bukamata.id – PT Taspen (Persero) memastikan bahwa hingga saat ini kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2025 belum ada keputusan resmi dari pemerintah.
Berita yang beredar mengenai persetujuan Menteri Keuangan ternyata tidak benar dan telah dibantah oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi).
Melalui akun resmi Instagram @taspen, PT Taspen menegaskan bahwa aturan resmi terkait kenaikan gaji PNS maupun pensiunan untuk tahun 2025 belum diterbitkan.
Saat ini, gaji pokok ASN aktif masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024, sedangkan pensiunan mengikuti PP Nomor 8 Tahun 2024 dengan penyesuaian pokok pensiun ±12 persen mulai 1 Januari 2024.
Layanan Taspen Tetap Mengacu pada Prinsip 5T
Dalam keterangan resmi yang dirilis Kamis (6/11/2025), PT Taspen menyatakan seluruh layanan tetap berpedoman pada prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.
Prinsip ini menjadi standar dalam penyaluran hak peserta, termasuk pencairan pensiun bulanan bagi pensiunan dan ahli waris.
Penetapan dan Penyesuaian Gaji Pensiunan PNS
Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, penyesuaian pensiun pokok bagi pensiunan PNS dan janda/duda PNS berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun, hingga saat ini, belum ada kebijakan baru mengenai kenaikan atau rapelan gaji pensiun.
“Perlu kami tegaskan, Taspen memastikan belum ada keputusan Pemerintah mengenai kenaikan maupun rapelan gaji pensiunan. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengacu pada sumber informasi resmi dari Taspen maupun instansi pemerintah terkait,” tulis PT Taspen dalam surat resminya.
Imbauan Verifikasi Informasi
PT Taspen mengingatkan masyarakat agar berhati-hati menerima informasi dari media sosial atau grup pesan. Verifikasi melalui kanal resmi Taspen sangat dianjurkan agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait pencairan gaji pensiun.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center 1500 919, akun media sosial resmi Taspen, atau langsung melalui situs resmi www.taspen.co.id untuk mendapatkan informasi akurat.
“Demikian hak jawab ini kami sampaikan. Kami berharap klarifikasi ini membantu meluruskan informasi yang beredar dan memberikan pemahaman yang benar kepada publik,” tutup PT Taspen.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










