Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Netizen Gagal Fokus! Adegan Disensor di Video Sawit Ini Bikin Ramai TikTok

Rabu, 18 Maret 2026 05:00 WIB

Prediksi Puncak Mudik H-1 Lebaran, Jalur Selatan Bisa Tembus 85 Ribu Kendaraan!

Rabu, 18 Maret 2026 04:00 WIB

Bangun Sahur Tepat! Ini Jadwal Imsak Bandung Rabu 18 Maret 2026

Rabu, 18 Maret 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Netizen Gagal Fokus! Adegan Disensor di Video Sawit Ini Bikin Ramai TikTok
  • Prediksi Puncak Mudik H-1 Lebaran, Jalur Selatan Bisa Tembus 85 Ribu Kendaraan!
  • Bangun Sahur Tepat! Ini Jadwal Imsak Bandung Rabu 18 Maret 2026
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit di Kebun Sawit: Ternyata Ini Fakta Tersembunyi di Baliknya!
  • Viral Video Ukhti Mukena Pink: Ternyata Ini Fakta di Balik Sensor Putih yang Bikin Netizen Penasaran
  • Waspada! Mukena Pink Viral Bisa Jadi Jebakan Digital, Jangan Klik Link Asal
  • Ini Modus Ustaz SAM Diduga Pelecehan Santri, Janji Beasiswa Jadi Alat Kepercayaan
  • Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Sawit Muncul di TikTok, Ada Link Telegram?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 18 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Efek Jera, Penjual Minuman Beralkohol di Bandung Langsung Disidang di Tempat

By SusanaJumat, 27 Juni 2025 19:00 WIB2 Mins Read
Operasi minuman beralkohol. (Foto: Humas Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Kota Bandung) terus menggencarkan penertiban terhadap peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Upaya ini dilakukan secara terpadu, mulai dari pemetaan titik rawan, patroli rutin, hingga pelaksanaan sidang tindak pidana ringan (tipiring) langsung di lapangan.

Menurut Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswadi, strategi penegakan hukum tidak hanya fokus pada penindakan, melainkan juga edukasi hukum dan efek jera bagi pelanggar.

“Kami menyusun strategi terpadu dan terukur, mulai dari deteksi lokasi rawan berdasarkan laporan masyarakat dan patroli lapangan, hingga operasi gabungan bersama OPD dan kepolisian,” ujar Idris pada Kamis (26/6/2025).

Baca Juga:  Sosialisasikan Perda, Juniarso Ridwan Sebut Minol Hanya Boleh Dijual di Bar

Sidang Tipiring Langsung Digelar di Lapangan

Satpol PP juga bekerja sama dengan Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menindak pelanggaran kategori tipiring. Penjual minol ilegal yang tertangkap akan diproses sesuai hukum, barang bukti disita, dan pelaku disidang langsung di lokasi.

“Dengan sidang langsung di tempat seperti kantor kecamatan, pelaku, saksi, dan penyidik hadir dalam proses terbuka. Hukuman bisa berupa denda atau kurungan sesuai tingkat pelanggaran,” jelas Idris.

Baca Juga:  41 Orang di Kota Bandung Jalani Sidang Tipiring, Didominasi Kasus Prostitusi

Puluhan Pelanggaran Ditindak Sejak 2024

Selama tahun 2024, Satpol PP Kota Bandung mencatat telah menggelar 12 sidang tipiring dengan total 19 pelaku penjual minol tanpa izin, serta 7 pelanggaran usaha lainnya dan 30 kasus prostitusi. Hingga Mei 2025, sudah dilakukan 5 sidang tipiring tambahan, dan kasus dominan masih terkait penjualan minol ilegal.

Salah satu pelanggaran yang paling menonjol adalah praktik penjualan minuman beralkohol golongan B dan C oleh pelaku yang hanya mengantongi izin NIB atau SKPL-A, tanpa izin sesuai kategori kadar alkohol.

Baca Juga:  Cegah Banjir, Pemkab Bandung Barat Segera Tertibkan Bangunan di Atas Drainase Lembang

“Banyak yang keliru menganggap NIB saja cukup. Padahal untuk menjual minol diperlukan izin SKPL sesuai kadar alkohol dan jenis usaha,” tambahnya.

Efek Jera dan Penegakan Hukum Cepat

Langkah penertiban ini diharapkan mampu menciptakan kesadaran hukum masyarakat dan memberikan efek jera. Idris menyebut, percepatan proses hukum menjadi bagian penting dalam membangun kedisiplinan warga.

“Penegakan hukum cepat, transparan, dan tegas akan memicu perubahan sikap masyarakat terhadap aturan,” tegasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

minol Penertiban Satpol PP Kota Bandung Sidang Tipiring
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Netizen Gagal Fokus! Adegan Disensor di Video Sawit Ini Bikin Ramai TikTok

Prediksi Puncak Mudik H-1 Lebaran, Jalur Selatan Bisa Tembus 85 Ribu Kendaraan!

Bangun Sahur Tepat! Ini Jadwal Imsak Bandung Rabu 18 Maret 2026

Ini Modus Ustaz SAM Diduga Pelecehan Santri, Janji Beasiswa Jadi Alat Kepercayaan

Kapan Lebaran 2026? Ini Prediksi Terbaru, Bisa Berbeda Tanggal!

Waktu Maghrib Kota Bandung Hari Ini Jam Berapa? Jangan Lewatkan Doa Buka Puasa

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Kronologi dan Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.