Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, 17 Juli 2026: Cek Link Resmi dan Trik Jitunya!

Jumat, 17 Juli 2026 06:00 WIB
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Kabar Baik untuk KPM! Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Segera Cair, Ada Bantuan Hingga Rp600 Ribu

Jumat, 17 Juli 2026 05:00 WIB

Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina, Duel Messi vs Yamal Serasa Barcelona vs Atletico Madrid

Jumat, 17 Juli 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, 17 Juli 2026: Cek Link Resmi dan Trik Jitunya!
  • Kabar Baik untuk KPM! Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Segera Cair, Ada Bantuan Hingga Rp600 Ribu
  • Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina, Duel Messi vs Yamal Serasa Barcelona vs Atletico Madrid
  • Catat Tanggalnya! PKH, BPNT, hingga Bantuan Sembako Juli 2026 Segera Disalurkan Pemerintah
  • Bansos Cair Mulai 20 Juli, Begini Cara Cek Status KPM Lewat HP
  • Buruan Klaim! Kode Redeem FF Terbaru 17 Juli 2026: Banjir Reward Gratis Hari Ini
  • Resmi Jadi WNI, Luke Anthony Vickery Siap Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030
  • Saldo DANA Gratis Jadi Rebutan, Ini Cara Klaim DANA Kaget Resmi dan Tips Hindari Penipuan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 17 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

IPRC Nilai Putusan MK Ubah Peta Politik di Jabar, PKB dan PAN Bisa Keluar dari KIM

By Putra JuangSenin, 26 Agustus 2024 20:06 WIB4 Mins Read
Diskusi bertajuk Konstelasi Politik Jawa Barat Pasca Putusan MK. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 akan memberikan perubahan terhadap konstelasi politik di Jawa Barat jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Begitu disampaikan Direktur Eksekutif Indonesian Politics Research & Consulting (IPRC), Indra Purnama dalam diskusi bertajuk Konstelasi Politik Jawa Barat Pasca Putusan MK di kawasan Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (26/8/2024).

Menurutnya, putusan MK yang menurunkan ambang batas pencalonan yang awalnya 20 persen menjadi 6,5 hingga 7,5 persen perolehan kursi DPRD provinsi di Pileg 2024 dapat mengubah sejumlah kesepakatan yang telah dicapai partai politik.

“Dengan putusan MK yang terbaru, akan ada perubahan konstelasi politik di Jawa Barat. Setidaknya ada dua partai yang berada di KIM yang menghitung ulang untuk mengusung calonnya sendiri di Pemilihan Gubernur Jawa Barat, yaitu PKB dan PAN,” ucap Indra.

Indra menilai, PAN memiliki figur yang sangat cocok untuk diusung sebagai calon gubernur Jabar dalam diri Bima Arya. Termasuk PKB yang dia pandang mempunyai tokoh-tokoh untuk memimpin Tatar Pasundan lima tahun kedepan.

“Ketertarikan figur dan partai tentu muncul minimal figur baru atau kader terbaik di Pilkada Jawa Barat 2024. Namun, ketika koalisi KIM Plus terpecah, maka partai pun akan berhitung ulang di waktu pendaftaran yang sempit,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Pede Ditunjuk Gerindra Maju di Pilgub Jabar 2024, Ini Alasannya

“Sehingga memungkinkan memilih bergabung dengan pasangan calon koalisi partai yang berpotensi memenangkan kontestasi, serta tentu faktor lain dari dinamika politik di Jawa Barat adalah anomali hasil pileg dan pilkada,” tambahnya.

Indra memandang, dengan adanya putusan MK ini, akan terjadi tiga hingga empat poros pada Pilgub Jabar 2024. Sebab, dua partai politik pun sudah bisa mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada 2024.

“Ya kalau sekarang kan sudah ada Gerindra dengan Golkar, kemudian PKS-NasDem. Dan kemungkinan besar PDIP bersama PKB. Belum lagi partai-partai non parlemen yang akan mengusung calon alternatif. Jadi semuanya masih dinamis dan cair hingga saat ini,” jelasnya.

Selain itu, peta politik setiap daerah di Jabar dipandangnya berbeda. Indra mencontohkan, Pantura lebih condong ke tokoh atau partai yang berspektrum nasionalis.

Sedangkan untuk daerah Priangan Timur, lebih cenderung ke keterikatan kelompok Islam bisa menjadi perhitungan partai.

Baca Juga:  PPP Resmi Usung Pasangan Ngatiyana dan Adhitia Yudsithira di Pilkada Cimahi 2024

“Sosio-kultur pun Priangan Timur kuat keagamaan dan Pantura ke nasionalis, sedangkan megapolitan (Bekasi-Depok) relatif berbeda dengan daerah lain,” imbuhnya.

Di tempat sama, politisi PKS, Indra Kusuma tak menyangkal jika putusan MK bisa mengubah peta perpolitikan di Jabar. Meski begitu, sulit juga untuk partai politik melakukan konsolidasi ulang karena keterbatas waktu.

“Kondisi Jabar terkini, KIM kan lebih ke politik saat pilpres yang secara internal ada dinamikanya. Saat ini tentunya akan sulit untuk setiap partai melakukan konsolidasi ulang, karena waktunya terlalu mepet,” ucap Indra.

Indra sendiri memandang, kontestasi Pilgub Jabar tahun ini merupakan pertarungan antara pemimpin otentik dengan pemimpin kosmetik

“Kontestasi Pilgub Jabar saat ini adalah kontestasi pemimpin otentik dengan pemimpin kosmetik,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga masih membuka pintu lebar-lebar bagi partai politik lainnya yang ingin bergabung dalam koalisi.

“Tentu PKS terbuka, Mungkin tadi di kita politik detik-detik terakhir itu bisa saja terjadi,” ungkapnya.

Indra pun berharap, calon pemimpin Jabar ke depan adalah pemimpin yang memiliki ide gagasan yang luas dan solutif.

“Tentu kita berharap, kepemimpinan Jawa Barat kedepan adalah pemimpin yang memiliki stok ide gagasan yang riil, solutif, dan integritas,” harapnya.

Baca Juga:  Rekapitulasi DPT Jabar: KPU Pastikan Data Akurat dan Transparan

Sementara itu, politisi PSI, Akbar Wibowo meyakini putusan MK merupakan yang terbaik untuk demokrasi di Tanah Air. Sebab, demokrasi adalah hal-hal utama untuk terwujudnya Indonesia maju.

“Menurut kami demokrasi itu dimana rakyat bisa memilih, bukan pemimpin yang dipilihkan oleh elit-elit,” ucap Akbar.

Akbar menegaskan, PSI sendiri mendukung penuh atas putusan MK dan PKPU. Sebab menurutnya, dengan adanya putusan tersebut, maka akan semakin banyak calon yang mendaftarkan diri dan itu bagus bagi masyarakat.

“Semakin banyak pilihan maka semakin baik. Kami kan partai yang mengusung anak-anak muda tentunya kami berharap threshold yang semakin rendah bisa memajukan anak-anak muda di seluruh daerah,” katanya.

“Maka diturunkannya syarat pencalonan dan ambang batas menjadi angin segar di Indonesia. Jadi, kami sangat mendukung,” sambungnya.

Akbar pun berharap, Pilkada 2024 khususnya di Jabar dan Kota Bandung dapat melahirkan calon-calon pemimpin terbaik.

“Pilkada ini penting untuk Jawa Barat, buat Kota Bandung karena ini untuk pemimpin kita selama 5 tahun kedepan,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

IPRC Konstelasi Politik Pilgub Jabar pilkada putusan MK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Kabar Baik untuk KPM! Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Segera Cair, Ada Bantuan Hingga Rp600 Ribu

Catat Tanggalnya! PKH, BPNT, hingga Bantuan Sembako Juli 2026 Segera Disalurkan Pemerintah

Update SAR KLM Nurul Salsa: 52 Korban Ditemukan, 16 Penumpang Masih Hilang

Atasi Macet! Ini Daftar Lengkap 18 Rute BRT Bandung Raya

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos BPNT Tahap 3 2026 Segera Cair, Ini Jadwal dan Cara Pencairan Rp600 Ribu

Bukan Soal Gizi, Farhan Bongkar Faktor Besar Pemicu Stunting di Kota Bandung

Terpopuler
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • PMJB Resmi Berdiri, Mitra MBG Jawa Barat Soroti Perubahan Kebijakan BGN
  • Bongkar Defisit APBD Jabar Rp5,7 Triliun: Salah Hitung, Salah Kelola, atau Ada Faktor Lain?
  • Gempar Penemuan Jasad di Lantai 12 Parkiran Mal Kings Bandung, Polisi Temukan Surat Wasiat
  • Plot Twist Insiden Lamborghini di Malaysia: Klarifikasi Karyn Putri yang Bikin Netizen Berbalik Arah
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.