Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kasus Pembunuhan Sadis Paoman Memasuki Babak Akhir, Ririn Terancam Dieksekusi Mati

Jumat, 19 Juni 2026 11:33 WIB

Head to Head USA vs Australia: Rekor Berpihak ke Tuan Rumah, Tapi Bahaya Mengintai!

Jumat, 19 Juni 2026 11:10 WIB

Penipuan WO Dama Wangsa Rugikan Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,4 Miliar

Jumat, 19 Juni 2026 10:54 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kasus Pembunuhan Sadis Paoman Memasuki Babak Akhir, Ririn Terancam Dieksekusi Mati
  • Head to Head USA vs Australia: Rekor Berpihak ke Tuan Rumah, Tapi Bahaya Mengintai!
  • Penipuan WO Dama Wangsa Rugikan Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,4 Miliar
  • Update Harga Emas Antam Jumat 19 Juni 2026: Nilai Logam Mulia Merosot ke Rp 2.673.000
  • Niat Estetik Berujung Polemik: Sisi Lain Paola Serena yang Terbawa Arus Kontroversi Pria Berkebaya di Malam 1 Suro
  • Tanpa Aplikasi Tambahan! Ini Cara Klaim Saldo DANA Gratis Lewat Link DANA Kaget Hari Ini 19 Juni 2026
  • Kode Rahasia FF Juni 2026 Bocor! Ini Daftar Terbaru yang Masih Aktif
  • Persib Dalam Krisis Skuad? Sanksi FIFA Bikin Transfer Mandek, Pemain Bisa Hengkang
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 19 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Bongkar Gudang Obat Keras Ilegal di Bojongsoang, Puluhan Ribu Butir Disita

By SusanaJumat, 20 Februari 2026 18:44 WIB2 Mins Read
Ilustrasi obat keras. Foto: Freepik.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Peredaran obat keras ilegal kembali terungkap di wilayah Kabupaten Bandung. Jajaran Polsek Bojongsoang yang berada di bawah naungan Polresta Bandung berhasil membongkar sebuah gudang penyimpanan obat keras tertentu (OKT) di kawasan Perumahan GBI, Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang, Jawa Barat.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat penyimpanan obat terlarang.

Puluhan Ribu Obat Keras Tanpa Izin Diamankan

Kapolsek Bojongsoang, Kompol Undi Kurnia, menjelaskan bahwa dari hasil operasi tersebut petugas menemukan ribuan hingga puluhan ribu butir obat keras siap edar tanpa izin resmi.

Baca Juga:  1.303 Personel Gabungan Siap Amankan Nataru 2025/2026 di Kabupaten Bandung

Beberapa jenis obat yang disita antara lain Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendataan untuk memastikan jumlah total barang bukti yang diamankan.

“Jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan,” ujar Kapolsek di Bandung, Jumat.

Enam Orang Diamankan, Satu Diduga Pengendali

Baca Juga:  Polresta Bandung Bekuk 32 Tersangka Curanmor, Puluhan Motor dan Mobil Disita

Selain menyita barang bukti dalam jumlah besar, aparat juga mengamankan enam orang yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.

Salah satu yang diamankan adalah pria berinisial R asal Aceh yang diduga berperan sebagai pemilik sekaligus pengendali peredaran obat keras ilegal tersebut.

Menurut keterangan kepolisian, rumah kontrakan itu digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara sebelum obat-obatan diedarkan ke sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung dan sekitarnya.

Baca Juga:  Pelaku Pembacokan Salah Sasaran di Cicalengka Berhasil Diamankan Polisi

Gudang Ditutup, Kasus Dikembangkan

Rumah yang dijadikan gudang tersebut kini telah ditutup. Keenam orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing.

Seluruh barang bukti bersama para terduga pelaku telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung untuk pengembangan lebih lanjut. Polisi kini memburu kemungkinan adanya jaringan pemasok yang lebih luas dalam kasus peredaran obat keras ilegal di Bojongsoang Bandung tersebut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gudang obat keras ilegal Bojongsoang obat keras tanpa izin penggerebekan obat keras Kabupaten Bandung Polresta Bandung Polsek Bojongsoang Tramadol ilegal Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kasus Pembunuhan Sadis Paoman Memasuki Babak Akhir, Ririn Terancam Dieksekusi Mati

Penipuan WO Dama Wangsa Rugikan Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,4 Miliar

Siapkan Antisipasi PHK, Dedi Mulyadi Sebut Investasi dan Rekrutmen Industri di Jabar Masih Tinggi

DPRD Jabar Dorong SPMB Lebih Transparan, Usulkan Nilai Peserta Dipublikasikan ke Publik

Penataan Bandung Berlanjut, Dedi Mulyadi Janjikan Bantuan untuk Pedagang Arcamanik

Update Kasus Penyekapan di Bandung, Polisi Sebut Pelaku Terus Berpindah Lokasi

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.