Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Adam Przybek

Persib Gagal di ACL Two, Nasib Adam Przybek Ikut Terseret

Kamis, 19 Februari 2026 20:04 WIB

Satpol PP Bandung Tegaskan Larangan Jualan Takjil di Zona Terlarang

Kamis, 19 Februari 2026 19:36 WIB

Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor Masih Diburu Netizen, Awas Jebakan di Balik Narasi Viral

Kamis, 19 Februari 2026 19:23 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Gagal di ACL Two, Nasib Adam Przybek Ikut Terseret
  • Satpol PP Bandung Tegaskan Larangan Jualan Takjil di Zona Terlarang
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor Masih Diburu Netizen, Awas Jebakan di Balik Narasi Viral
  • No Sensor? Link Video Teh Pucuk 17 Menit Viral, Simak Klarifikasinya
  • Polemik Paspor Kuat! Sosok Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas Dihujat Usai Anak Resmi Jadi WNA
  • Satpol PP Bandung Larang Sahur On The Road dan Perang Sarung Selama Ramadan
  • Kecewa Berat, Bojan Hodak Teriak Soal Pitch Invader di GBLA
  • Jadwal Adzan Maghrib Kota Bandung Hari Ini, Siapkan Buka Puasa Tepat Waktu!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dua Strategi Bey Machmudin Tindak Pemain dan Situs Judi Online di Jabar

By Putra JuangRabu, 26 Juni 2024 16:51 WIB2 Mins Read
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Jawa Barat menempati posisi tertinggi pertama sebagai provinsi dengan jumlah transaksi judi online terbanyak di Indonesia.

Merespons hal ini, Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin memastikan, pihaknya menyiapkan sejumlah strategi untuk menindak para pemain dan situs judi online tersebut.

Tindakan pertama yaitu, Pemprov Jabar akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Nantinya, penindakan akan diberlakukan juga untuk para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar.

“Kami sudah antisipasi judi online akan kami tindaklanjuti dengan kepolisian dan aparat lain. Kalau ASN kan soal integritas, bisa dibuatkan sanksi. Kalau ada bukti kami tindaklanjuti,” ucap Bey di Gedung Pakuan, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga:  Muhammadiyah Soroti Maraknya Influencer Promosi Judol, Singgung Ketegasan Pemerintah

Tindakan kedua, Pemprov Jabar akan mempelajari soal pembuatan satuan tugas (Satgas) penanganan judi online. Nantinya Satgas tersebut akan ditugaskan untuk melakukan berbagai tindakan pengawasan dan lainnya ke para pelaku judi online dan situsnya.

“Satgas itu pada intinya kami akan membentuk dan harus efektif bekerja dengan baik,” tandasnya.

Untuk diketahui, Menko Polhukam sekaligus Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto mengatakan, praktik judi online sudah menyebar ke seluruh provinsi di Indonesia.

“Hampir di seluruh provinsi sudah terpapar judi online,” ucap Hadi dalam konferensi pers di kantor Menko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Baca Juga:  Angin Kencang Terjang Jawa Barat, BMKG Jelaskan Penyebabnya

Hadi mengatakan, lima provinsi terbesar secara jumlah masyarakatnya yang sudah terpapar judi online. Dia mengatakan, data ini didapatkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Pertama ialah Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644 dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepolisian Daerah (Polda) Jabar tengah berupaya untuk melakukan pencegahan dan penindakan terkait dengan judol. Salah satunya yakni dengan melakukan kegiatan monitoring ataupun patroli di media-media sosial maupun media online.

“Nah sejauh ini dari hasil pemantauan di ruang digital ataupun yang kita kenal dengan patroli cyber kita menemukan pada hari ini 25 Juni 2024 ada kurang lebih 72 akun, 72 situs yang terindikasi judi online,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga:  Jabar Raih Hattrick Juara PON, Pasangan ASIH Apresiasi Dedikasi Atlet hingga Manajemen

Jules mengatakan, saat ini kepada 72 situs yang terindikasi judi online ini telah diminta untuk dilakukan permohonan pemblokiran terhadap situs judi online tersebut.

“Tentunya permohonan pemblokiran situs judi online ini telah kita minta, kita mohonkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo. Dan tentu kita melalui pihak Bareskrim Polri,” imbuhnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin Jabar judi online
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Satpol PP Bandung Tegaskan Larangan Jualan Takjil di Zona Terlarang

Satpol PP Bandung Larang Sahur On The Road dan Perang Sarung Selama Ramadan

Jadwal Adzan Maghrib Kota Bandung Hari Ini, Siapkan Buka Puasa Tepat Waktu!

THR PNS 2026 Segera Cair! Ini Nominal dan Komponen Lengkapnya

Istana Diguncang ‘Anak Paket C’, Tiyo Ardianto dan Kritik Soal MBG!

Dugaan Korupsi Rumdin DPRD Indramayu Naik ke Penyidikan, Kerugian Negara Rp16,8 Miliar

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Viral Teh Pucuk 17 Menit Bisa Jadi Malware, Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.