Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bikin Betah! 4 Tempat Nongkrong Estetik di Bandung dengan Spot Foto Keren

Senin, 6 April 2026 03:00 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Fakta Mengerikan di Balik Link Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Dapur ‘No Sensor’

Senin, 6 April 2026 01:00 WIB

Persib Makin Perkasa! Tumbangkan Semen Padang 2-0 di Kandang

Minggu, 5 April 2026 21:13 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bikin Betah! 4 Tempat Nongkrong Estetik di Bandung dengan Spot Foto Keren
  • Fakta Mengerikan di Balik Link Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Dapur ‘No Sensor’
  • Persib Makin Perkasa! Tumbangkan Semen Padang 2-0 di Kandang
  • Roma Terancam! Inter Bidik 3 Poin Penting Demi Amankan Puncak Klasemen
  • HEBOH! Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2’ Viral, Ternyata Jebakan 1 Miliar Rupiah Mengintai
  • Link Live Streaming Semen Padang vs Persib, Siapa Tumbang di Padang?
  • Suaranya Bikin Merinding! Siswa Kelas SD Baca UUD 1945 Tanpa Teks, Pejabat Belum Tentu Bisa
  • Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Bikin Heboh, Identitas Pemeran Jadi Tanda Tanya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 6 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dua Strategi Bey Machmudin Tindak Pemain dan Situs Judi Online di Jabar

By Putra JuangRabu, 26 Juni 2024 16:51 WIB2 Mins Read
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Jawa Barat menempati posisi tertinggi pertama sebagai provinsi dengan jumlah transaksi judi online terbanyak di Indonesia.

Merespons hal ini, Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin memastikan, pihaknya menyiapkan sejumlah strategi untuk menindak para pemain dan situs judi online tersebut.

Tindakan pertama yaitu, Pemprov Jabar akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Nantinya, penindakan akan diberlakukan juga untuk para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar.

“Kami sudah antisipasi judi online akan kami tindaklanjuti dengan kepolisian dan aparat lain. Kalau ASN kan soal integritas, bisa dibuatkan sanksi. Kalau ada bukti kami tindaklanjuti,” ucap Bey di Gedung Pakuan, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga:  Pemprov Jabar Tuntaskan 121 Rumah yang Belum Teraliri Listrik di 2025

Tindakan kedua, Pemprov Jabar akan mempelajari soal pembuatan satuan tugas (Satgas) penanganan judi online. Nantinya Satgas tersebut akan ditugaskan untuk melakukan berbagai tindakan pengawasan dan lainnya ke para pelaku judi online dan situsnya.

“Satgas itu pada intinya kami akan membentuk dan harus efektif bekerja dengan baik,” tandasnya.

Untuk diketahui, Menko Polhukam sekaligus Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto mengatakan, praktik judi online sudah menyebar ke seluruh provinsi di Indonesia.

“Hampir di seluruh provinsi sudah terpapar judi online,” ucap Hadi dalam konferensi pers di kantor Menko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Baca Juga:  5 Tahun Pimpin Jabar, Ridwan Kamil Banggakan Keberhasilan Hilangkan Desa Miskin

Hadi mengatakan, lima provinsi terbesar secara jumlah masyarakatnya yang sudah terpapar judi online. Dia mengatakan, data ini didapatkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Pertama ialah Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644 dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepolisian Daerah (Polda) Jabar tengah berupaya untuk melakukan pencegahan dan penindakan terkait dengan judol. Salah satunya yakni dengan melakukan kegiatan monitoring ataupun patroli di media-media sosial maupun media online.

“Nah sejauh ini dari hasil pemantauan di ruang digital ataupun yang kita kenal dengan patroli cyber kita menemukan pada hari ini 25 Juni 2024 ada kurang lebih 72 akun, 72 situs yang terindikasi judi online,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga:  PJ Gubernur Jabar Dorong Penerapan Teknologi Blockchain untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Jules mengatakan, saat ini kepada 72 situs yang terindikasi judi online ini telah diminta untuk dilakukan permohonan pemblokiran terhadap situs judi online tersebut.

“Tentunya permohonan pemblokiran situs judi online ini telah kita minta, kita mohonkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo. Dan tentu kita melalui pihak Bareskrim Polri,” imbuhnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin Jabar judi online
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Suaranya Bikin Merinding! Siswa Kelas SD Baca UUD 1945 Tanpa Teks, Pejabat Belum Tentu Bisa

Viral Lagi! Hendrik MBG Bikin Macet Bandung Gara-Gara Parkir Sembarangan

Bukan Sekadar Meme! Ini Sejarah Kopo Bandung yang Kini Jadi Sorotan Warganet

Tolak Beri Uang Tambahan, Pemilik Hajatan di Purwakarta Tewas Diduga Dikeroyok Preman

Sok Kuasa! Akses Jalan Perumahan Ditutup Paksa, Ngaku Tanah Pribadi Padahal Fasum!

Heboh! Benda Terbang Misterius Terlihat di Langit Lampung Timur, Warga Dengar Suara Ledakan

Terpopuler
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit, Link Palsu Mengintai Warganet, Cek Aslinya
  • Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini
  • Terkuak Pemeran Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Bikin Heboh!
  • Link Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Disebut Punya Versi Lengkap Tanpa Sensor
  • Misteri Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Terbongkar, Identitas Pemeran Masih Gelap
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.