Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Cantik Saja Enggak Cukup! Mojang Bandung Ini Pilih ‘Jalur Langit’ demi Orang Tua

Sabtu, 4 April 2026 15:15 WIB

Kisah Mantan Kanit Tipidkor Pilih Jadi Tukang Kopi: Lebih Baik Patah Daripada Bengkok!

Sabtu, 4 April 2026 14:54 WIB

Sergio Ramos Dirumorkan Gabung Persija Jakarta Musim Depan, Siap Digaji Rp70 Miliar?

Sabtu, 4 April 2026 13:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cantik Saja Enggak Cukup! Mojang Bandung Ini Pilih ‘Jalur Langit’ demi Orang Tua
  • Kisah Mantan Kanit Tipidkor Pilih Jadi Tukang Kopi: Lebih Baik Patah Daripada Bengkok!
  • Sergio Ramos Dirumorkan Gabung Persija Jakarta Musim Depan, Siap Digaji Rp70 Miliar?
  • Eksplorasi Subang 2026: 6 Destinasi Hits yang Wajib Masuk Daftar Kunjungan Anda!
  • Jangan Sampai Ditolak SPBU! Begini Cara Daftar Barcode MyPertamina untuk Program Subsidi Tepat
  • Dompet Persib Terkuras Rp1,1 Miliar! Rekap Sanksi ‘Gila’ AFC di Liga Champions Asia Two
  • Update Harga Emas Antam Hari Ini 4 April 2026: Masih Bertahan di Level Rp2,85 Juta per Gram
  • Tega! Teman Ditinggalkan di Hutan Demi Puncak, Berujung Blacklist 5 Tahun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 4 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Draf R-PKPU Bocor di Publik, Aturan Pencalonan Pilkada Diduga Gunakan Putusan MA

By SusanaJumat, 23 Agustus 2024 22:05 WIB2 Mins Read
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Viral di media sosial, draf Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (R-PKPU) tentang pencalonan kepala daerah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 bocor ke publik.

Hal tersebut dibongkar oleh pengamat militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie, melalui akun media sosial Instagram pribadinya @connierahakundinibakrie, Jumat (23/8/2024).

Dalam unggahannya tersebut, Connie membagikan gambar tangkapan layar chat WhatsApp yang memperlihatkan satu pesan berupa imbauan.

“Kawan-kawan tolong sebarkan seluruh media sosial bahwa besok rencananya akan dilakukan konsinyering pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, antara KPU dan Komisi II DPR RI,” begitu pesan yang diunggah Connie.

Baca Juga:  Tingkatkan Partisipasi, PSPB dan KPU Jabar Adakan Sosialisasi Pemilih di Purwakarta

“Namun, dalam draf revisi yang disampaikan oleh KPU, Pasal 15 PKPU a quo mengenai syarat usia pencalonan tidak direvisi. Artinya, masih ada upaya ‘pembegalan konstitusi’ melalui PKPU dengan tidak menjalankan putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024,” demikian bunyi terakhir pesan tersebut.

Selain pesan imbauan tersebut, terlihat juga ada ada gambar di bagian atas yang menunjukkan isi satu pasal dalam R-PKPU tentang Pencalonan Kepala Daerah.

Baca Juga:  Karna Sobahi Puncaki Survei SMRC untuk Pilkada Majalengka 2024, Elektabilitas Capai 80,7 Persen

Adapun bunyi Pasal 15 dalam R-PKPU Pencalonan Kepala Daerah yakni:

“Syarat berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur, dan 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon walikota dan wakil walikota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf d, terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih,” isi dalam gambar tersebut.

Baca Juga:  IPRC Nilai Putusan MK Ubah Peta Politik di Jabar, PKB dan PAN Bisa Keluar dari KIM

Terkait hal itu, Connie kemudian mengimbau untuk terus mengawasi PKPU yang menjadi jalan para maling kedaulatan rakyat.

“Awasi bersama pintu masuknya ‘Si Maling Kedaulatan Rakyat’ lewat pintu KPU terkait Pasal 15 PKPU,” tegasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Connie Rahakundini Bakrie pencalonan kepala daerah pilkada R-PKPU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Komisi IV DPRD Jabar Soroti LKPJ 2025: Gini Ratio hingga Tunda Bayar Jadi Catatan

Cuaca Ekstrem Bandung Makan Korban! Pohon Tumbang di Caringin Tewaskan Pengendara

Musda Golkar Jabar Berakhir, Daniel Mutaqien Resmi Jadi Ketua

pembunuhan

Tragis! Bocah 11 Tahun Tewas Terserempet Kereta saat Menuju Rumah Nenek

Cuaca Ekstrem Hantam Bandung, BMKG Ingatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi Sepekan ke Depan

Hujan Angin Hantam Bandung! Pohon Tumbang hingga Billboard Raksasa Roboh

Terpopuler
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 di Dapur, Fakta atau Settingan?
  • Geger! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’ Viral, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
  • Kronologi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri yang Bikin Penasaran, Link Telegram Banyak Dicari
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.