Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

5 Menu Buka Puasa Sehat yang Bikin Tubuh Tetap Bertenaga Sepanjang Ramadhan

Kamis, 19 Februari 2026 15:02 WIB

Persib Tersingkir di ACL 2 2025/26, Invasi Suporter Picu Potensi Sanksi AFC

Kamis, 19 Februari 2026 14:00 WIB

Video Teh Pucuk Durasi 17 Menit Viral, Ternyata Begini Fakta di Baliknya!

Kamis, 19 Februari 2026 13:58 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 5 Menu Buka Puasa Sehat yang Bikin Tubuh Tetap Bertenaga Sepanjang Ramadhan
  • Persib Tersingkir di ACL 2 2025/26, Invasi Suporter Picu Potensi Sanksi AFC
  • Video Teh Pucuk Durasi 17 Menit Viral, Ternyata Begini Fakta di Baliknya!
  • Istana Diguncang ‘Anak Paket C’, Tiyo Ardianto dan Kritik Soal MBG!
  • Dugaan Korupsi Rumdin DPRD Indramayu Naik ke Penyidikan, Kerugian Negara Rp16,8 Miliar
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor? Ini Fakta Sebenarnya
  • Ahmad Sahroni Is Back! Resmi Kembali Duduki Kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI
  • Simak Jadwal Pekan 22 Super League: Persib vs Persita hingga PSIM vs Bali United
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dugaan Korupsi Rumdin DPRD Indramayu Naik ke Penyidikan, Kerugian Negara Rp16,8 Miliar

By SusanaKamis, 19 Februari 2026 13:20 WIB2 Mins Read
Kasi Penkum Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijayaa. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memastikan penanganan dugaan korupsi rumah dinas (rumdin) DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022 terus berjalan. Kerugian negara akibat dugaan praktik korupsi ini diperkirakan mencapai Rp16,8 miliar.

Kasi Penkum Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijaya, menyatakan bahwa penanganan kasus sudah naik ke tahap penyidikan.

“Proses penyidikan jalan terus,” kata Sri saat dikonfirmasi, Kamis (19/2/2026).

Namun, hingga kini, Kejati Jabar belum menetapkan tersangka dan masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang tengah diaudit oleh BPKP. Dalam penanganan kasus ini, sebanyak 29 saksi telah diperiksa.

Baca Juga:  Kejati Jabar Tunjuk Enam Jaksa Tangani Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana

Kronologi Kasus dan Dugaan Kerugian

Kasus bermula dari laporan dugaan korupsi yang dilayangkan Gerakan Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (GPPI) pada pertengahan 2025. Laporan menyertakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kerugian negara sebesar Rp16,8 miliar.

Kerugian negara diduga terjadi karena tunjangan rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD tidak sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017. Rinciannya:

  • Ketua DPRD: Rp40 juta/bulan (Rp480 juta/tahun)
  • Wakil Ketua DPRD: Rp35 juta/bulan (Rp420 juta/tahun)
  • Anggota DPRD: Rp30 juta/bulan (Rp360 juta/tahun)
Baca Juga:  Pemprov Perkuat Sinergi dengan Kejati Jabar, Wujudkan Tata Kelola Bersih dan Humanis

Perbandingan dengan Kasus DPRD Kota Banjar

Sebelumnya, praktisi hukum Yoza Phahlevi menyoroti perbedaan penanganan antara kasus DPRD Indramayu dan DPRD Kota Banjar.

Kasus Banjar yang merugikan negara Rp3,5 miliar sudah diputus pengadilan, dengan mantan Ketua DPRD Dadang Ramdhan Kalyubi divonis 3 tahun penjara dan mantan Sekretaris DPRD Rachmawati divonis 2 tahun 6 bulan.

Yoza menilai, kedua kasus memiliki kemiripan, yakni ketidakwajaran pembayaran tunjangan rumah dinas, namun penanganannya berbeda. Hal ini berpotensi menimbulkan persepsi hukum tebang pilih.

Baca Juga:  Kejati Jabar Periksa 15 Saksi Kasus Dana Hibah Pramuka Bandung, Tersangka Baru Mungkin Bertambah

Persoalan Teknis Tunjangan Rumah Dinas

Beberapa indikator ketidakwajaran tunjangan rumah dinas DPRD Indramayu antara lain:

  • Penetapan nilai tunjangan dilakukan tim internal tanpa legalitas KJPP.
  • Formula perhitungan merujuk regulasi yang sudah dicabut.
  • Tidak ada survei harga sewa rumah dan tanah secara objektif.
  • Tim penilai tidak memiliki kompetensi teknis atau kewenangan profesional.

Yoza menekankan pentingnya konsistensi penegakan hukum agar kepercayaan publik terhadap sistem peradilan tetap terjaga.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

hukum tebang pilih kasus DPRD Banjar vs Indramayu Kejati Jabar korupsi rumdin DPRD Indramayu penyidikan Kejati Jabar tipikor Indonesia tunjangan rumah dinas DPRD
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Istana Diguncang ‘Anak Paket C’, Tiyo Ardianto dan Kritik Soal MBG!

Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni Is Back! Resmi Kembali Duduki Kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Siap-Siap Pulang Kampung! Daftar Lengkap Mudik Gratis 2026 Beserta Jadwal dan Kuota

Hilang Konsentrasi, Remaja 18 Tahun Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Pasupati

THR Rp55 Triliun Cair Minggu Pertama Ramadhan, Ini Komponen Lengkap untuk ASN dan CPNS

Jangan Terlewat! Jadwal Imsakiyah Bandung Raya 19 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Viral Teh Pucuk 17 Menit Bisa Jadi Malware, Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.