bukamata.id – Kasus kekerasan seksual luar biasa menimpa seorang gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Madura. Sebanyak 27 orang pria diduga terlibat dalam aksi rudapaksa yang berlangsung berulang kali. Kini, pihak kepolisian telah menuntaskan penyidikan tahap awal dan melimpahkan tersangka serta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Sampang, menyusul status berkas perkara yang telah dinyatakan sempurna (P21) per Rabu (15/7/2026).
Penyelidikan kasus ini mengungkap fakta yang mencengangkan, mulai dari taktik intimidasi hingga pemanfaatan teknologi untuk mengoordinasikan perbuatan keji tersebut.
Terjebak Ancaman dan Trauma Panjang
Kekerasan ini terjadi sebanyak enam kali sepanjang Februari hingga Juni 2026. Semua bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku utama berinisial AP di sebuah taman. Modusnya adalah membawa korban berjalan-jalan dengan motor, lalu membawanya ke tempat tersembunyi untuk diperkosa.
Setelah pengalaman traumatis pertama, korban terus mendapat intimidasi. Para pelaku mengancam akan menghabisi nyawa korban jika ia berani bicara. Tekanan psikologis inilah yang membuat korban memilih untuk diam selama berbulan-bulan.
“Setelah dia dieksekusi, kenapa dia tidak melapor? Di situ informasinya dia diancam. Akhirnya dia tidak bisa berbuat banyak,” kata Hartono.
“Yang paling menakutkan kan dibunuh. Ancaman yang paling menakutkan dibunuh,” jelasnya menambahkan alasan mengapa korban tidak segera melapor.
Kengerian memuncak pada Juni 2026, saat korban disekap dan dirudapaksa secara brutal oleh belasan orang dalam waktu bersamaan di tengah malam.
“Yang paling tidak terpuji ini terjadi pada bulan Juni, dilakukan pukul 00.00 WIB sampai 03.00 WIB pagi, dilakukan (rudapaksa) bersama 10 orang,” imbuh Hartono.
Kasus ini akhirnya terbongkar setelah kakek korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang pada 29 Juni 2026, yang segera direspons oleh Tim URC Satreskrim dengan melakukan penangkapan.
Koordinasi Melalui Grup WhatsApp
Penyidikan mengungkapkan bahwa aksi ini terencana secara berantai. Pelaku utama, AP, mengajak rekan-rekannya secara bergiliran. Jaringan ini melibatkan berbagai kalangan usia, bahkan hingga pria berusia 42 tahun.
“AP ini ngajak temen, temennya itu ngajak temen lagi. Bisa temennya ngajak temen, temennya ngajak temen, termasuk mungkin arahnya sampai ke yang usia 42 tahun. Jadi rantai seperti itu,” ungkap Hartono.
Untuk memudahkan koordinasi, AP sengaja membuat grup WhatsApp. Ruang digital ini digunakan sebagai wadah komunikasi antar pelaku.
“Di situlah sempat terjadi membuat grup si AP ini. Ada grupnya,” jelas Hartono dalam wawancara bersama detikJatim.
“Si AP ini akhirnya mengajak lah temannya. Di situlah sempat terjadinya membuat grup si AP ini,” imbuhnya dalam wawancara virtual.
Namun, begitu polisi mulai menangkap para pelaku, mereka segera membubarkan grup tersebut dan keluar secara massal untuk memusnahkan bukti. Meski begitu, jejak digital tersebut tetap berhasil diendus oleh penyidik.
“Jadi ada grupnya, setelah salah satu pelaku ini ditangkap, mereka keluar dari grup. Ceritanya seperti itu,” ungkap Hartono.
Status Hukum dan Perburuan Pelaku Lain
Hingga saat ini, polisi menegaskan tidak ada unsur perdagangan orang (TPPO) dalam kasus tersebut. Dari 13 orang yang telah ditangkap, delapan tersangka telah diserahkan ke pihak kejaksaan. Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, menyebut bahwa pelimpahan ini mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
“Karena berkas perkaranya sudah dinyatakan P21 oleh kasi Pidum Kejaksaan, kami lakukan pelimpahan berkas perkara tahap dua ke kejaksaan,” kata Fajri, Rabu (15/7/2026).
Mengingat delapan tersangka yang dilimpahkan masih di bawah umur, proses hukum mereka dipercepat sesuai aturan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
“Delapan tersangka yang di limpahkan itu semuanya di bawah umur, untuk lima pelaku lainnya masih dalam proses pemberkasan nantinya akan menyusul,” ujarnya.
Saat ini, kepolisian tengah fokus mengejar 14 pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Secepatnya kami akan buru para DPO lainnya. Mohon doanya agar semua pelaku tertangkap, sehingga kasus ini bisa segara tuntas,” tandas Fajri.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










