Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Resmi Berpisah, Persib Bandung Sampaikan ‘Hatur Nuhun’ untuk Frans Putros

Kamis, 16 Juli 2026 16:34 WIB

Kemensos Pastikan Bansos Juli 2026 Cair 20 Juli, Berikut Cara Cek PKH dan BPNT

Kamis, 16 Juli 2026 16:25 WIB

Bocoran Taktik Igor Tolic di Persib Bandung: Fokus Bongkar Pertahanan Rapat!

Kamis, 16 Juli 2026 16:01 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Resmi Berpisah, Persib Bandung Sampaikan ‘Hatur Nuhun’ untuk Frans Putros
  • Kemensos Pastikan Bansos Juli 2026 Cair 20 Juli, Berikut Cara Cek PKH dan BPNT
  • Bocoran Taktik Igor Tolic di Persib Bandung: Fokus Bongkar Pertahanan Rapat!
  • Krisis Industri Kapur Cipatat KBB, Operasi Tanpa Izin hingga Ancaman Bencana Longsor
  • Daftar Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru, Messi Pimpin Perburuan Golden Boot
  • Rumah Tangganya Dikenal Harmonis, Ucapan Spontan Anjasmara Soal Rizky Nazar Malah Bikin Gaduh!
  • Dimas Drajad Bukan Satu-satunya, Berikut Daftar Pemain yang Meninggalkan Persib
  • Jadwal Piala Presiden 2026 Lengkap, Persib vs Arema Jadi Laga Pembuka di Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 16 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Krisis Industri Kapur Cipatat KBB, Operasi Tanpa Izin hingga Ancaman Bencana Longsor

By Aga GustianaKamis, 16 Juli 2026 15:54 WIB3 Mins Read
Pabrik kapur di Cipatat Bandung Barat. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru saja menyingkap tabir gelap di balik industri pengolahan batu kapur di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Hasil tinjauan lapangan mengungkap fakta memprihatinkan: belasan perusahaan beroperasi tanpa legalitas, sementara kesejahteraan buruh jauh dari kata layak.

Dalam inspeksi mendadak tersebut, Dedi menemukan bahwa mayoritas operasional perusahaan tidak hanya melanggar aturan administrasi, tetapi juga mengabaikan hak dasar pekerja, mulai dari standar upah hingga ketiadaan proteksi sosial.

“Saya keliling tuh di Cipatat. Pertama, perusahaan-perusahaan itu banyak yang tidak terdaftar. Yang keduanya, karyawannya dibayar tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang. Tidak ada jaminan kesehatan, tidak ada jaminan hari tua,” ujar Dedi, Kamis (16/7/2026).

Ancaman Lingkungan dan Risiko Bencana

Masalah di Cipatat bukan hanya soal perizinan dan kesejahteraan buruh. Dedi menyoroti dampak ekologis yang semakin nyata. Debu putih dari aktivitas pembakaran kapur kini telah menyelimuti wilayah tersebut, memicu kekhawatiran serius terkait kesehatan masyarakat. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pun telah diterjunkan untuk melakukan uji laboratorium guna memastikan tingkat polusi udara.

Baca Juga:  Cegah Serangan Siber, Pemprov Jabar Perkuat SDM dan Infrastruktur Teknologi

“Dan itu saya cek tadi itu lebih dari 11 perusahaan. Itu baru di internal. Di eksternalnya bisa dilihat debu yang dari kapurnya itu sekarang udah berwarna putih itu Cipatat. Maka saya sudah minta DLH untuk melakukan tes lab. Katanya seminggu lagi keluar hasilnya,” jelasnya.

Tak sampai di situ, ancaman nyata datang dari kondisi geologis tebing kapur. Penambangan yang dilakukan secara serampangan di bagian bawah tebing dianggap berisiko tinggi memicu longsor atau keruntuhan struktur gunung.

“Yang berikutnya ada ancaman lagi gunung. Nah gunung itu, di sisinya rapi, coba naik motor ke dalam. Itu sudah diambil di bagian bawahnya, maka potensinya bisa roboh. Nah nanti kalau saya misalnya ditutup sementara pasti ribut,” katanya.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Jadi Pelopor Penerapan Deep Learning di Sekolah, Siap Wujudkan Pendidikan Bermakna

Prioritas Pekerja di Atas Penindakan Hukum

Meski temuan pelanggarannya sangat fatal, Dedi Mulyadi tidak ingin terburu-buru mengambil langkah penutupan paksa. Ia menyadari bahwa tindakan represif tanpa solusi akan mengorbankan ribuan perut pekerja. Langkah preventif kini diambil dengan memerintahkan Disnakertrans Jabar untuk melakukan pendataan menyeluruh.

“Makanya hari ini saya meminta Kepala Disnaker identifikasi dulu karyawan ada berapa, dan saya dengar karyawannya sedikit rata-rata 5, 20, 60, paling banyak 600. Maka nanti karyawannya itu oleh saya akan diidentifikasi mereka yang tidak dibayar dengan sesuai dengan ketentuan,” tuturnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Gubernur menyiapkan skema transisi lapangan kerja. Dedi berencana menyalurkan para pekerja tersebut ke sektor-sektor yang lebih stabil, seperti kebersihan atau sektor jasa lainnya yang lebih ramah bagi pekerja dengan latar belakang pendidikan rendah dan usia lanjut.

Baca Juga:  Pengalaman dan Rekam Jejak Dedi Mulyadi Diyakini Jadi Modal Besar Bawa Jabar Lebih Maju

“Karyawannya mau saya alihin, saya tempatin bekerja di sektor-sektor lain, termasuk juga kita punya kebutuhan untuk tenaga kebersihan karena rata-rata mereka sekolahnya SD sudah tua-tua. Nah itu akan kita dorong,” ujarnya.

Langkah hukum terhadap para pemilik perusahaan nakal baru akan dilakukan setelah nasib para pekerja dipastikan aman. Strategi ini diambil agar pemerintah tidak menimbulkan masalah sosial baru di tengah upaya penegakan aturan.

“Nah setelah itu nanti kita akan melakukan langkah-langkah penanganan terhadap perusahaannya. Jangan sampai saya melakukan penindakan kemudian karyawannya nanti tidak bekerja,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Industri Kapur Cipatat Lingkungan Cipatat Pelanggaran Ketenagakerjaan Pemprov Jabar Perusahaan Ilegal
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kemensos Pastikan Bansos Juli 2026 Cair 20 Juli, Berikut Cara Cek PKH dan BPNT

Pencabulan

Grup WhatsApp Jadi Markas Kejahatan, Gadis 15 Tahun Dirudapaksa 27 Pria

PMJB Resmi Berdiri, Mitra MBG Jawa Barat Soroti Perubahan Kebijakan BGN

Kepanasan Dicecar Pertanyaan, Bupati Gowa Husniah Pilih Walk Out Ketimbang Klarifikasi?

Dilema SPP Jabar vs MBG: Ketika Program Unggulan Dedi Mulyadi Berbenturan dengan Prioritas Prabowo

Bansos

Bansos Rp Jutaan Siap Dicairkan! Ini Cara Cek Apakah NIK KTP Kamu Terdaftar sebagai Penerima PKH BPNT

Terpopuler
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • Jejak Kontroversi ‘Ratu Sound Horeg’ Mala Agatha & Icha Chellow: Dari Panggung Lokal hingga Diancam Anisa Bahar
  • PMJB Resmi Berdiri, Mitra MBG Jawa Barat Soroti Perubahan Kebijakan BGN
  • Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya
  • Bongkar Defisit APBD Jabar Rp5,7 Triliun: Salah Hitung, Salah Kelola, atau Ada Faktor Lain?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.