bukamata.id – Belakangan media sosial, terutama TikTok, diramaikan unggahan yang menyebutkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan kembali cair pada September 2025 dengan besaran Rp 900.000. Benarkah informasi ini? Berikut penjelasan selengkapnya.
Isu Pencairan BSU September 2025
Banyak warganet meyakini pekerja akan menerima BSU Rp 900.000 pada September 2025. Namun, pemerintah sebelumnya hanya menyalurkan BSU Rp 600.000 kepada 9,7 juta pekerja formal pada periode Juni–Juli 2025.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan menegaskan belum ada pengumuman resmi mengenai pencairan BSU untuk September 2025.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menjelaskan sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, penyaluran BSU direncanakan hanya untuk bulan Juni dan Juli.
Kemnaker juga mengonfirmasi bahwa kabar BSU cair lagi pada September, termasuk klaim bantuan Rp 600.000 atau Rp 900.000, adalah hoaks.
Pencairan di Agustus hanyalah perpanjangan waktu bagi pekerja yang mengalami kendala teknis atau administratif pada penyaluran sebelumnya.
Syarat Penerima BSU 2025
Bagi pekerja yang ingin memastikan statusnya sebagai penerima BSU, berikut syarat utamanya:
- WNI dengan NIK yang valid.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 dalam kategori pekerja penerima upah (PU).
- Gaji maksimal Rp 3.500.000 per bulan.
- Bukan ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Diutamakan bagi pekerja yang tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH.
Hingga kini, belum ada keputusan resmi mengenai BSU tahap ketiga pada September 2025. Pemerintah masih mengevaluasi kemungkinan lanjutan program ini untuk kuartal III dan IV tahun 2025.
Enam Bansos yang Cair September 2025
Meski BSU belum dipastikan cair, sejumlah bantuan sosial (bansos) lain sudah dijadwalkan turun pada September 2025. Program ini mencakup bantuan untuk keluarga miskin, anak sekolah, mahasiswa, hingga anak yatim piatu.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH memasuki tahap ketiga pencairan pada September 2025. Jadwal pencairan:
- Tahap pertama: Januari–Maret 2025
- Tahap kedua: April–Juni 2025
- Tahap ketiga: Juli–September 2025
- Tahap keempat: Oktober–Desember 2025
Nominal bantuan disesuaikan kategori penerima, mulai Rp 225.000 untuk anak SD hingga Rp 2.700.000 untuk korban pelanggaran HAM berat. Dana disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau Kantor Pos.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT atau Kartu Sembako juga memasuki tahap ketiga pada September. Setiap penerima mendapat Rp 200.000 per bulan atau Rp 600.000 per tahap melalui bank Himbara.
3. Bantuan Pangan Beras
Sebanyak 18,27 juta KPM menerima 10 kg beras per bulan dari September hingga Desember 2025. Penyaluran dilakukan Perum Bulog dua kali, masing-masing 20 kg beras per tahap.
4. Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI)
Program ini memberikan Rp 200.000 per bulan untuk anak yatim, piatu, atau yatim piatu dari keluarga miskin atau rentan.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP memasuki termin kedua pencairan pada September 2025. Bantuan diberikan satu kali per tahun untuk mendukung biaya sekolah siswa dari keluarga miskin atau rentan.
6. KIP Kuliah
KIP Kuliah gelombang kedua cair pada Agustus–September 2025. Bantuan meliputi pembebasan UKT dan biaya hidup Rp 800.000–Rp 1.400.000 sesuai klaster penerima.
BSU Rp 900.000 September 2025 Hoaks
Isu BSU Rp 900.000 cair September 2025 yang viral di media sosial ternyata tidak benar. Pemerintah belum mengumumkan pencairan BSU tahap baru setelah periode Juni–Juli 2025. Waspadai informasi palsu dan selalu cek sumber resmi sebelum membagikan berita.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










