bukamata.id – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan penanganan stunting di Kota Bandung tidak cukup hanya berfokus pada pemenuhan gizi anak. Menurutnya, persoalan stunting dipengaruhi banyak faktor, mulai dari sanitasi lingkungan, kualitas air bersih, hingga kondisi permukiman.
Farhan mengungkapkan, berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Kota Bandung masih berada di angka 22,8 persen, lebih tinggi dibandingkan target nasional yang ditetapkan sebesar 16 persen.
“Stunting bukan hanya masalah ASI atau pemberian makanan tambahan. Ini persoalan yang sangat sistemik. Kalau kita ingin menurunkan angka stunting, maka yang harus kita benahi bukan hanya gizinya, tetapi juga lingkungan, sanitasi, kualitas air, dan seluruh faktor yang memengaruhinya,” ujar Farhan, Kamis (16/7/2026).
Ia menilai langkah awal yang harus dilakukan adalah mengakui bahwa persoalan tersebut masih menjadi tantangan serius di Kota Bandung. Dengan begitu, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang tepat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Kalau kita menyangkal bahwa kita sedang bermasalah, maka masalah itu akan semakin jauh dari solusi. Kita harus berani mengakui kondisi ini agar bisa mencari jalan keluarnya bersama,” katanya.
Farhan menjelaskan, persoalan stunting di Kota Bandung bukan disebabkan oleh keterbatasan pasokan pangan. Sebagai kota jasa dan perdagangan, Bandung mendapatkan suplai bahan makanan dari sedikitnya 16 provinsi di Indonesia sehingga ketersediaan pangan dinilai tidak menjadi persoalan utama.
“Kalau soal suplai makanan, Kota Bandung tidak ada masalah sama sekali. Jadi jangan-jangan persoalannya bukan semata-mata gizi. Ada faktor-faktor lain yang harus kita selesaikan bersama,” ujarnya.
Ia kemudian menyoroti masih rendahnya kualitas sanitasi di sejumlah wilayah. Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, sekitar 27 persen rumah di Kota Bandung belum memiliki septic tank yang layak sehingga masih berpotensi terjadi praktik buang air besar sembarangan (BABS).
Menurut Farhan, persoalan tersebut membutuhkan penanganan lintas sektor dan tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan. Seluruh organisasi perangkat daerah harus terlibat sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
“Persoalan seperti ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh Dinas Kesehatan. Ini membutuhkan kerja bersama seluruh perangkat daerah karena sifatnya lintas sektor,” tegasnya.
Ia juga meminta para camat dan lurah melakukan pemetaan persoalan di wilayah masing-masing. Menurutnya, setiap kawasan memiliki karakteristik berbeda sehingga penanganan stunting harus disesuaikan dengan kondisi lokal, baik terkait sanitasi, kualitas air, maupun persoalan lingkungan lainnya.
“Kewilayahan menjadi garda terdepan. Ada wilayah yang persoalannya banjir, ada yang sanitasi, ada yang kualitas air. Semua harus dipetakan agar intervensinya tepat sasaran,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










