Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Link Video Viral Egar dan Fina Banyuwangi Part 1 Sampai 4 Full Durasi Dicari Netizen, Ini Fakta Sebenarnya!

Rabu, 4 November 2026 02:00 WIB
Pekerja menerima BSU 2025 dari pemerintah

Pemerintah Salurkan BSU Rp900 Ribu Lewat Bank Himbara dan Pos, Cek Namamu Sekarang!

Rabu, 4 November 2026 01:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Bareskrim Amankan Barang Bukti Digital, Listyo Sigit Cs Ditahan di Rutan Mabes Polri

Selasa, 3 November 2026 21:42 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Link Video Viral Egar dan Fina Banyuwangi Part 1 Sampai 4 Full Durasi Dicari Netizen, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Pemerintah Salurkan BSU Rp900 Ribu Lewat Bank Himbara dan Pos, Cek Namamu Sekarang!
  • Bareskrim Amankan Barang Bukti Digital, Listyo Sigit Cs Ditahan di Rutan Mabes Polri
  • Skandal Penyadapan Ilegal, Mabes Polri Tetapkan KSP Jenderal Listyo Sigit Tersangka!
  • Geger Link Video Viral Karyawan HWI Durasi 6 Menit, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Egar dan Fina Banyuwangi Viral di TikTok, Ini Fakta Sebenarnya!
  • BSU 2026 Cair Rp900 Ribu! Cek Syarat Terbaru dan Jadwal Transfer Kemnaker
  • Misi Balas Dendam! Melbourne Victory Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Persib Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 4 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Farhan Pertimbangkan Kenaikan Pajak Restoran dan PBB di Kota Bandung, Tapi Tak Ingin Bebani Warga

By Aga GustianaRabu, 22 Oktober 2025 16:26 WIB2 Mins Read
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberi sinyal kemungkinan kenaikan sektor pajak untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2026. Salah satu pajak yang menjadi sorotan adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) PB1, yang berlaku untuk restoran.

Pernyataan tersebut disampaikan Farhan usai rapat paripurna Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Rancangan APBD 2026, Senin (20/10/2025). Dalam kesempatan itu, Farhan juga menyinggung Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kategori PB2.

“Kita melihat beberapa peluang di antaranya adalah optimasi di PAD khusus PB1. Kami pun akan melihat peluang untuk peningkatan dari PBB, tetapi memang untuk peningkatan PB1 maupun PBB, PBB P2 terutama, itu kita harus terlebih dahulu membuktikan manfaat serta benefit yang bisa kita berikan kepada para pembayar pajak,” kata Farhan.

Pernyataan ini muncul sebagai jawaban terhadap pertanyaan mengenai potensi kenaikan PAD Kota Bandung, yang diketahui mengalami defisit Rp 600 miliar akibat pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026.

Baca Juga:  Berkat Ekspor Shopee, Produk UMKM Lokal Bandung Terbang ke Malaysia dan Singapura

Koordinasi dengan Kementerian Keuangan Jadi Pertimbangan

Usai peringatan Hari Santri Nasional di Plaza Balai Kota Bandung, Rabu (22/10/2025), Farhan kembali diminta menanggapi rencana kenaikan PBB. Ia menegaskan belum bisa mengambil keputusan karena harus melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan.

Baca Juga:  Darurat Sampah di Bandung: Pemkot Ajukan Status Khusus Akibat Lonjakan Wisatawan

“(Kenaikan PBB tahun 2026?) Belum tahu, ini saya justru mau ke Jakarta mau ketemu dulu sama Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Farhan menekankan bahwa meski ada rencana kenaikan PBB, pemerintah kota ingin memastikan masyarakat tidak terbebani.

“Kalau kenaikan rate sih tidak ada, tapi kan NJOP (nilai jual objek pajak) pasti naik yah. Kalau njop naik, senang nggak harga tanahnya naik? Itu mah kan sudah konsekuensi,” jelasnya.

Baca Juga:  5 Tempat Camping Murah di Bandung yang Cocok untuk Rayakan Tahun Baru

Ia menambahkan, pengaturan berbagai macam pajak dan retribusi saat ini dilakukan agar tidak membebani warga.

“Jadi kita lagi atur gimana caranya supaya berbagai macam pajak retribusi teh tidak membebani masyarakat. Apalagi sekarang kan pengetatan manajemen keuangan ya. Kami juga hampir tiap hari bolak-balik ke Kementerian Keuangan untuk bisa mengetahui sebetulnya arah pengelolaan keuangan itu mau seperti apa,” pungkas Farhan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung Muhammad Farhan pajak PBB Wali Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Bareskrim Amankan Barang Bukti Digital, Listyo Sigit Cs Ditahan di Rutan Mabes Polri

Skandal Penyadapan Ilegal, Mabes Polri Tetapkan KSP Jenderal Listyo Sigit Tersangka!

Siapa Sebenarnya Herri Pras? Guru Besar Silat Kena Mental Diserbu Rombongan MMA Usai Hina UAS dan UAH!

Pelecehan Seksual

Aksi Bejat Predator Anak di Karawang Terbongkar, 9 Bocah Jadi Korban Kekerasan Seksual

Aksi di DPRD Jabar, HMI Bandung Tegaskan Gerakan Ekstra Parlementer Adalah Gerakan Rakyat

Pajak

Uang Kita ke Mana? Menilik Pidato Hashim yang Jadikan Tukang Cukur hingga Warteg Target Pajak Baru

Terpopuler
  • Ilustrasi video syur
    Link Video Egar dan Fina Banyuwangi Viral di TikTok, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Perang Estetika Kota: Utopia Art Deco vs Megalomania Kerajaan di Saat Kas Pemprov Jabar Sekarat
  • Geger Link Video Viral Karyawan HWI Durasi 6 Menit, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Skandal Penyadapan Ilegal, Mabes Polri Tetapkan KSP Jenderal Listyo Sigit Tersangka!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.