Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Merayakan Bandung ke-216: Suara Akar Rumput di Tengah Deru Pembangunan Kota

Senin, 28 September 2026 09:00 WIB

Persib Adem Ayem di Deadline Bursa Transfer, Igor Tolic Beberkan Alasan Tak Belanja Pemain

Senin, 28 September 2026 08:23 WIB

Jadwal Timnas Indonesia vs Malaysia Hari Ini: Skenario Garuda Rebut Puncak Klasemen ASEAN Cup 2026!

Senin, 28 September 2026 07:18 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Merayakan Bandung ke-216: Suara Akar Rumput di Tengah Deru Pembangunan Kota
  • Persib Adem Ayem di Deadline Bursa Transfer, Igor Tolic Beberkan Alasan Tak Belanja Pemain
  • Jadwal Timnas Indonesia vs Malaysia Hari Ini: Skenario Garuda Rebut Puncak Klasemen ASEAN Cup 2026!
  • Wajib Coba! 4 Kupat Tahu Enak di Bandung, Cocok untuk Sarapan hingga Kuliner Malam
  • Bikin Ngiler! 4 Rekomendasi Ayam Bakar Bandung 2026, Ada Taliwang hingga Kalasan
  • Cara Cek Bansos September 2026 Lewat HP, Nama Penerima PKH dan BPNT Bisa Dicek Online
  • Java United Angkat Tangan, Kasus Achmad Resal Diserahkan ke Komdis PSSI
  • Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 28 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kejati Jabar Tunjuk Enam Jaksa Tangani Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana

By SusanaSelasa, 20 Mei 2025 16:50 WIB3 Mins Read
Kasi Penkum Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijayaa. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat tengah menyelidiki kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, yang diduga dilakukan oleh selebgram Lisa Mariana.

Proses penyelidikan ditandai dengan diterimanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri sejak 2 Mei 2025.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, membenarkan bahwa pelapor dalam kasus ini adalah MRK, inisial dari Mochamad Ridwan Kamil. Kejati telah menunjuk enam jaksa untuk memantau perkembangan penyidikan.

“Pada 2 Mei 2025, Kejati Jabar menerima SPDP dari penyidik Bareskrim Polri dengan pelapor MRK. Kami telah menunjuk enam jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan,” ujar Sricahyawijaya, Selasa (20/5/2025).

Namun, dalam SPDP tersebut belum tercantum nama atau identitas tersangka. Kejati Jabar belum bisa memastikan status hukum Lisa Mariana karena baru identitas pelapor yang tercatat.

Baca Juga:  Jawara Cawapres di Survei Litbang Kompas, Ridwan Kamil Pede

“Identitas tersangka belum ada dalam SPDP, hanya identitas pelapor yang disebutkan,” jelasnya.

Terkait alasan pelimpahan SPDP ke Kejati Jabar, Sricahyawijaya menyebut hal itu berdasarkan lokasi kejadian perkara (tempus dan locus delicti) yang berada di wilayah hukum Jabar.

Dugaan pencemaran nama baik ini dilaporkan dengan mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana, Siap Jalani Tes DNA jika Diperintahkan Hukum

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bawaslu Atas Tuduhan Pelanggaran Pemilu

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyampaikan bahwa laporan dilayangkan atas dugaan pelanggaran Pasal 51 Juncto Pasal 35, Pasal 48 Juncto Pasal 32, dan Pasal 45 Juncto Pasal 27A UU ITE Nomor 1 Tahun 2024.

“Lisa menyebarkan informasi tanpa dasar hukum terkait tudingan klien kami memiliki anak, yang jelas-jelas merugikan nama baiknya,” kata Muslim saat dikonfirmasi.

Ridwan Kamil juga membantah memiliki hubungan khusus, apalagi hubungan biologis, dengan Lisa Mariana. Ia menyatakan kesiapannya menjalani tes DNA guna membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar, selama diperintahkan oleh proses hukum.

“Pak Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA jika sesuai dengan perintah hukum,” tambah Muslim.

Baca Juga:  Pj Gubernur Jabar Resmi Dijabat Bey Machmudin

Sementara itu, Lisa Mariana mengajukan gugatan perdata terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung. Ia menuntut pengakuan hukum atas identitas anak pertamanya yang diklaim sebagai anak dari Ridwan Kamil.

“Yang kami gugat hanya soal hak identitas anak, bukan yang lain. Hak ini telah dijamin dalam putusan MK Nomor 46,” kata kuasa hukum Lisa, Presley Markus Nababan, Senin (19/5/2025).

Namun, Ridwan Kamil tidak hadir dalam sidang perdana yang digelar di PN Bandung. Ketidakhadiran tersebut membuat Lisa merasa kecewa.

“Ya, kecewa. Harusnya hadir. Tapi saya siap menghadapi setiap persidangan,” ucap Lisa singkat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kejati Jabar Lisa mariana ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Merayakan Bandung ke-216: Suara Akar Rumput di Tengah Deru Pembangunan Kota

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek Bansos September 2026 Lewat HP, Nama Penerima PKH dan BPNT Bisa Dicek Online

Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak

Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran

Pagi-Pagi Sejumlah Bangunan Liar di Tamansari Bandung Dibongkar, Ini Tujuannya

Ratusan Pecinta Off-Road dan Campervan Meriahkan Kalibarasi 2026 di Subang

Terpopuler
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
  • Heboh Kemunculan ‘Cucu Krakatau’ Seluas 32,8 Hektare Usai Erupsi, Begini Penjelasan Badan Geologi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.