bukamata.id – Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera menerima pencairan gaji pokok beserta dua tunjangan mengekor mulai 1 Januari 2026.
Dua tunjangan tersebut adalah tunjangan anak dan tunjangan pasangan, yang diberikan berdasarkan persentase dari gaji pokok pensiunan.
Besaran Tunjangan Mengekor
- Tunjangan anak: 2% dari gaji pokok
- Tunjangan pasangan: 10% dari gaji pokok
PT Taspen menegaskan, tidak ada kenaikan gaji maupun tunjangan pensiun untuk tahun 2026. Pernyataan resmi disampaikan melalui akun Instagram Taspen.
“Saat ini tidak ada regulasi resmi dari Pemerintah terkait kenaikan gaji maupun tunjangan pensiun,” ujar PT Taspen.
Nominal Tunjangan Anak Pensiunan PNS Golongan I dan II
Golongan I
- Ia: Rp34.962 – Rp39.244
- Ib: Rp34.962 – Rp41.546
- Ic: Rp34.962 – Rp43.304
- Id: Rp34.962 – Rp45.134
Golongan II
- IIa: Rp34.962 – Rp56.678
- IIb: Rp34.962 – Rp59.076
- IIc: Rp34.962 – Rp61.574
- IId: Rp34.962 – Rp64.176
Nominal Tunjangan Pasangan Pensiunan PNS Golongan I dan II
Golongan I
- Ia: Rp174.810 – Rp196.220
- Ib: Rp174.810 – Rp207.730
- Ic: Rp174.810 – Rp216.520
- Id: Rp174.810 – Rp225.670
Golongan II
- IIa: Rp174.810 – Rp283.390
- IIb: Rp174.810 – Rp295.380
- IIc: Rp174.810 – Rp307.870
- IId: Rp174.810 – Rp320.880
Nominal Gaji Pensiunan PNS Tahun 2026
Besaran gaji pokok pensiunan PNS tetap mengacu pada PP No 8 Tahun 2024, sebagai berikut:
Golongan I
- Ia: Rp1.748.096 – Rp1.962.128
- Ib: Rp1.748.096 – Rp2.077.264
- Ic: Rp1.748.096 – Rp2.165.184
- Id: Rp1.748.096 – Rp2.256.688
Golongan II
- IIa: Rp1.748.096 – Rp2.833.824
- IIb: Rp1.748.096 – Rp2.953.776
- IIc: Rp1.748.096 – Rp3.078.656
- IId: Rp1.748.096 – Rp3.208.800
Dengan pencairan gaji pokok dan kedua tunjangan mengekor, pensiunan PNS dapat segera menerima haknya di awal tahun 2026. Informasi ini diharapkan membantu penerima pensiun mempersiapkan keuangan untuk kebutuhan rumah tangga, pendidikan anak, dan kebutuhan lainnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










