bukamata.id – Sejumlah bantuan sosial (bansos) pemerintah dijadwalkan mulai disalurkan pada triwulan III 2026 yang mencakup periode Juli, Agustus, hingga September. Bantuan yang masuk dalam periode ini di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta bantuan pangan beras atau sembako.
Bansos tersebut diberikan kepada masyarakat yang telah memenuhi kriteria dan tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pemerintah memastikan proses penyaluran dilakukan berdasarkan data penerima yang telah melalui proses pembaruan dan verifikasi.
Pemutakhiran data dilakukan secara berkala agar bantuan sosial dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Karena itu, masyarakat yang terdaftar sebagai KPM perlu mengetahui jadwal pencairan setiap program agar dapat memantau proses penyaluran.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Juli 2026
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2026 untuk periode Juli, Agustus, dan September dijadwalkan mulai berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026.
Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Saat ini, pemerintah masih melakukan proses penyelarasan data terbaru bersama Badan Pusat Statistik (BPS) sebelum bantuan disalurkan kepada penerima.
Menurut Gus Ipul, hasil pemutakhiran data akan menentukan daftar penerima bansos. Dari proses tersebut, terdapat beberapa kategori, mulai dari KPM yang tetap menerima bantuan, penerima yang tidak lagi masuk daftar, hingga masyarakat yang baru ditetapkan sebagai penerima.
“Intinya dengan pemutakhiran ini diharapkan yang namanya bansos ini diterima oleh mereka yang berhak,” ujar Gus Ipul dikutip dari laman resmi Kemensos, Rabu (15/7/2026).
BPNT Juli 2026 Cair Rp600 Ribu untuk Periode Tiga Bulan
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada keluarga yang terdaftar dalam sistem penerima bantuan.
Pada tahap 3 tahun 2026, BPNT mencakup bantuan untuk tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September. Dengan nilai bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, penerima akan mendapatkan total Rp600.000 dalam satu kali pencairan.
Penyaluran BPNT dilakukan melalui mekanisme yang telah ditentukan pemerintah, salah satunya melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank penyalur.
PKH Juli 2026 Disalurkan Berdasarkan Komponen Penerima
Selain BPNT, pemerintah juga menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) bagi keluarga yang memenuhi persyaratan.
Besaran bantuan PKH berbeda-beda sesuai dengan komponen yang dimiliki setiap keluarga penerima manfaat. Komponen tersebut antara lain ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas berat.
Jumlah bantuan yang diterima setiap KPM akan menyesuaikan data yang tercatat dalam sistem pemerintah.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









