bukamata.id – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga tahun 2026 segera dimulai.
Bansos untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026 tersebut ditargetkan mulai disalurkan pada 20 Juli 2026 kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, saat ini proses pencairan bansos masih dalam tahap penyelesaian administrasi setelah Kemensos menerima pembaruan data kependudukan dari Badan Pusat Statistik (BPS).
“Bansos triwulan ketiga sedang kita proses, kemarin kami sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kami sedang cleansing, insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan,” ujar Gus Ipul dikutip dari Antara, Senin (13/7/2026).
Data Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026 Diperbarui
Gus Ipul menjelaskan, hasil pemutakhiran data akan menentukan status penerima bantuan sosial pada periode kali ini.
Dari data terbaru tersebut, terdapat beberapa kategori penerima, yakni:
- KPM lama yang tetap menerima bansos.
- KPM yang tidak lagi masuk daftar penerima.
- Penerima baru yang memenuhi kriteria bantuan.
Perubahan daftar penerima dilakukan berdasarkan proses verifikasi dan validasi data agar bantuan sosial benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Alur Pemutakhiran Data Bansos 2026
Pemerintah menggunakan basis data Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan dalam penyaluran bansos.
Proses pembaruan data dilakukan secara berjenjang, mulai dari:
- Pendataan melalui tingkat RT/RW.
- Pengolahan data oleh operator desa atau kelurahan melalui musyawarah desa.
- Validasi oleh Dinas Sosial.
- Penetapan oleh bupati atau wali kota.
- Verifikasi dan validasi oleh BPS.
- Penyerahan data kepada Kemensos sebagai dasar pencairan bansos.
Melalui mekanisme tersebut, pemerintah berharap tidak terjadi kesalahan sasaran dalam penyaluran bantuan.
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Melalui Bank Himbara serta Pos Indonesia
Kemensos menyalurkan bansos melalui dua jalur utama, yakni perbankan dan PT Pos Indonesia.
Untuk jalur perbankan, bantuan disalurkan melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yaitu:
- Bank BRI
- Bank BNI
- Bank Mandiri
- Bank BTN
Penyaluran melalui bank dilakukan secara non-tunai sesuai ketentuan Perpres Nomor 63 Tahun 2017.
Sementara itu, penerima dengan kondisi tertentu dapat menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, seperti:
- Penyandang disabilitas berat.
- Lansia non-potensial.
- Eks penderita penyakit kronis.
- Komunitas adat terpencil.
- Masyarakat di wilayah yang belum memiliki akses perbankan.
Besaran Bantuan PKH 2026
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan untuk mendukung kebutuhan pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan.
Besaran bantuan PKH setiap tahap atau triwulan menyesuaikan komponen penerima, di antaranya:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000.
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000.
- Anak SD/sederajat: Rp225.000.
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000.
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000.
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000.
Total bantuan yang diterima setiap keluarga berbeda karena bergantung pada jumlah komponen yang tercatat dalam DTSEN.
Besaran Bantuan BPNT Juli 2026
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako.
BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan melalui agen atau e-warong yang telah bekerja sama dengan bank penyalur.
Nilai bantuan BPNT sebesar Rp200.000 per bulan. Pada penyaluran tahap ketiga periode Juli-September 2026, penerima berpotensi mendapatkan total bantuan sebesar:
Rp200.000 x 3 bulan = Rp600.000
Dana bantuan akan masuk melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Cara Cek Penerima Bansos Juli 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT melalui kanal resmi Kemensos.
Cek Bansos Melalui Website Kemensos
- Buka laman resmi cek bansos Kemensos.
- Masukkan data wilayah sesuai KTP.
- Masukkan nama lengkap penerima.
- Isi kode captcha.
- Klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan informasi status penerima bansos.
Cek Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos.
- Buat akun menggunakan data sesuai identitas.
- Login ke aplikasi.
- Pilih menu pengecekan penerima bansos.
- Masukkan data sesuai KTP.
- Klik pencarian data.
Informasi penerima bansos akan mengacu pada data DTSEN yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi pemerintah.
Pemerintah Prioritaskan Desil 1 hingga Desil 4
Dalam sistem penyaluran bansos, pemerintah menggunakan pembagian desil berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Prioritas penerima bantuan diberikan kepada kelompok:
- Desil 1: Kelompok sangat miskin.
- Desil 2: Kelompok miskin.
- Desil 3: Kelompok hampir miskin.
- Desil 4: Kelompok rentan miskin.
Dengan pembaruan data tersebut, pemerintah berharap penyaluran bansos PKH dan BPNT Juli 2026 dapat lebih tepat sasaran serta diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









