bukamata.id – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba oleh seorang pengunjung berinisial W, pada Kamis (24/7/2025).
Barang terlarang yang diamankan meliputi sabu-sabu, obat-obatan terlarang, dan tembakau sintetis.
Kepala Rutan Kelas I Bandung, Pance Daniel, mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik pengunjung saat menjenguk seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial A.
“Kami telah memantau gerak-gerik pengunjung ini selama sebulan terakhir. Saat kunjungan dilakukan pukul 10.00 WIB, pengawasan kami perketat. Ternyata benar, setelah kunjungan, WBP A membuang bungkusan kecil berlakban hitam yang berisi zat terlarang,” ujar Pance.
Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) kemudian bergerak cepat mengamankan bungkusan tersebut dan memanggil kembali W yang nyaris meninggalkan ruang layanan kunjungan.
“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan 20 paket kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, 50 butir obat-obatan terlarang, serta satu paket tembakau sintetis (sinte),” tambahnya.
Koordinasi dengan Polrestabes Bandung
Setelah temuan tersebut, pihak Rutan langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung.
Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas kepolisian datang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan membawa pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum.
“Penggagalan ini menunjukkan sinergi kuat antara petugas Rutan dan aparat penegak hukum dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan dari peredaran narkoba,” jelas Pance.
Perkuat Pengawasan dan Deteksi Dini
Pance menegaskan bahwa Rutan Kebonwaru akan terus memperkuat sistem pengawasan terhadap pengunjung dan barang bawaan. Selain itu, laporan resmi telah disampaikan kepada Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat untuk tindak lanjut.
“Kami akan meningkatkan ketelitian pemeriksaan dan koordinasi lintas lembaga agar lingkungan rutan tetap bersih dari narkoba,” tegasnya.
Senada, Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Bandung, Reza, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata komitmen petugas dalam mencegah masuknya barang terlarang.
“Kami berkomitmen penuh untuk melakukan deteksi dini terhadap masuknya narkoba dan barang terlarang lainnya seperti handphone ke dalam rutan,” katanya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











