalam 32 Hari, Arne Slot di Ujung Tanduk
  • Legenda Persib Bicara Blak-blakan Soal Bojan Hodak dan Masa Depan Timnas Indonesia
  • Eliano Reijnders Dinobatkan Rekrutan Terbaik Persib, Bojan Hodak Singgung Kritik Translator
  • Bank bjb Raih Kinerja Positif, LDR Stabil dan Aset Naik hingga Rp215,9 Triliun
  • Liverpool Tersingkir dari Carabao Cup Usai Ditekuk Crystal Palace 0-3
  • Daftar Lengkap Bansos Pemerintah November 2025, Ini Cara Ceknya
  • Jaga Ketertiban, Bobotoh Dilarang Hadir Langsung di Stadion Bali
  • Liburan Seru di Bogor: 4 Destinasi Puncak dengan Spot Foto Instagramable
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 Oktober 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

DPRD Jabar Konsultasi ke Kemendagri Bahas Perubahan Pajak Daerah untuk APBD 2026

Oleh SusanaRabu, 15 Oktober 2025 22:30 WIB2 Mins Read
Bapemperda DPRD Jabar saat berkunjung ke Kantor Kemendagri. (Foto: Humas DPRD Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI, Rabu (15/10/2025).

Kunjungan tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang masuk dalam perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Ketua Bapemperda DPRD Jabar, Sugianto Nangolah, menjelaskan, konsultasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut perubahan regulasi terkait tarif pajak daerah yang diatur oleh Kemendagri.

Menurutnya, kebijakan perpajakan harus dikelola secara hati-hati agar tidak berdampak negatif bagi masyarakat.

“Pembahasan pajak ini tidak bisa dilakukan secara gegabah. Tujuan kami berkonsultasi ke Ditjen Bina Keuangan Daerah adalah untuk mendengar langsung arahan Kemendagri terkait kebijakan pajak daerah. Kami tidak ingin kebijakan yang dibuat justru membebani masyarakat atau menimbulkan keresahan,” ujar Sugianto seusai pertemuan.

Dalam situasi ekonomi nasional yang menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran, setiap perubahan kebijakan fiskal daerah perlu mempertimbangkan kondisi masyarakat, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jabar, Daddy Rohanady, menambahkan, revisi Perda No. 9 Tahun 2023 perlu dilakukan karena beberapa regulasi telah berubah pasca diberlakukannya perda tersebut.

Penyesuaian ini juga bertujuan menyeimbangkan dampak pengurangan anggaran dari pemerintah pusat terhadap keuangan daerah.

“Dana bagi hasil dari pusat ke provinsi turun cukup besar, mencapai lebih dari Rp2,4 triliun. Ini tentu memengaruhi struktur APBD Jawa Barat untuk 2026. Daerah perlu menyesuaikan strategi pendapatannya agar program kerja gubernur tetap berjalan optimal,” jelas Daddy.

Salah satu opsi peningkatan pendapatan daerah yang dikaji adalah dari sektor pajak sumber daya air, seperti pajak air permukaan dan pajak air tanah.

“Penambahan objek pajak ini akan berdampak kepada pelaku usaha yang memanfaatkan sumber daya air, tetapi dibutuhkan agar keuangan daerah tetap sehat dan program pembangunan berjalan,” imbuhnya.

Daddy menegaskan, langkah ini masih dalam tahap pembahasan dan kajian bersama pemerintah pusat agar tidak memberatkan masyarakat maupun dunia usaha.

“Semua masih tahap konsultasi dan penyesuaian. Prinsipnya, kebijakan pajak ini tetap berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat Jawa Barat,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

APBD 2026 Bapemperda Jabar DPRD Jawa Barat Kemendagri pajak air permukaan pajak sumber daya air perubahan Perda Pajak Daerah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Public Expose bank bjb.

Bank bjb Raih Kinerja Positif, LDR Stabil dan Aset Naik hingga Rp215,9 Triliun

ilustrasi bansos

Daftar Lengkap Bansos Pemerintah November 2025, Ini Cara Ceknya

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Banyak yang Belum Dapat! Ini 5 Penyebab BLT Kesra Belum Cair dan Cara Mengatasinya

Kinerja Bank bjb 2025 Melesat! Aset Tembus Rp215,9 Triliun

Heboh! Geng Motor Serang Satpam Gym di Bandung, Polisi Tangkap 5 Pelaku Termasuk Anak Sekolah

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

BLT Kesra Rp900.000 Cair November 2025, Begini Cara Cek Penerima dan Daftar Secara Online

Terpopuler
  • 20 Tempat Makan Enak di Bogor Terbaru 2025, Cocok untuk Wisata Kuliner Akhir Pekan
  • Wisata Kuliner Bandung, Ini 7 Spot Sarapan Pagi yang Wajib Dicoba
  • 20 Destinasi Wisata Instagramable di Indramayu, Cocok untuk Liburan Singkat
  • Kebun Raya Bogor.
    12 Tempat Wisata Terbaik di Bogor: Alam, Hiburan, dan Aktivitas Seru Keluarga
  • Pemain Persib, Andrew Jung selebrasi usai mencetak gol ke gawang Selangor FC dalam laga ACL 2.
    Peringkat Terbaru Liga Negara Asia: Indonesia Naik Usai Persib Tekuk Selangor FC 2-0
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.