Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Modal Infak Receh Bisa Umrah? Bongkar Rahasia Sukses SMAN 1 Padalarang yang Bikin Warganet Heboh!

Sabtu, 12 September 2026 09:29 WIB
Game Free Fire

Daftar Kode Redeem Free Fire Sabtu 12 September 2026: Amankan Skin Gratis dan Trik Profil Spasi Kosong

Sabtu, 12 September 2026 07:43 WIB

Bansos September 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek PKH Lewat HP

Sabtu, 12 September 2026 05:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Modal Infak Receh Bisa Umrah? Bongkar Rahasia Sukses SMAN 1 Padalarang yang Bikin Warganet Heboh!
  • Daftar Kode Redeem Free Fire Sabtu 12 September 2026: Amankan Skin Gratis dan Trik Profil Spasi Kosong
  • Bansos September 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek PKH Lewat HP
  • GBK Tanpa Bobotoh, Bandung Siap Membara! Ini 6 Lokasi Nobar Persib vs Persija
  • Bansos September 2026 Bisa Dicek Sekarang, Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK
  • Gandeng Irfan Hakim, Bos Koi Hartono Soekwanto Cetak Rekor Global Lewat Kontes Ikan Bogel di Bandung
  • Persija vs Persib, Igor Tolic Ingin Persib Bikin Bobotoh Bangga di GBK
  • Timnas Indonesia Siap Gebrak FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Jadwal Lengkap Skuad Garuda
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 12 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Krisis Industri Kapur Cipatat KBB, Operasi Tanpa Izin hingga Ancaman Bencana Longsor

By Aga GustianaKamis, 16 Juli 2026 15:54 WIB3 Mins Read
Pabrik kapur di Cipatat Bandung Barat. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru saja menyingkap tabir gelap di balik industri pengolahan batu kapur di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Hasil tinjauan lapangan mengungkap fakta memprihatinkan: belasan perusahaan beroperasi tanpa legalitas, sementara kesejahteraan buruh jauh dari kata layak.

Dalam inspeksi mendadak tersebut, Dedi menemukan bahwa mayoritas operasional perusahaan tidak hanya melanggar aturan administrasi, tetapi juga mengabaikan hak dasar pekerja, mulai dari standar upah hingga ketiadaan proteksi sosial.

“Saya keliling tuh di Cipatat. Pertama, perusahaan-perusahaan itu banyak yang tidak terdaftar. Yang keduanya, karyawannya dibayar tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang. Tidak ada jaminan kesehatan, tidak ada jaminan hari tua,” ujar Dedi, Kamis (16/7/2026).

Ancaman Lingkungan dan Risiko Bencana

Masalah di Cipatat bukan hanya soal perizinan dan kesejahteraan buruh. Dedi menyoroti dampak ekologis yang semakin nyata. Debu putih dari aktivitas pembakaran kapur kini telah menyelimuti wilayah tersebut, memicu kekhawatiran serius terkait kesehatan masyarakat. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pun telah diterjunkan untuk melakukan uji laboratorium guna memastikan tingkat polusi udara.

Baca Juga:  Status Darurat Sampah Diperpanjang, Pemda Bandung Raya Diminta Kelola Sampah Masing-masing

“Dan itu saya cek tadi itu lebih dari 11 perusahaan. Itu baru di internal. Di eksternalnya bisa dilihat debu yang dari kapurnya itu sekarang udah berwarna putih itu Cipatat. Maka saya sudah minta DLH untuk melakukan tes lab. Katanya seminggu lagi keluar hasilnya,” jelasnya.

Tak sampai di situ, ancaman nyata datang dari kondisi geologis tebing kapur. Penambangan yang dilakukan secara serampangan di bagian bawah tebing dianggap berisiko tinggi memicu longsor atau keruntuhan struktur gunung.

“Yang berikutnya ada ancaman lagi gunung. Nah gunung itu, di sisinya rapi, coba naik motor ke dalam. Itu sudah diambil di bagian bawahnya, maka potensinya bisa roboh. Nah nanti kalau saya misalnya ditutup sementara pasti ribut,” katanya.

Baca Juga:  Kelanjutan Proyek TPPAS Legok Nangka, Bey Masih Tunggu Legal Opinion

Prioritas Pekerja di Atas Penindakan Hukum

Meski temuan pelanggarannya sangat fatal, Dedi Mulyadi tidak ingin terburu-buru mengambil langkah penutupan paksa. Ia menyadari bahwa tindakan represif tanpa solusi akan mengorbankan ribuan perut pekerja. Langkah preventif kini diambil dengan memerintahkan Disnakertrans Jabar untuk melakukan pendataan menyeluruh.

“Makanya hari ini saya meminta Kepala Disnaker identifikasi dulu karyawan ada berapa, dan saya dengar karyawannya sedikit rata-rata 5, 20, 60, paling banyak 600. Maka nanti karyawannya itu oleh saya akan diidentifikasi mereka yang tidak dibayar dengan sesuai dengan ketentuan,” tuturnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Gubernur menyiapkan skema transisi lapangan kerja. Dedi berencana menyalurkan para pekerja tersebut ke sektor-sektor yang lebih stabil, seperti kebersihan atau sektor jasa lainnya yang lebih ramah bagi pekerja dengan latar belakang pendidikan rendah dan usia lanjut.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Bantu Santri Jawab Tantangan Digital di Era Disrupsi

“Karyawannya mau saya alihin, saya tempatin bekerja di sektor-sektor lain, termasuk juga kita punya kebutuhan untuk tenaga kebersihan karena rata-rata mereka sekolahnya SD sudah tua-tua. Nah itu akan kita dorong,” ujarnya.

Langkah hukum terhadap para pemilik perusahaan nakal baru akan dilakukan setelah nasib para pekerja dipastikan aman. Strategi ini diambil agar pemerintah tidak menimbulkan masalah sosial baru di tengah upaya penegakan aturan.

“Nah setelah itu nanti kita akan melakukan langkah-langkah penanganan terhadap perusahaannya. Jangan sampai saya melakukan penindakan kemudian karyawannya nanti tidak bekerja,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Pemprov Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos September 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek PKH Lewat HP

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos September 2026 Bisa Dicek Sekarang, Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

September Jadi Bulan Terakhir Bansos Tahap 3, PKH hingga Beras 30 Kg Siap Disalurkan

Langkah Senyap Presiden Prabowo: 30 Kebijakan Strategis untuk Kelas Menengah Indonesia

Kasus Abah Setu Belum Usai, Polisi Masih Dalami Video yang Disebut Hasil Editan AI

Defisit APBD Jabar Turun Jadi Rp3,4 Triliun, Pemprov Tak Mau Asal Tarik Utang

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Viral Rekaman Air Pesisir Surut Dekat Anak Krakatau, Begini Kata BMKG
  • Uang Pendidikan Mengalir ke Mana? Bongkar Manfaat Rp6,3 Triliun Jabar vs Rp351 Miliar Sulteng
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.