bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru saja menyingkap tabir gelap di balik industri pengolahan batu kapur di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Hasil tinjauan lapangan mengungkap fakta memprihatinkan: belasan perusahaan beroperasi tanpa legalitas, sementara kesejahteraan buruh jauh dari kata layak.
Dalam inspeksi mendadak tersebut, Dedi menemukan bahwa mayoritas operasional perusahaan tidak hanya melanggar aturan administrasi, tetapi juga mengabaikan hak dasar pekerja, mulai dari standar upah hingga ketiadaan proteksi sosial.
“Saya keliling tuh di Cipatat. Pertama, perusahaan-perusahaan itu banyak yang tidak terdaftar. Yang keduanya, karyawannya dibayar tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang. Tidak ada jaminan kesehatan, tidak ada jaminan hari tua,” ujar Dedi, Kamis (16/7/2026).
Ancaman Lingkungan dan Risiko Bencana
Masalah di Cipatat bukan hanya soal perizinan dan kesejahteraan buruh. Dedi menyoroti dampak ekologis yang semakin nyata. Debu putih dari aktivitas pembakaran kapur kini telah menyelimuti wilayah tersebut, memicu kekhawatiran serius terkait kesehatan masyarakat. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pun telah diterjunkan untuk melakukan uji laboratorium guna memastikan tingkat polusi udara.
“Dan itu saya cek tadi itu lebih dari 11 perusahaan. Itu baru di internal. Di eksternalnya bisa dilihat debu yang dari kapurnya itu sekarang udah berwarna putih itu Cipatat. Maka saya sudah minta DLH untuk melakukan tes lab. Katanya seminggu lagi keluar hasilnya,” jelasnya.
Tak sampai di situ, ancaman nyata datang dari kondisi geologis tebing kapur. Penambangan yang dilakukan secara serampangan di bagian bawah tebing dianggap berisiko tinggi memicu longsor atau keruntuhan struktur gunung.
“Yang berikutnya ada ancaman lagi gunung. Nah gunung itu, di sisinya rapi, coba naik motor ke dalam. Itu sudah diambil di bagian bawahnya, maka potensinya bisa roboh. Nah nanti kalau saya misalnya ditutup sementara pasti ribut,” katanya.
Prioritas Pekerja di Atas Penindakan Hukum
Meski temuan pelanggarannya sangat fatal, Dedi Mulyadi tidak ingin terburu-buru mengambil langkah penutupan paksa. Ia menyadari bahwa tindakan represif tanpa solusi akan mengorbankan ribuan perut pekerja. Langkah preventif kini diambil dengan memerintahkan Disnakertrans Jabar untuk melakukan pendataan menyeluruh.
“Makanya hari ini saya meminta Kepala Disnaker identifikasi dulu karyawan ada berapa, dan saya dengar karyawannya sedikit rata-rata 5, 20, 60, paling banyak 600. Maka nanti karyawannya itu oleh saya akan diidentifikasi mereka yang tidak dibayar dengan sesuai dengan ketentuan,” tuturnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Gubernur menyiapkan skema transisi lapangan kerja. Dedi berencana menyalurkan para pekerja tersebut ke sektor-sektor yang lebih stabil, seperti kebersihan atau sektor jasa lainnya yang lebih ramah bagi pekerja dengan latar belakang pendidikan rendah dan usia lanjut.
“Karyawannya mau saya alihin, saya tempatin bekerja di sektor-sektor lain, termasuk juga kita punya kebutuhan untuk tenaga kebersihan karena rata-rata mereka sekolahnya SD sudah tua-tua. Nah itu akan kita dorong,” ujarnya.
Langkah hukum terhadap para pemilik perusahaan nakal baru akan dilakukan setelah nasib para pekerja dipastikan aman. Strategi ini diambil agar pemerintah tidak menimbulkan masalah sosial baru di tengah upaya penegakan aturan.
“Nah setelah itu nanti kita akan melakukan langkah-langkah penanganan terhadap perusahaannya. Jangan sampai saya melakukan penindakan kemudian karyawannya nanti tidak bekerja,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










