bukamata.id – Kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan sosial. Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga periode Juli-September 2026 akan mulai disalurkan pada 20 Juli 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, saat ini pemerintah masih menyelesaikan proses pemutakhiran dan pembersihan (cleansing) data penerima berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS).
“Bansos triwulan III sedang kita proses. Insya Allah tanggal 20 Juli sudah mulai disalurkan,” kata Gus Ipul, dikutip dari laman resmi Kemensos, Rabu (15/7/2026).
Data Penerima Bansos 2026 Diperbarui
Menurut Gus Ipul, pemutakhiran data menyebabkan adanya penerima lama yang tetap memperoleh bantuan, sebagian tidak lagi menerima bansos, serta muncul penerima baru yang dinilai memenuhi syarat.
Ia mengapresiasi pemerintah daerah yang aktif melakukan pembaruan data sehingga penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran.
Tiga provinsi yang paling aktif melakukan pemutakhiran data adalah:
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
Sementara Kota Bekasi menjadi daerah dengan pembaruan data terbanyak.
Pemutakhiran dilakukan mulai dari tingkat RT/RW, desa atau kelurahan, Dinas Sosial, pemerintah kabupaten/kota, hingga diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebelum kembali ke Kemensos untuk proses penyaluran.
Bansos Cair Lewat Bank Himbara dan PT Pos Indonesia
Kemensos menyalurkan bansos melalui dua mekanisme, yaitu:
- Bank Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN) secara non-tunai.
- PT Pos Indonesia bagi kelompok rentan, seperti lansia nonpotensial, penyandang disabilitas berat, eks penderita penyakit kronis, masyarakat adat terpencil, serta warga yang tinggal di wilayah tanpa akses perbankan.
Besaran Bansos PKH Juli 2026
Bantuan PKH diberikan sesuai komponen yang dimiliki setiap keluarga penerima manfaat (KPM).
Berikut besaran bantuan PKH per tahap (triwulan):
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Nominal bantuan yang diterima setiap keluarga dapat berbeda sesuai jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Besaran BPNT Juli 2026
Untuk BPNT atau Program Sembako, penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode penyaluran tiga bulan.
Dana bantuan dikirim melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk berbelanja kebutuhan pokok di e-warong atau agen resmi.
Penerima Bansos Diprioritaskan Desil 1-4
Pada 2026, pemerintah memprioritaskan penyaluran bansos kepada masyarakat dalam kelompok:
- Desil 1: Sangat miskin
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Rentan miskin
Sementara masyarakat pada desil 5 hingga 10 tidak lagi menjadi prioritas penerima BPNT.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Juli 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.
Melalui Website Kemensos
- Buka https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha.
- Klik Cari Data.
Sistem akan menampilkan status penerima, jenis bantuan, serta periode pencairan.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan data sesuai identitas.
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan dan jenis bantuan yang diterima.
Syarat Penerima Bansos 2026
Penerima bansos harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Terdaftar dalam DTSEN.
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan.
- Bukan ASN, TNI, maupun Polri.
- Memenuhi kriteria penerima sesuai kebijakan Kemensos.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










