bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta para sopir angkot untuk libur bekerja selama masa Lebaran 2025.
Sebagai gantinya, pemerintah menjanjikan kompensasi kepada mereka. Namun, kebijakan yang semula disambut baik ini menimbulkan persoalan di lapangan.
Pemotongan Kompensasi
Sejumlah sopir angkot di kawasan Puncak, Bogor, mengaku hanya menerima Rp800 ribu dari total kompensasi Rp1 juta. Sisanya disebut-sebut dipotong oleh oknum yang mengatasnamakan instansi dan koperasi.
“Uang kompensasi itu harusnya Rp1 juta. Tapi yang diterima cuma Rp800 ribu. Katanya, Rp200 ribu itu ‘keikhlasan’, dipungut oleh Dishub dan KKSU,” ungkap seorang sopir dalam video yang diunggah ke akun Instagram @dedimulyadi71, Kamis (3/4/2025).
Dishub Klaim Pemotongan Bersifat Sukarela
Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor menyatakan bahwa para sopir menyerahkan sebagian kompensasi secara sukarela kepada Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU). Namun, pihaknya mengakui munculnya kesalahpahaman.
“Awalnya memang sopir menyerahkan secara ikhlas ke KKSU, tapi kemudian berkembang menjadi pemotongan Rp200 ribu,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, di Pos Dishub Gadog, Jumat (4/4/2025).
Dadang menegaskan bahwa tuduhan pemotongan oleh Dishub atau Organda adalah tidak benar. Ia menyebut kejadian tersebut murni akibat miskomunikasi antar pihak, dan persoalan itu kini telah diselesaikan.
“Uang sebesar Rp11,2 juta yang sempat dikumpulkan dari para sopir sudah dikembalikan sepenuhnya,” kata Dadang.
Dedi Mulyadi: Oknum akan Ditindak!
Melalui akun Instagram pribadinya, Gubernur Dedi Mulyadi menanggapi langsung peristiwa ini. Ia menegaskan akan memberikan tambahan kompensasi sebesar Rp200 ribu kepada para sopir angkot yang uangnya sempat dipotong.
“Sopir-sopir angkot yang dipotong, jangan cemas ya. Saya akan siapkan Rp200 ribu lagi sebagai uang pengganti,” kata Dedi, Jumat (4/4/2025).
Menurutnya, nominal tersebut sangat berarti bagi sopir angkot dan keluarganya, terlebih di masa Lebaran.
“Rp200 ribu itu bisa mencukupi kebutuhan makan selama empat hari. Kalau masak habis Rp50 ribu per hari, itu sudah sangat membantu,” jelasnya.
Dedi juga menegaskan akan menindak tegas para oknum yang memotong dana dengan dalih sumbangan sukarela.
“Untuk oknum yang melakukan pemotongan, Anda tidak akan tenang. Proses hukum harus tetap berjalan karena saya tidak suka praktik premanisme. Uang kecil pun jangan dipotong seenaknya,” tegasnya.
Dengan begitu, Dedi menekankan bahwa dua langkah akan diambil secara bersamaan: proses hukum terhadap oknum pelaku dan penggantian kompensasi untuk sopir yang dirugikan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









